Kabar Journalist

Home / Peristiwa / TNI/POLRI

Minggu, 23 Oktober 2022 - 14:36 WIB

Polsek Kadudampit Evakuasi 2 Warganya Yang Tertimbun Reruntuhan Bangunan Rumah. 1 Diantaranya Meninggal Dunia

POLRES SUKABUMI KOTA – Dua warga Kadudampit Sukabumi Yanyan Yaryana (48 tahun) dan Muhamad Razka Fauzi (19 tahun) tertimbun reruntuhan rumah pasca peristiwa tanah longsor di Kampung Cibunar 2 Lepa RT. 19/05 Kecamatan Kadudampit Minggu (23/10/2022) dini hari.

Korban Yanyan Yaryana berhasil dievakuasi petugas gabungan Polsek Kadudampit dan BPBD Kabupaten Sukabumi ke rumah sakit Sekarwangi Cibadak Sukabumi karena ditemukan dalam keadaan luka pada bagian kaki dan badan.

Baca Juga  Warga Datangi Satgas TMMD 116 Kodim 0607/Kota Sukabumi di Lokasi Pembangunan Jalan , Ada Apa?

Sedangkan korban lainnya yang merupakan anak kandungnya, Muhamad Razka Fauzi berhasil dievakuasi petugas pada Minggu (23/10/2022) sekitar jam 7 pagi dalam keadaan meninggal dunia karena diduga terhimpit material longsor cukup lama. Hal itu diungkapkan Kapolsek Kadudampit Ipda Awan kepada awak media.

“Memang betul, tadi malam atau sekitar jam 00.30 WIB telah terjadi bencana tanah longsor yang menimpa Satu unit rumah di Kampung Cibunar 2 Lepa RT. 19/05 Kecamatan Kadudampit dan menyebabkan Dua orang yang sedang ada di dalam rumah tersebut tertimbun reruntuhan,” ujar IPDA Awan kepada wartawan.

Baca Juga  Polsek Cibeureum Kota Sukabumi Amankan Terduga Pelaku Penistaan Agama

“Satu orang berhasil kami evakuasi ke rumah sakit karena mengalami luka pada bagian kaki dan badan karena sempat terjepit reruntuhan. Sedangkan korban lainnya berhasil kami evakuasi di pagi harinya dan ditemukan sudah meninggal dunia karena diduga terjepit reruntuhan longsor cukup lama. Korban pun sudah dimakamkan pada jam 10 tadi,” sambungnya.

Baca Juga  Bertemu Menkum dan Kapuspen TNI: Presiden Titip Pesan PWI Harus Solid dan Bersatu

Selain menelan korban jiwa, peristiwa tanah longsor yang menimpa Satu unit rumah di Kampung Cibunar 2 Lepa Kadudampit pada Minggu dini hari tadi tersebut mengakibatkan sejumlah kerugian materil hingga 50 Juta Rupiah.

“Selain itu, peristiwa tanah longsor ini juga mengakibatkan kerugian sejumlah materil hingga 50 Juta Rupiah.” singkatnya.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kapolri Raih Penghargaan Extraordinary Dedication of Patriotism

TNI/POLRI

Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba oleh Polri, Kapolri: Tindak Lanjut Asta Cita

Hukum

Ikut Rangkaian HBP ke-59, Lapas Warungkiara buka kegiatan “Pekan Olahraga Pemasyarakatan”

Nasional

Kasetukpa Lemdiklat Polri Pimpin Upacara HUT Setukpa ke -59

TNI/POLRI

Hari Pers Nasional 2026, Polda Jabar Apresiasi Kepada Media

TNI/POLRI

Polisi Cilik Polres Sukabumi Berprestasi, Mendapatkan Apresiasi

Nasional

Kasetukpa Lemdiklat Polri Buka Acara Pembinaan Tradisi Siswa PAG Gelombang I tahun 2022

TNI/POLRI

Ngariung Sareng Kapolres Jadi Upaya Preemtif Polres Sukabumi Kota Ciptakan Kamtibmas