Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 23:26 WIB

Dua Narapidana Lapas Kelas IIA Warungkiara Terima Amnesti dari Presiden Prabowo

Kabarjournalist.com – Warungkiara, 2 Agustus 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara melaksanakan kegiatan penyerahan dan pembebasan dua orang warga binaan penerima amnesti pada hari Sabtu, 2 Agustus 2025.

Pembebasan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti serta Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.01.02-1296 tertanggal 1 Agustus 2025 perihal Perubahan Batas Waktu Pembebasan Amnesti dan Penyampaian Salinan Keppres.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat di Aula Lapas Kelas IIA Warungkiara, dihadiri oleh Jajaran pejabat struktural, serta perwakilan dari Warga Binaan lainnya.

Baca Juga  Lapas Kelas IIA Warungkiara Gelar Pembukaan Pelatihan Teknik Las Listrik bagi Warga Binaan

Mewakili Kepala Lapas, Kasubag Tata Usaha, Upu Rahman menyerahkan Surat Keputusan Amnesti dan Surat Bebas bagi dua Orang Warga Binaan secara simbolis dan dalam sambutannya, Upu Rahman menyampaikan bahwa pemberian amnesti ini merupakan bentuk nyata kebijakan kemanusiaan yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada warga negara yang telah menunjukkan itikad baik, penyesalan, serta perubahan sikap selama menjalani masa pidana.

Baca Juga  Suka Cita Hari Raya Idul Fitri 1446 H, 993 Warga Binaan Lapas Warungkiara Mendapatkan Remisi

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas secara terpisah menyampaikan bahwa :
“Ini merupakan momentum penting yang menandai kembalinya dua warga binaan ke tengah masyarakat. Kami berharap mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.

Pemberian amnesti ini adalah hasil evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh pemerintah pusat, termasuk melalui rekomendasi dari Kementerian Hukum dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dengan mempertimbangkan berbagai aspek hukum, kemanusiaan, dan sosial.

Baca Juga  Memeriahkan Budaya Pesisir, Lomba Pemilihan Putri Nelayan 2026 Kembali Digelar di Pelabuhan Ratu. Ini Syaratnya !

Kedua warga binaan yang dibebaskan hari ini mengaku bersyukur dan berterima kasih atas kesempatan yang diberikan. Mereka juga menyatakan komitmennya untuk kembali menjadi warga negara yang taat hukum dan produktif.

Kegiatan pembebasan berjalan lancar dan ditutup dengan pelepasan kedua warga binaan ke luar gerbang Lapas.

Red

Share :

Baca Juga

pemerintahan

Apel Pagi di Lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi

Sukabumi

Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Mulya Hermawan Tutup Usia

Sukabumi

Anniversary Lapdek Community Sukabumi ke- 4 Hadirkan Grup Band ” Mad Beatles “

TNI/POLRI

Kapolri Pimpin Apel Ojol Kamtibmas di Jabar “Sauyunan Jaga Lembur”

pemerintahan

Pisah Sambut Plt Camat Lembursitu Kota Sukabumi, Sandra Utama Teguh kepada Budi Purwanto

Jawa Barat

Dandim 0607/KS Dan Kapolres Sukabumi Kota Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan Hari Pangan Sedunia Ke-43

TNI/POLRI

Bawa bantuan, Kapolres Sukabumi dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Lokasi Terdampak Gempa di Dua Kecamatan di Sukabumi

Sukabumi

Lapas Kelas IIA Warungkiara Gelar Pembukaan Pelatihan Teknik Las Listrik bagi Warga Binaan