Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:09 WIB

Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Turun Gunung, Sebarkan Informasi Menggunakan Brosur ke Masyarakat

Kabarjournalist.com – Dalam rangka pelayanan untuk masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi bergerak bersama-sama turun gunung membagikan dan menyebarkan informasi  menggunakan brosur untuk masyarakat di beberapa titik lokasi di wilayah Sukabumi. Kamis, 16/05/2024.

Gerakan bagikan brosur oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui layanan yang disediakan.

“Dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Informasi Imigrasi Sukabumi, AHSAN HARLAN dan diikuti oleh Staf Humas Imigrasi Sukabumi, Li membagikan brosur di beberapa titik lokasi seperti di Kecamatan, Sekolah-sekolah atau Ponpes, Puskesmas, Kantor Desa, KUA dan lain-lain,” jelas Ahsan kepada Kabarjournalist.com.

Baca Juga  KUNKER KE DISKOMINFOSAN KAB SUKABUMI, DESY RATNASARI BAHAS AKSELERASI LAYANAN DIGITAL

Penyebaran Informasi dengan cara membagikan brosur ini, diharapkan masyarakat mengetahui adanya layanan paspor elektronik pada imigrasi sukabumi.

“Mengingat banyaknya masyarakat yang melakukan perjalanan wisata, umroh Haji dan lain-lain dan maka perlu kita informasikan layanan e-paspor pada kantor imigrasi sukabumi sehingga lebih mempermudah masyarakat mendapatkan informasi tersebut,” ungkapnya.

Dalam brosur yang dibagikan tersebut dikatakan Ahsan bahwa menerangkan tentang tersedianya pengurusan Paspor secara online atau secara elektronik bahkan tertulis pula biaya yang dikeluarkan sebesar Rp.650.000,- untuk PNBP nya.

Baca Juga  Hasil Autopsi Penyebab Meninggalnya Seorang Anak Diduga Akibat Kekerasan, Tim Dokter Forensik Berikan Penjelasan !!

Dengan begitu, masyarakat mengetahui kemudahan dan biaya yang harus dikeluarkan disaat akan mengurus pasport dan dilakukan secara online ini.

“pengurusan paspor memang online, jenis paspornya elektronik pak. Sebelum nya di imigrasi sukabumi hanya ada paspor biasa yg biaya pnbp 350rb. Elektronik paspor ini jenis paspor yang dilengkapi dengan chip di halaman utama, kelebihannya bisa lewat autogate saat datang dan berangkat saat di bandara internasional di Indonesia. Masa berlaku dan fungsi yang lain sama seperti paspor biasa,” imbuhnya.

Baca Juga  Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-95 Tahun 2023 di Lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi

Red/HJS

Share :

Baca Juga

pemerintahan

BUPATI MINTA RUBAH MINDSET , TINGKATKAN KAPASITAS KELEMBAGAAN DAN SDM DISKOMINFO, 

Infrastruktur

5 Perkumpulan Warga Tionghoa Peduli Dari Kota Sukabumi Berangkatkan Bantuan Korban Gempa Cianjur ke 3 Kalinya.

Bisnis

“Dulu Seorang Bawahan Sekarang Jadi Bos” Kisah Inspiratif Seorang Pedagang Baju Keliling.

pemerintahan

Warga Hubungi Hotline Home Care Dinkes Kota Sukabumi, Apa Hasilnya?

Hukum

DUKUNG GEMA ANTI NARKOBA, 1000 WARGA BINAAN LAPAS WARUNGKIARA NYANYIKAN MARS BNN SECARA SEREMPAK

Sukabumi

PEMBINAAN KEPALA DESA TERPILIH, BUPATI MINTA REALISASIKAN SEMUA PROGRAM PEMBANGUNAN

Sukabumi

Buron 3 Bulan, DPO Kasus Penganiayaan Perias Pengantin di Sukabumi Ditangkap Polisi

Bisnis

PLUT KUKM Kab.Sukabumi dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi di Cibadak Pabuaran