Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Sukabumi

Selasa, 7 November 2023 - 17:51 WIB

KALAPAS WARUNGKIARA HADIRI SEMINAR PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS

Kabarjournalist.com – Selasa, 07 November 2023 – Kalapas Warungkiara, Irfan, hadiri Seminar Perlindungan Hukum Terhadap Notaris dalam Menjalankan Tugas dan Jabatannya serta Pertanggungjawaban Notaris dalam Pembuatan Akta Otentik di Gedung Serbaguna Hotel Augusta Sukabumi, Sukabumi, Jawa Barat.

Kegiatan ini juga dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Jawa Barat, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jabar, Ketua Pengurus Daerah Kabupaten Sukabumi, Ikatan Notaris Sukabumi, dan Kepala UPT Suci Raya.

Baca Juga  Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Ciduk 3 Terduga Pelaku Pengedar Narkoba. Puluhan Paket Sabu Diamankan !

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya juga membuka secara resmi acara seminar ini. Beliau menyampaikan bahwa Majelis Pengawas Daerah Notaris berdasarkan pasal 27 Peraturan Menteri Hukum da HAM No. 16 Tahun 2021 mempunyai kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris serta melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris.

Sebagai Pembina dan Pengawas Notaris, selain memberikan sanksi, Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Barat juga telah melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor, dimana terjadi kesepakatan damai antara para pihak, sehingga pihak pelapor telah bersedia mencabut laporan pengaduan sebanyak 2 (dua) perkara.

Baca Juga  SAMBUT NATAL, GABUNGAN GEREJA SE-SUKABUMI RAYAKAN NATAL DENGAN WARGA BINAAN LAPAS WARUNGKIARA

Sepanjang tahun 2023, Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Barat telah menerima laporan dari Majelis Pengawas Daerah Notaris sejumlah 24 (dua puluh empat) laporan, dari laporan pengaduan Masyarakat tersebut didapat terdapat notaris yang dikenakan sanksi diantaranya;
1. Sanksi peringatan lisan dan tertulis sebanyak 3 (tiga) notaris
2. Sanksi usulan pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan dan 6 (enam) bulan sebanyak 1 (satu) notaris.

Baca Juga  MOMEN HARU NAPI TERORIS LAPAS WARUNGKIARA DAN LAPAS BANCEUY IKRARKAN JANJI SETIA KEPADA NKRI

Lalu kegiatan ini ditutup dengan Penyerahan Plakat & Sertifikat oleh Ketua Panitia Seminar kepada Narasumber dan dilanjutkan foto Bersama, dengan didampingi oleh Ketua Pengda INI Kabupaten Sukabumi.

Dengan kehadiran narasumber dari Majelis Pengawas Daerah Notaris, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah dan praktisi hukum diharapkan dapat memberikan wawasan materi pembahasan yang tentunya akan membawa kebermanfaatan bagi para Notaris dalam melaksanakan jabatannya.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Gunakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi , Belasan Motor di Sukabumi Diamankan Polisi

pemerintahan

“Polisi Beraksi” yang Bantu Dorong Mobil Warga Mendapat Apresiasi Kasatlantas Polres Sukabumi Kota

Kriminal

Diduga Miliki Paket Sabu, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Amankan RM Warga Sindangsari

Jawa Barat

Ketua DPR RI ” Diharapkan adanya kepedulian Kepala Daerah untuk menuntaskan Stunting”

Politik

Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi Buka Suara Usai Empat Kandidatnya Mendapatkan SK Bakal Calon Kepala Daerah

Sukabumi

Mobil Bank Indonesia Diserbu Warga. Aparat Brimob Disiagakan !

pemerintahan

Soal Sampah,4 Hal Penting Menjadi Perhatian DLH

Kriminal

Ungkap Kasus Pembacokan, Polsek Warudoyong Sukabumi Tangkap Terduga Pelaku