Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Sukabumi

Selasa, 7 November 2023 - 17:51 WIB

KALAPAS WARUNGKIARA HADIRI SEMINAR PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS

Kabarjournalist.com – Selasa, 07 November 2023 – Kalapas Warungkiara, Irfan, hadiri Seminar Perlindungan Hukum Terhadap Notaris dalam Menjalankan Tugas dan Jabatannya serta Pertanggungjawaban Notaris dalam Pembuatan Akta Otentik di Gedung Serbaguna Hotel Augusta Sukabumi, Sukabumi, Jawa Barat.

Kegiatan ini juga dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Jawa Barat, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jabar, Ketua Pengurus Daerah Kabupaten Sukabumi, Ikatan Notaris Sukabumi, dan Kepala UPT Suci Raya.

Baca Juga  Kapolres Sukabumi Kota Paparkan Pencapaian Kinerja Periode Tahun 2024

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya juga membuka secara resmi acara seminar ini. Beliau menyampaikan bahwa Majelis Pengawas Daerah Notaris berdasarkan pasal 27 Peraturan Menteri Hukum da HAM No. 16 Tahun 2021 mempunyai kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris serta melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris.

Sebagai Pembina dan Pengawas Notaris, selain memberikan sanksi, Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Barat juga telah melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor, dimana terjadi kesepakatan damai antara para pihak, sehingga pihak pelapor telah bersedia mencabut laporan pengaduan sebanyak 2 (dua) perkara.

Baca Juga  Jalin Sinergitas, SMSI Sukabumi Raya Bareng DKUKM Bahas Branding Produk UMKM

Sepanjang tahun 2023, Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Barat telah menerima laporan dari Majelis Pengawas Daerah Notaris sejumlah 24 (dua puluh empat) laporan, dari laporan pengaduan Masyarakat tersebut didapat terdapat notaris yang dikenakan sanksi diantaranya;
1. Sanksi peringatan lisan dan tertulis sebanyak 3 (tiga) notaris
2. Sanksi usulan pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan dan 6 (enam) bulan sebanyak 1 (satu) notaris.

Baca Juga  SIKAPI PERUBAHAN, SETUKPA LAKSANAKAN LATKATPUAN PENGASUH DAN TENAGA PENDIDIK

Lalu kegiatan ini ditutup dengan Penyerahan Plakat & Sertifikat oleh Ketua Panitia Seminar kepada Narasumber dan dilanjutkan foto Bersama, dengan didampingi oleh Ketua Pengda INI Kabupaten Sukabumi.

Dengan kehadiran narasumber dari Majelis Pengawas Daerah Notaris, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah dan praktisi hukum diharapkan dapat memberikan wawasan materi pembahasan yang tentunya akan membawa kebermanfaatan bagi para Notaris dalam melaksanakan jabatannya.

Share :

Baca Juga

pemerintahan

BUPATI SUKABUMI TERIMA ENTRY MEETING BPK RI PERWAKILAN JAWA BARAT

Politik

Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi Buka Suara Usai Empat Kandidatnya Mendapatkan SK Bakal Calon Kepala Daerah

Hukum

2 Terduga Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Anak Dibawah Umur Diringkus Satreskrim Polres Sukabumi Kota, 1 Terduga Pelaku, DPO !!

Bisnis

Indosat Catat Laba Bersih Rp2,7 Triliun dan Pertumbuhan EBITDA yang Kuat Menjadi Rp13,4 Triliun pada Paruh Pertama 2024

Sukabumi

Dandim 0607/Kota Sukabumi Dampingi Kunjungan Wapres Ma’ruf Amin Dorong Percepatan Transformasi Pesantren di Sukabumi

Infrastruktur

TMMD Ke- 119 Tahun 2024 Resmi Dibuka Bupati Sukabumi !!

pemerintahan

PENUTUPAN SURVIVAL DASAR SANGGA LANGIT, WABUP APRESIASI KERJASAMA DENGAN LANUD ATANG SENDJAJA

Ekonomi

Kolaborasi Karang Taruna Kota Sukabumi Bersama Komunitas Brio Indonesia Berbagi di Bulan Ramadhan