Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:34 WIB

Timpora Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Koordinasi di Palabuhan Ratu “Pengawasan Keimigrasian Diperkuat”

Kabarjournalist.com – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) bersama Pemerintah akan terus memperkuat Pengawasan Keimigrasian dengan secara kontinyu dan bersinergi dengan seluruh unsur atau lintas sektoral.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan mengambil langkah konkret dalam bentuk Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Sukabumi yang digelar pada Kamis (8/5/2025) di Hotel Grand Inna Samudera Beach, Palabuhan Ratu.

Kegiatan ini menjadi forum strategis yang melibatkan para pemangku kepentingan dari berbagai instansi, baik dari unsur keamanan, hukum, maupun pemerintahan daerah.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Amar Buchdiansyah beserta jajaran, serta seluruh anggota Timpora Kabupaten Sukabumi.
Anggota Timpora terdiri dari perwakilan Kodim 0622, Polres Sukabumi, Kejaksaan Negeri, Badan Intelijen Strategis (BAIS), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kesbangpol, Satpol PP, Disdukcapil, Disnaker, Dinas Perumahan dan Permukiman, DPMPTSP, Koramil dan Polsek Palabuhan Ratu, serta unsur pemerintahan Kecamatan Palabuhan Ratu.

Baca Juga  Serah Terima Jabatan Komandan Bataliyon Infanteri 310/KK Brigade Infanteri 15/Kujang II Dam III/Siliwangi

Pada rapat Timpora ini dihadiri langsung oleh Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Kav Andhi Ardana Valeriandra.

Membangun Sinergi Lintas Instansi

Rakor dibuka secara resmi setelah peserta bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan laporan dari Ketua Panitia, yang dalam hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Ready Jootje Ratag.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian Kanwil Ditjenim Jawa Barat menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara instansi yang tergabung dalam Timpora.

Menurutnya, tantangan pengawasan Orang Asing semakin kompleks dan dinamis, sehingga membutuhkan pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai pemangku kebijakan di daerah.

“Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi momen penting untuk menyatukan persepsi dan menyusun langkah konkret dalam menjaga kedaulatan hukum keimigrasian di wilayah Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Baca Juga  Imigrasi Sukabumi Hadiri Panen Raya Melon di Lapas Warungkiara, Wujud Nyata Pembinaan dan Ketahanan Pangan

Paparan Strategis Terkait Potensi Pelanggaran

Acara berlanjut dengan paparan dari Narasumber, Torang Pardosi, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi.

Dalam pemaparannya, Torang Pardosi mengulas secara mendalam dasar hukum pembentukan Timpora, yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta Permenkumham Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengawasan Keimigrasian dan Tindakan Administratif Keimigrasian.

Ia menekankan bahwa Timpora bukan sekadar forum koordinasi biasa, tetapi menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan menangani pelanggaran keimigrasian, seperti:

• Tidak melaporkan perubahan status sipil;
• Melebihi batas waktu izin tinggal (overstay);
• Penggunaan dokumen kewarganegaraan Indonesia secara ilegal;
• Penggunaan izin tinggal yang tidak sesuai peruntukan;
• Sponsor atau penjamin fiktif;
• Pemalsuan dokumen izin tinggal;
• Penggunaan alamat fiktif;
• Dan perkawinan semu yang tidak sah secara hukum.

Baca Juga  Imigrasi Sukabumi Hadiri Peresmian Pengairan Pertanian , Dukung Swasembada Pangan Nasional

“Pelanggaran-pelanggaran ini tidak hanya merugikan secara administratif, tetapi berpotensi menimbulkan ancaman keamanan dan stabilitas sosial di daerah,” tegas Torang Pardosi.

Ia pun menambahkan bahwa pengawasan keimigrasian tidak cukup dilakukan oleh Kantor Imigrasi semata.

“Sinergi antarlembaga menjadi kunci utama agar pengawasan dapat dilakukan secara komprehensif dan efektif,” ungkapnya.

Langkah Progresif dalam Pengawasan Orang Asing

Rakor Timpora Kabupaten Sukabumi ini mencerminkan komitmen serius seluruh unsur pemerintah daerah dalam mengawal kebijakan keimigrasian.

Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan pengawasan terhadap Orang Asing dapat dilakukan secara lebih terarah, akurat, dan berbasis kewenangan.

Sinergi ini juga menjadi bentuk kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi dinamika mobilitas global yang semakin tinggi, serta potensi penyalahgunaan izin tinggal oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab.

Red

Share :

Baca Juga

pemerintahan

Launching Logo Baru RSUD R Syamsudin SH, Wali Kota Sukabumi Dorong Semangat Transformasi Layanan ke Warga

Pendidikan

Seorang Siswa Sekolah Negeri Ditemukan Tenggelam. Polres Sukabumi Bentuk TIM Untuk Penyelidikan !!

TNI/POLRI

Upacara Bendera 17-an, Pangdam III/Slw Sampaikan Amanat Panglima TNI

Sukabumi

Pelaksanaan Bakti Sosial di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

pemerintahan

Sat Reskrim Polres Sukabumi Berhasil Bekuk Pelaku Pengoplos Gas LPG

Budaya

SMSI Kecewa, 19 Pasal RKUHP yang Diusulkan hanya 2 Diakomodir Pemerintah

Sukabumi

Kapolsek Warungkiara Ucapkan Selamat HPN dan HUT PWI ke-80, Pererat Sinergi dengan Insan Pers

pemerintahan

Siswa SMPN NECAN, Rafi Zein Ramdhan Berhasil Meraih Juara 1 di Ajang FTBI