Kabar Journalist

Home / Nasional

Jumat, 19 Juli 2024 - 22:21 WIB

Anggota PWI Se-Bandung Raya Desak Pusat Segera Gelar KLB

Kabarjournalist.com –  KOTA BANDUNG – Puluhan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Bandung Raya, mendatangi kantor sekretariat PWI Provinsi Jawa Barat, Jumat ( 19/7/2024). Mereka melakukan aksi menuntut PWI Pusat segera menggelar Konferensi Luar Biasa (KLB).

Aksi unjukrasa tersebut dipicu oleh kisruh di tubuh PWI Pusat bermula dari permasalahan bantuan anggaran UKW dari Forum Humas BUMN yang tak kunjung selesai. Bahkan belakangan semakin meruncing antara ketua Umum PWI dan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat.

“ Aksi ini semata-mata demi menyelamatkan organisasi. Karena Kami tidak ingin nama baik PWI terus terpuruk,” Ujar Hendra Ketua PWI Kabupaten Bandung Barat disela-sela aksi.

Oleh karena itu kata dia, PWI Se-Bandung Raya mendesak pusat agar segera menggelar KLB.

“ Kami minta kepada PWI Jawa Barat untuk menyampaikan aspirasi ini ke pusat, KLB untuk menyelamatkan organisasi dari kehancuran,” tandasnya.

Senada dengan Hendra, Enung Susana, Ketua PWI Kabupaten Bandung mengatakan permasalahan yang terjadi menunjukan karut marutnya kepengurusan PWI Pusat.

“Mereka diberi amanah untuk menjalankan organisasi, tapi memberikan contoh yang tidak baik,” ujar Enung saat berorasi di Kantor PWI Jawa Barat.

Polemik yang terjadi di PWI Pusat, menyebabkan dampak luar biasa bagi PWI di daerah,termasuk menyebabkan nama baik PWI menjadi terpuruk.

Baca Juga  Terkait Wacana Usulan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Wagub Jabar Angkat Bicara

“ Demi organisasi, sebaiknya Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch. Bangun legowo untuk mundur bahkan bila perlu ketua DK juga mundur,” ujar Enung didampingi ketua PWI Kabupaten Bandung.

Menanggapi aksi itu, Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat menyatakan turut prihatin atas apa yang terjadi di tubuh PWI Pusat.
“Kami akan menyampaikan aspirasi dari rekan-rekan PWI di Bandung Raya ini termasuk dari seluruh Jawa Barat,” katanya.

Hilman berharap tuntutan dari PWI tersebut segera ditindaklanjuti oleh PWI Pusat yang mana salah satunya adalah menggelar KLB secepatnya.

“Kalau tidak ditindaklanjuti, kami dari PWI Jawa Barat akan begerak,” tutupnya.

Berikut isi pernyataan sikap yang ditandatangani oleh ketua Pokja PWI Kota Bandung, ketua PWI kabupaten Bandung, ketua PWI Kabupaten Bandung Barat dan plt ketua PWI Kota Cimahi :

Kami menilai, lembaga atau organisasi PWI bukan lagi organisasi yang baru seumur jagung. PWI secara kelembagaan telah mengakar hingga tiap pelosok negeri. Keberadaannya pun harus bisa mewarnai dengan fungsi dan peranannya sebagai lembaga yang diisi oleh masyarakat dipandang sebagai kalangan intelek. Maka sudah barang tentu, lembaga atau organisasi PWI harus memainkan perannya sebagai lembaga yang mempertontonkan keteladanan terlebih sebagai organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia.
Begitu pula kami pun menilai,

Baca Juga  Dewan Pers dan Polri Tandatangani PKS Terkait Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Lindungi Profesi Wartawan

1. Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dibentuk antara lain untuk menegakkan harkat, martabat, dan integritas wartawan Indonesia, khususnya anggota PWI;

2. Bahwa kejujuran dalam berorganisasi menjadi pijakan moral utama para anggota dan pengurus PWI;

3. Bahwa filosofi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI pada hakikatnya mewajibkan anggota PWI menjaga harkat, martabat, dan integritas profesi dan menaati Undang-Undang Pers, Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), KEJ, dan KPW PWI serta disiplin organisasi.

