Kabarjournalist.com – Satlantas Polres Sukabumi Kota akan memberikan pelayanan kepada Masyarakat terkait pembuatan SIM maupun layanan lainnya.
Masyarakat yang akan membuat Surat Ijin Mengemudi (SIM) ini diharuskan untuk mengikuti beberapa yang harus dijalani selain Tes Pschology , Tes Kesehatan ,Ujian Praktek maupun Tertulis untuk memperoleh Surat Ijin Mengemudi.
Terkait Tes Pschology ini menurut keterangan dari Baur SIM Satlantas Polres, Aiptu Asep Rahmat, Sukabumi Kota , bahwa hal itu merupakan syarat wajib dilakukan oleh warga yang akan membuat SIM.
“Kalau untuk persyaratan Pschology ini dilakukan yaitu untuk mengetahui kesehatan jiwanya ,sehingga pemohon ini diharapkan mempunyai kontrol saat berkendara, sehat jasmani dan rohani ” ucap Asep kepada Kabarjournalist.com
Dengan Test ini ,diharapkan para pengguna kendaraan dapat memahami aturan Lalu Lintas dan patuh dengan aturan yang sudah ditetapkan sehingga diharapkan warga dapat tertib dalam berlalu lintas.
Sementara itu, Kabarjournalist.com melihat situasi area Satlantas Polres Sukabumi sedang dilakukan perawatan gedung dengan pengecatan sehingga terlihat lebih bersih, nyaman dan rapi.
“Ya, pengecatan ini dilakukan untuk menambah kenyamanan dan kebersihan di lingkungan Satlantas Polres Sukabumi Kota yang merupakan lokasi tempat dimana Masyarakat yang akan membuat SIM maupun pelayanan lainnya merasakan Nyaman saat memasuki tempat ini,” ungkapnya
Red/Hendra Jo Sofyan