Kabar Journalist

Home / pemerintahan / sosial / Sukabumi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Walikota Ayep Zaki Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan di Kelurahan Gunung Parang

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi –  Walikota Sukabumi H. Ayep Zaki menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berada di Kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Jumat, 23 Oktober 2026.

Penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini diadakan di Aula Kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Cikole.

Turut hadir dalam penyerahan ini ialah Walikota Sukabumi, Camat Cikole dan Lurah Gunung Parang dan pengurus RT RW di Kecamatan Cikole, serta Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Supriatna.

 

Adapun penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini diserahkan langsung oleh Walikota Sukabumi H. Ayep Zaki kepada ahli waris Yulia Safitri, yang diwakili oleh kakak kandung almarhum.

Baca Juga  Sinergi Koperasi dan BPJS Ketenagakerjaan, Wali Kota Ayep Zaki Bangun Ekosistem Perlindungan Pekerja yang Terintegrasi

Diketahui, bahwa Almarhum Yulia Safitri terdaftar dan aktif di 3 kepesertaan segmen Penerima Upah, maka Manfaat yang diterima oleh ahli waris meliputi :

– Manfaat Jaminan kematian Rp. 42.000.000 sebagai peserta aktif dari Petugas RT dan RW Kecamatan Cikole Kota Sukabumi

– Manfaat Jaminan kematian Rp. 32.000.000 sebagai peserta aktif dari Kader Posyandu Kecamatan Cikole Kota Sukabumi

– Manfaat Jaminan kematian Rp. 32.000.000 sebagai peserta aktif dari Petugas Sensus Ekonomi 2026– Manfaat beasiswa untuk 2 orang anak sebesar Rp 147.500.000,- sebagai peserta aktif dari Kader Posyandu Kecamatan Cikole Kota Sukabumi

Baca Juga  Hari Pelanggan Nasional Tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Gelar Sosialisasi

Saat ditemui, Walikota Sukabumi H. Ayep Zaki mengatakan bahwa penyerahan simbolis manfaat Jaminan Kematian untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan dilakukan dalam rangkaian acara Peningkatan kapasitas RT dan RW dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan yang berintegritas.

Selain itu, Walikota Sukabumi berharap santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Hari ini kami menyerahkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia. Semoga santunan yang diberikan bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ucap Walikota Sukabumi.

Baca Juga  Resmikan Jembatan Impian Kampung Cilele, Sekda Apresiasi Kolaborasi Lintas Sektor

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Alpian menambahkan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami hadiri disini untuk menyerahkan hak almarhum. Semoga dengan santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang tinggalkan,” kata Alpian.

Alpian juga mendorong kepada seluruh masyarakat pekerja yang ada di wilayah Sukabumi yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendaftarkan diri. Mengingat perlindungan yang diberikan sangat bermanfaat

Red

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Kukuhkan Pengurus Lptq, Bupati Berpesan Lptq Mampu Membentuk Generasi Berjiwa Qurani

Sukabumi

Polres Sukabumi Kota Ungkap 36 Kasus Narkoba, 43 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Sukabumi

Langkah Polres Sukabumi Tekan Laka Laut, Gelar Rakor Bersama Pemda dan Pelaku Wisata

Peristiwa

Gunung Jayanti Palabuhanratu terbakar, Kapolres Sukabumi bersama Dandim Siaga di Pemukiman

pemerintahan

UPACARA HUT KE 79 KEMERDEKAAN RI, BUPATI MARWAN SAMPAIKAN CAPAIAN VISI DAN MISI KAB SUKABUMI 2022-2024

Ekonomi

Sosialisasi Perda, Wabup : Bukti Keseriusan Pemerintah Dalam Melindungi Pekerja Migran

Jawa Barat

Prestasi Kapolres Sukabumi Saat Menjabat Kasubdit III Dirkrimsus Polda Jabar Berhasil Ungkap Kasus Tipikor 30 Milyar

Sukabumi

Anggota Kodim 0607/Kota Sukabumi Mulai Bebenah Jalankan Program TMMD ke-127 di Parakanlima-Cikembar