Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Sukabumi

Selasa, 7 November 2023 - 17:51 WIB

KALAPAS WARUNGKIARA HADIRI SEMINAR PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS

Kabarjournalist.com – Selasa, 07 November 2023 – Kalapas Warungkiara, Irfan, hadiri Seminar Perlindungan Hukum Terhadap Notaris dalam Menjalankan Tugas dan Jabatannya serta Pertanggungjawaban Notaris dalam Pembuatan Akta Otentik di Gedung Serbaguna Hotel Augusta Sukabumi, Sukabumi, Jawa Barat.

Kegiatan ini juga dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Jawa Barat, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jabar, Ketua Pengurus Daerah Kabupaten Sukabumi, Ikatan Notaris Sukabumi, dan Kepala UPT Suci Raya.

Baca Juga  Dirjen PAS Sebut 890 Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan: Kerjasama dengan Polri

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya juga membuka secara resmi acara seminar ini. Beliau menyampaikan bahwa Majelis Pengawas Daerah Notaris berdasarkan pasal 27 Peraturan Menteri Hukum da HAM No. 16 Tahun 2021 mempunyai kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris serta melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris.

Sebagai Pembina dan Pengawas Notaris, selain memberikan sanksi, Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Barat juga telah melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor, dimana terjadi kesepakatan damai antara para pihak, sehingga pihak pelapor telah bersedia mencabut laporan pengaduan sebanyak 2 (dua) perkara.

Baca Juga  Pisah Sambut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Robianto Digantikan Kusnali Berlangsung Khidmat

Sepanjang tahun 2023, Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Barat telah menerima laporan dari Majelis Pengawas Daerah Notaris sejumlah 24 (dua puluh empat) laporan, dari laporan pengaduan Masyarakat tersebut didapat terdapat notaris yang dikenakan sanksi diantaranya;
1. Sanksi peringatan lisan dan tertulis sebanyak 3 (tiga) notaris
2. Sanksi usulan pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan dan 6 (enam) bulan sebanyak 1 (satu) notaris.

Baca Juga  Kapolres Sukabumi, Pastikan Jalur Pansela Aman Dipakai Mudik Lebaran

Lalu kegiatan ini ditutup dengan Penyerahan Plakat & Sertifikat oleh Ketua Panitia Seminar kepada Narasumber dan dilanjutkan foto Bersama, dengan didampingi oleh Ketua Pengda INI Kabupaten Sukabumi.

Dengan kehadiran narasumber dari Majelis Pengawas Daerah Notaris, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah dan praktisi hukum diharapkan dapat memberikan wawasan materi pembahasan yang tentunya akan membawa kebermanfaatan bagi para Notaris dalam melaksanakan jabatannya.

Share :

Baca Juga

Budaya

Bunda Jojo Seorang Ahli Spiritual, Pengobatan Medis dan Non Medis Menjadi Idola Netizen

pemerintahan

Sidak Pasar, Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota dan Metrologi Legal Cek Produk ‘Minyak Kita’

Jawa Barat

DPRD Provinsi Jawa Barat dan FOSIKMAS Perjuangkan BPMU MA se-Jawa Barat Cair Tahun ini.

Hukum

Ditjen Imigrasi Deportasi dan Cekal 13 WNA Asal Taiwan Pelaku Kejahatan Berat

Sukabumi

Ratusan Warga Binaan Lapas Warungkiara Laksanakan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H Sekaligus Penyerahan Ratusan Remisi

pemerintahan

Ngakeul, Roadshow Wali Kota Sukabumi Optimalkan Raihan PBB P2

Hukum

Kapolres Sukabumi Bersama Tim Gabungan Lakukan Penutupan Tambang Emas Ilegal.

Pendidikan

TK IT Al Faruqi, Kabupaten Sukabumi Raih Juara 1 Aksi Ilmuwan Cilik Tingkat Nasional Tahun 2025