Kabarjournalist.com – 2 Terduga Pelaku penyiraman air keras kepada ibu dan anak yang terjadi di jalan Sudajaya, Baros, pada awal bulan Mei kemarin, diringkus jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
Kedua Terduga Pelaku, YD, alias D (47 th) warga Tamansari, Jakarta Barat, yang berprofesi sebagai Ojol berhasil diamankan di salahsatu hotel Mangga Besar Raya Jakarta Barat pada Senin, 12/05/2025 pukul 17.30 Wib berperan sebagai pengendara yang membonceng Terduga Pelaku Utama penyiraman.
Selanjutnya, Terduga Pelaku Utama penyiraman air keras, H alias D (30 th) warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah yang berprofesi sebagai Buruh Tambang, berhasil diamankan di tempat Kost annya di Jalan Baun Bango, Desa Kerengpangi, Kecamatan Kerengpangi, Kabupaten Katingan Propinsi Kalimantan Tengah pada Jumat, 16/05/2025, pada pukul 1.30 Wib.
“Alhamdulillah, dalam kurun waktu 2 Pekan, Aksi kekerasan yang mengakibatkan kedua korban mengalami luka bakar, yaitu YA, seorang ibu rumah tangga berusia 36 tahun dan anaknya MRA, berusia 7 tahun, berhasil kita ungkap dengan mengambqkan kedua Terduga pelaku,” jelas Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, dalam Konferensi Persnya.
Modus kedua Terduga Pelaku melakukan hal ini dengan membuntuti korban menggunakan sepeda motor dengan berboncengan. para Terduga Pelaku menyalip motor korban di sekitar jalan raya Sudajaya, Baros dan H, melakukan aksinya dengan menyiramkan sekaleng air keras yang sudah disiapkan kemudian melarikan diri.
Barang Bukti yang diamankan petugas diantaranya 1 unit sepeda motor, 1 helm dan sebuah kaleng bekas makanan kucing.
Red/HJS

























