Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 26 Juni 2024 - 12:11 WIB

Polsek Cisaat Sukabumi Selidiki Kasus 3 Pemuda yang Tewas Keracunan Alkohol

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota menyelidiki kasus 3 pemuda yang diduga tewas akibat keracunan alkohol, Selasa (25/6/2024).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto menyebut, pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi korban, IR (25 tahun) pertama kali ditemukan.

“Terkait peristiwa ini, kami dari Polsek Cisaat telah melakukan upaya penyelidikan dan pengecekan ke lokasi korban, IR pertama kali ditemukan, yaitu di sebuah saung di Desa Kutasirna Cisaat Kabupaten Sukabumi,” sebut Yanto saat ditemui wartawan di Mapolsek Cisaat, Rabu (26/6/2024).

“Dari pengecekan di lokasi, kami menemukan beberapa barang bukti berupa 2 botol kosong minuman alkohol merk SEINO dan 1 botol kosong minuman alkohol merk IKA yang masing-masing diduga memiliki kandungan alkohol 70%, 3 bungkus atau sachet minuman suplemen kosong dan 1 botol kosong air mineral,” bebernya.

Baca Juga  Wabup Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan Pengurus Gerakan Ingat Selamat Layar Indonesia

Ia juga menuturkan, peristiwa yang menimpa ketiga pemuda tersebut berawal saat ketiganya diduga menenggak minuman alkohol kadar 70 persen merk SEINO dan IKA yang dicampur dengan minuman suplemen pada Senin (24/6/2024) sore.

Keesokan harinya, Selasa (25/6/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, salah satu korban, IR, ditemukan tergeletak tidak sadarkan diri di sebuah saung hingga dilarikan ke rumah sakit.

“Memang betul, pada hari Selasa (25/6) sekitar pukul 20.00 WIB, kami mendapatkan informasi dari warga mengenai adanya seseorang berinisial IR (25 tahun) yang diduga meninggal dunia usai meminum minuman beralkohol dicampur minuman suplemen,” ujar Yanto.

Baca Juga  Cipta Kondisi di Akhir Pekan, Polres Sukabumi Kota Tindak Belasan Pengendara Sepeda Motor Berknalpot Brong

“Menurut keterangan saksi, pada hari Selasa (25/6) sekitar pukul 16.00 WIB, korban ini ditemukan tergeletak tidak sadarkan diri di sebuah saung. Kemudian saksi ini langsung memberitahu keluarga korban dan membawa korban ke rumah sakit Betha Medika Cisaat,” bebernya.

“Setelah sempat mendapatkan penanganan medis, nyawa korban tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit sekitar pukul 18.10 WIB,” terangnya.

Yanto menuturkan, selain IR, dua pemuda lainnya, D dan D yang diduga turut menenggak Mihol dicampur minuman suplemen tersebut dinyatakan meninggal dunia oleh pihak keluarga dan rumah sakit karena diduga keracunan alkohol.

Baca Juga  2 Kelompok Motor Berseteru, 3 Korban Luka, 1 Meninggal Dunia. Polisi Ciduk Terduga Pelaku

“Jadi selain IR, Dua pemuda lainnya berinisial D dan D yang diduga sama-sama meminum minuman alkohol yang dicampur minuman suplemen tersebut telah dinyatakan meninggal dunia oleh pihak keluarga dan rumah sakit. D yang merupakan warga Kadudampit Sukabumi dinyatakan meninggal dunia oleh pihak keluarganya pada Selasa (25/6) sekitar pukul 14.45 WIB, sedangkan D dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit R. Syamsudin, S.H. di hari yang sama sekitar pukul 23.55 WIB karena diduga keracunan alkohol,” tuturnya.

“Dari peristiwa ini, tentunya kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman beralkohol, karena selain dilarang oleh agama, perbuatan ini pun melanggar Perda.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Capai Kinerja Tertinggi, Tiga Polsek di Sukabumi Raih Penghargaan Kapolres

TNI/POLRI

Polres Sukabumi Sediakan 2 Armada Gratis Bagi Warga yang Berniat ke Kota. Catat Tempat dan Tanggal Keberangkatannya!

TNI/POLRI

Kunjungan Kerja Dandim 0607/ Kota Sukabumi ke Koramil 0607-13/Cicurug.

Sukabumi

Coffee Morning Kasetukpa Bersama Jurnalis Sukabumi “Silaturahmi Presisi” Jalin Sinergitas

Sukabumi

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Sukabumi Kota Gelar Rapat Koordinasi Dengan Dinas dan Lembaga Pendidikan

TNI/POLRI

Polsek Warudoyong Dijadikan Lokasi Apel Pagi Kapolres Sukabumi Kota Sebelum Kunjungan Kerja ke Polsek Lainnya

pemerintahan

Musrenbang Jawa Barat 2024: Kota Sukabumi Raih Dua Penghargaan

Politik

Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2024