Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Selasa, 21 Mei 2024 - 18:14 WIB

Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota Ungkap Kasus Curat dan Amankan 5 Tersangka

Kabarjournalist.com – Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di wilayah hukumnya dan mengamankan 5 Tersangka beserta barang bukti puluhan kendaraan bermotor berbagai merk. Selasa,21/05/2024.

“Jajaran Satresrim Polres Sukabumi telah mengamankan 5 Tersangka pelaku Curanmor”, jelas Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo dalam Press Conference di Aula Rekonfu Mapolres Sukabumi Kota. Selasa ,21/05/2024.

Baca Juga  Terduga Pelaku Curat Kabel Grounding Milik PT. Semen Jawa Diringkus Polisi

Dikatakannya juga, kejadian TKP tersebut terjadi dibeberapa wilayah Sukabumi Kota diantaranya Kampung Kabandungan Parungseah, Karamat, dan Jalan Raya Kadudampit.

Kelima Tersangka yang sudah diamankan diantaranya RSA alias B berperan sebagai pengamat,atau penggambar untuk memantau situasi sebelum Tersangka Pelaku Utama melakukan aksinya.

Selanjutnya, E alias U bertugas sebagai pemetik langsung. Kemudian IS sebagai Joki dari Pemetik lalu ZA sebagai Penjual dan A alias S sebagai Penadahnya.

Baca Juga  Doa Kemenkumham untuk Negeri, Rangkaian HDKD ke-78 Dimulai

“Barang bukti yang sudah diamankan yaitu 2 buah kunci letter T, 20 Unit Sepeda motor dari berbagai merk,” ungkapnya.

Modus dari para Tersangka ini dijelaskan RSA yang bertugas melakukan pengamatan terlebih dahulu ke beberapa daerah atau ke kampung-kampung setelah dirasa aman dan waktunya beraksi RSA menginformasikan kepada E atau IS untuk melakukan eksekusi.

“Para Pelaku ini dalam melakukan aksinya kurang lebih 3 menit dan dapat membawa kendaraan yang menjadi target,” imbuhnya.

Baca Juga  Wakapolri: Lulusan Perwira Ditempatkan di Garis Terdepan, Fokus Utama Pembenahan Pelayanan Publik

Lanjut Ari, Para Tersangka akan dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun kemudian pasal 481 KUH Pidana tentang menjadikan kebiasaan untuk sengaja membeli barang dari hasil kejahatan dengan ancaman pidana selama 7 tahun.

Red/HJS

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Kapolres Sukabumi : exit tol Parungkuda dibuka secara fungsional, catat waktunya..!

Bisnis

Peresmian Spbu Di Tamanjaya, Bupati Minta Memberi Ruang Investasi Untuk Pengembangan Umkm

Budaya

RT dan RW Berpengaruh Pada Pelaksanaan Program Pembangunan dan Keharmonisan di Lingkungan Masyarakat

Hukum

Isu Penculikan Anak, Kapolres Sukabumi Minta Para Kapolsek Respon Cepat Fakta Dilapangan.

sosial

Wujud Kepedulian, Polres Subang Menggelar Baksos di Bulan Suci Ramadhan Tahun 2025

TNI/POLRI

Dandim 0607/Kota Sukabumi Hadiri Bhakti Sosial Khitanan Masal .

Sukabumi

Dandim 0607 Hadiri Penandatanganan MoU Penanganan Berandal Bermotor dan Tawuran Pelajar

TNI/POLRI

Kompak, Forkopimda Kota Sukabumi Tinjau Mitigasi Aliran Sungai Cimandiri