Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 23:26 WIB

Dua Narapidana Lapas Kelas IIA Warungkiara Terima Amnesti dari Presiden Prabowo

Kabarjournalist.com – Warungkiara, 2 Agustus 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara melaksanakan kegiatan penyerahan dan pembebasan dua orang warga binaan penerima amnesti pada hari Sabtu, 2 Agustus 2025.

Pembebasan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti serta Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.01.02-1296 tertanggal 1 Agustus 2025 perihal Perubahan Batas Waktu Pembebasan Amnesti dan Penyampaian Salinan Keppres.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat di Aula Lapas Kelas IIA Warungkiara, dihadiri oleh Jajaran pejabat struktural, serta perwakilan dari Warga Binaan lainnya.

Baca Juga  Lapas Kelas IIA Warungkiara Gelar Pembukaan Pelatihan Teknik Las Listrik bagi Warga Binaan

Mewakili Kepala Lapas, Kasubag Tata Usaha, Upu Rahman menyerahkan Surat Keputusan Amnesti dan Surat Bebas bagi dua Orang Warga Binaan secara simbolis dan dalam sambutannya, Upu Rahman menyampaikan bahwa pemberian amnesti ini merupakan bentuk nyata kebijakan kemanusiaan yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada warga negara yang telah menunjukkan itikad baik, penyesalan, serta perubahan sikap selama menjalani masa pidana.

Baca Juga  SEKDA PASTIKAN PEMKAB SUKABUMI  BERKOMITMEN TINGKATKAN UHC BPJS KESEHATAN

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas secara terpisah menyampaikan bahwa :
“Ini merupakan momentum penting yang menandai kembalinya dua warga binaan ke tengah masyarakat. Kami berharap mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.

Pemberian amnesti ini adalah hasil evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh pemerintah pusat, termasuk melalui rekomendasi dari Kementerian Hukum dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dengan mempertimbangkan berbagai aspek hukum, kemanusiaan, dan sosial.

Baca Juga  Petugas Lapas Warungkiara Berbagi, Bagikan Hasil Pembinaan kepada Masyarakat Sekitar

Kedua warga binaan yang dibebaskan hari ini mengaku bersyukur dan berterima kasih atas kesempatan yang diberikan. Mereka juga menyatakan komitmennya untuk kembali menjadi warga negara yang taat hukum dan produktif.

Kegiatan pembebasan berjalan lancar dan ditutup dengan pelepasan kedua warga binaan ke luar gerbang Lapas.

Red

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Tongkat Komando Kodim 0607/ Kota Sukabumi Resmi Diserahterimakan

Sukabumi

Berawal dari Temu Mayat, Polisi di Sukabumi Ungkap Dugaan Kasus Pembunuhan, 4 Terduga Pelaku Diringkus

Jawa Barat

Grand Launching Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi Disambut Baik Pemkot Sukabumi

Jawa Barat

Wabup Bahas Program Pemagangan Tenaga Kerja Keluar Negeri Di Kemenaker RI

Hukum

Wamenkumham RI Resmikan Lapangan Tenis Kelas IIB Warungkiara Kabupaten Sukabumi

pemerintahan

Pisah Sambut Dandim 0607/Kota Sukabumi Dihadiri Forkopimda Kota dan Kabupaten Sukabumi

TNI/POLRI

Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Kota Gelar Olahraga Bersama

Sukabumi

Kasdim 0607 / Kota Sukabumi Hadiri Grand Opening Svarga by Samsara Hadirkan Cita Rasa Tradisional dalam Nuansa Modern