4. Bahwa KPW PWI disusun sebagai acuan dan panduan bagi anggota PWI guna mengambil embali yang perlu dihindari dan kembali yang perlu dilakukan dalam menjalankan profesi dan mengelola organisasi;

5. Bahwa Pengurus, terutama Ketua Umum, seharusnya menunjukkan keteladanan dalam melaksanakan kewajiban menaati PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI sebagai Kontitusi Organisasi PWI;

Dari data dan informasi yang didapatkan melalui selebaran SK yang dikeluarkan DK, kekisruhan terjadi karena diantaranya adanya;

1. Pelanggaran terhadap Konstitusi Organisasi oleh Ketua Umum dalam merombak susunan Pengurus Dewan Kehormatan PWI Pusat;

2. Bahwa terjadi pelanggaran berulang oleh Ketua Umum terhadap Konstitusi Organisasi dan pengabaian terhadap peringatan yang telah disampaikan sebelumnya oleh Dewan Kehormatan;

Baca Juga  Akademisi Unimal: Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP bukan Mengkerdilkan Institusi Penegak Hukum Lainnya

3. Saudara Hendry Ch Bangun melanggar KPW PWI Pasal 1 karena tidak mematuhi KPW, KEJ, PD, dan PRT dan Pasal 3 karena melakukan hal tercela, yakni melanggar dan merendahkan KPW, KEJ, PD, dan PRT;

4. Saudara Hendry Ch Bangun telah melakukan pelanggaran berulang terhadap PD, PRT, dan KPW.

Menyikapi perkembangan akhir-akhir ini, terkait kekisruhan atau polemik yang terjadi di Kepengurusan Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang telah menyebabkan dampak sangat luar biasa di daerah, begitu pula nama PWI semakin terpuruk. Serta demi tegaknya ketaatan terhadap PD, PRT, KEJ, dan KPW guna tetap terjaganya wibawa dan marwah organisasi PWI.

Maka untuk menyelamatkan organisasi PWI, kami menyatakan sikap sebagai berikut:

1) Menuntut Ketua Umum PWI Hendry Ch. Bangun untuk mundur

2) Bila perlu, Ketua Dewan Kehormatan (DK) pun untuk turut mundur

3) Menuntut untuk secepatnya digelar Kongres Luar Biasa (KLB)

4) Mendorong PWI Provinsi Jawa Barat agar tidak berdiam diri dan untuk segera melakukan aksi menuntut digelarnya KLB bersama PWI di provinsi lainnya.

Red/HJS

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Satu Lagi, Atlet Judo Kontingen Kota Sukabumi Raih Medali Perunggu di Ajang Porprov Jabar

Jawa Barat

Selamat ,Atas Pelantikan Ketua dan Jajaran Pengurus PP PAC Lembursitu Kota Sukabumi

Nasional

42 Personel Polri dan ASN Berprestasi di Sukabumi Raih Penghargaan Kapolres

Nasional

KLB Jalan Konstitusional untuk Menyelesaikan Kemelut PWI

Nasional

Panglima TNI Mutasi 176 Perwira Tinggi TNI

Ekonomi

Usai Upacara Pembukaan TMMD Ke-116 TA.2023, Kasdim 0607/Kota Sukabumi Jelaskan Sasaran Fisik TMMD

Infrastruktur

Jumlah Korban Meninggal Akibat Gempa Cianjur Bertambah Menjadi 268 Jiwa

Jawa Barat

Optimalkan Layanan Publik Satu Pintu, Pemkab Sukabumi Dorong Pengembangan Spbe