Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / pemerintahan / Politik / Sukabumi / TNI/POLRI

Kamis, 9 Februari 2023 - 21:56 WIB

Kejari Kabupaten Sukabumi Tetapkan 3 Orang Tersangka Terkait SPK Fiktif

Kabarjournalist.com – Sukabumi- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi pada tahun 2016 silam, disinyalir rugikan negara hingga miliaran rupiah.

Tiga tersangka yang ditetapkan oleh pihak Kejari Kabupaten Sukabumi berinisial H, D dan S selaku Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) dilingkungan Dinkes pada tahun 2016.

Para pejabat tersebut diduga kuat ikut terlibat dalam perkara yang disinyalir merugikan Negara hingga 37 milyar rupiah. Kasus ini mulai diselidiki oleh pihak Kejari Kabupaten Sukabumi setelah mendapat laporan dari masyarakat pada pertengahan tahun 2022.

Baca Juga  Generasi Muda FKPPI Kota Sukabumi Gelar Pembubaran Panitia Pelantikan di Villa Yustik

Dari hal ini , pihak Kejari Kabupaten Sukabumi telah berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Diketahui sebelumnya, pihak Kejari Kabupaten Sukabumi sudah menerima uang titipan dari 36 pengusaha sebesar 10,4 milyar rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Siju SH. MH., mengatakan, saat ini pihak Kejari Kabupaten Sukabumi sudah menetapkan tiga orang tersangka, dan akan melakukan penahanan untuk dua puluh hari kedepan sejak ditetapkan. Dua orang tersangka masih berstatus sebagai ASN sedangkan yang satunya sudah memasuki masa paripurna.

Baca Juga  Tongkat Dandim 0607/Kota Sukabumi Resmi Diserah Terimakan

“Untuk dua puluh hari kedepan para tersangka sudah resmi menjadi tahanan kejaksaan, dan di titipkan di lembaga pemasyarakatan Warungkiara,” ungkapnya, Kamis (09/02/2023) malam.

Lanjutnya, atas perbuatan para tersangka ini, mereka diancam dengan pasal 2 dan 3  Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Ini bentuk keseriusan Kejari Sukabumi dalam menangani perkara Tipikor.

“Para tersangka akan dijerat dengan undang-undang Tipikor,” tegasnya.

Baca Juga  Maraknya Gerombolan Motor, Petinggi Ormas PP MPC Kota Sukabumi Buka Suara

Sementara itu, disaat awak media menanyakan apakah nanti akan ada penambahan tersangka baru dalam kasus SPK fiktif ini ? Pihak Kajari mengatakan, untuk saat ini, belum ada, namun bisa saja ada penambahan tersangka setelah ketiga tersangka ini diproses dan tentu saja dengan alat bukti yang kuat dan menyakinkan pihak penyidik.

“Kita proses dulu tiga orang ini, setelah itu, kita lihat dulu hasil dari penyidikan, apakah ada tersangka lain yang juga ikut terlibat,” pungkasnya

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Tingkatkan Kualitas Hasil Didik, Setukpa Lemdiklat Polri Gelar Diskusi Panel Integrasi Manajemen Fungsi Teknis Kepolisian

Hukum

Merasa Kecewa, Seorang Tokoh Masyarakat , Melampiaskan Amarahnya Atas Putusan Bebas, Irfan Suryanegara.

Infrastruktur

Warga Keluhkan Beberapa Ruas Jalan Rusak Parah, Walikota Buka Suara !!

TNI/POLRI

Peduli Warga, Polres Sukabumi Kota Bagikan Ratusan Nasi Kotak di Jum’at Berbagi

Jawa Barat

MENGKAJI DIRI DENGAN MENGAJI, ASAH NURANI DIAWAL TAHUN 2023

Jawa Barat

KUNJUNGAN KERJA INSPEKTORAT JENDERAL KEMENKUMHAM RI JELANG GIAT GERBANG TRANSISI

Infrastruktur

DPUTR Kabupaten Sukabumi Perbaiki Daerah Irigasi di Kampung Cibodas. Kucurkan Anggaran 3,5 M

Nasional

BSSN RI di Kuliah Umum SIP Angkatan 53 “Jangan gunakan Password Medsos memakai tanggal lahir. Itu mudah di bobol !”