Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 26 Juni 2024 - 12:11 WIB

Polsek Cisaat Sukabumi Selidiki Kasus 3 Pemuda yang Tewas Keracunan Alkohol

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota menyelidiki kasus 3 pemuda yang diduga tewas akibat keracunan alkohol, Selasa (25/6/2024).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto menyebut, pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi korban, IR (25 tahun) pertama kali ditemukan.

“Terkait peristiwa ini, kami dari Polsek Cisaat telah melakukan upaya penyelidikan dan pengecekan ke lokasi korban, IR pertama kali ditemukan, yaitu di sebuah saung di Desa Kutasirna Cisaat Kabupaten Sukabumi,” sebut Yanto saat ditemui wartawan di Mapolsek Cisaat, Rabu (26/6/2024).

“Dari pengecekan di lokasi, kami menemukan beberapa barang bukti berupa 2 botol kosong minuman alkohol merk SEINO dan 1 botol kosong minuman alkohol merk IKA yang masing-masing diduga memiliki kandungan alkohol 70%, 3 bungkus atau sachet minuman suplemen kosong dan 1 botol kosong air mineral,” bebernya.

Baca Juga  Buka Bazzar, Polwan dan Bhayangkari di Kota Sukabumi Tawarkan Ayam Potong Murah

Ia juga menuturkan, peristiwa yang menimpa ketiga pemuda tersebut berawal saat ketiganya diduga menenggak minuman alkohol kadar 70 persen merk SEINO dan IKA yang dicampur dengan minuman suplemen pada Senin (24/6/2024) sore.

Keesokan harinya, Selasa (25/6/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, salah satu korban, IR, ditemukan tergeletak tidak sadarkan diri di sebuah saung hingga dilarikan ke rumah sakit.

“Memang betul, pada hari Selasa (25/6) sekitar pukul 20.00 WIB, kami mendapatkan informasi dari warga mengenai adanya seseorang berinisial IR (25 tahun) yang diduga meninggal dunia usai meminum minuman beralkohol dicampur minuman suplemen,” ujar Yanto.

Baca Juga  Polres Sukabumi Kota Bagikan Ratusan Nasi Kota dan Puluhan Paket Sembako

“Menurut keterangan saksi, pada hari Selasa (25/6) sekitar pukul 16.00 WIB, korban ini ditemukan tergeletak tidak sadarkan diri di sebuah saung. Kemudian saksi ini langsung memberitahu keluarga korban dan membawa korban ke rumah sakit Betha Medika Cisaat,” bebernya.

“Setelah sempat mendapatkan penanganan medis, nyawa korban tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit sekitar pukul 18.10 WIB,” terangnya.

Yanto menuturkan, selain IR, dua pemuda lainnya, D dan D yang diduga turut menenggak Mihol dicampur minuman suplemen tersebut dinyatakan meninggal dunia oleh pihak keluarga dan rumah sakit karena diduga keracunan alkohol.

Baca Juga  Kapolsek Lembursitu Apresiasi Pokdakan Sauyunan Kadulawang Nyaman dan Asri

“Jadi selain IR, Dua pemuda lainnya berinisial D dan D yang diduga sama-sama meminum minuman alkohol yang dicampur minuman suplemen tersebut telah dinyatakan meninggal dunia oleh pihak keluarga dan rumah sakit. D yang merupakan warga Kadudampit Sukabumi dinyatakan meninggal dunia oleh pihak keluarganya pada Selasa (25/6) sekitar pukul 14.45 WIB, sedangkan D dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit R. Syamsudin, S.H. di hari yang sama sekitar pukul 23.55 WIB karena diduga keracunan alkohol,” tuturnya.

“Dari peristiwa ini, tentunya kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman beralkohol, karena selain dilarang oleh agama, perbuatan ini pun melanggar Perda.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Temuan Mayat Gegerkan Warga Cipelang Sukabumi, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Langsung Evakuasi

Ekonomi

Wali Kota Sukabumi Terima Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik Pertama Nasional

Sukabumi

BUPATI INGATKAN PENTINGNYA ENAM PILAR TRANSFORMASI KESEHATAN

Ekonomi

Di Musrenbang Kecamatan, Wali Kota Sampaikan Capaian 2022 dan Rencana Pembangunan 2024

pemerintahan

Aksi TNI-Polri di Kota Sukabumi Sambut Kunker Kapolda Jabar

Bisnis

PNS dan Pensiunan Meninggal Kini Dapat Asuransi Kematian Rp 8 Juta Berlaku 1 April 2023

pemerintahan

Kalapas Warungkiara Hadiri Panen Raya Padi bersama Bupati Sukabumi dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat

Sukabumi

Bongkar Gas Elpigi Oplosan, Polres Sukabumi Kota Dihiasi Apresiasi Penyalur Migas