Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Sukabumi

Selasa, 7 November 2023 - 17:51 WIB

KALAPAS WARUNGKIARA HADIRI SEMINAR PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS

Kabarjournalist.com – Selasa, 07 November 2023 – Kalapas Warungkiara, Irfan, hadiri Seminar Perlindungan Hukum Terhadap Notaris dalam Menjalankan Tugas dan Jabatannya serta Pertanggungjawaban Notaris dalam Pembuatan Akta Otentik di Gedung Serbaguna Hotel Augusta Sukabumi, Sukabumi, Jawa Barat.

Kegiatan ini juga dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Jawa Barat, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jabar, Ketua Pengurus Daerah Kabupaten Sukabumi, Ikatan Notaris Sukabumi, dan Kepala UPT Suci Raya.

Baca Juga  Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59, Lapas Warungkiara Jadi Penyelenggara Lomba MTQ dan MHQ Tingkat Jawa Barat

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya juga membuka secara resmi acara seminar ini. Beliau menyampaikan bahwa Majelis Pengawas Daerah Notaris berdasarkan pasal 27 Peraturan Menteri Hukum da HAM No. 16 Tahun 2021 mempunyai kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris serta melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris.

Sebagai Pembina dan Pengawas Notaris, selain memberikan sanksi, Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Barat juga telah melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor, dimana terjadi kesepakatan damai antara para pihak, sehingga pihak pelapor telah bersedia mencabut laporan pengaduan sebanyak 2 (dua) perkara.

Baca Juga  INI NAMA WARGA DAN KADUS PEMENANG UMROH GEBYAR SIPENYU BAPENDA KAB. SUKABUMI

Sepanjang tahun 2023, Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Barat telah menerima laporan dari Majelis Pengawas Daerah Notaris sejumlah 24 (dua puluh empat) laporan, dari laporan pengaduan Masyarakat tersebut didapat terdapat notaris yang dikenakan sanksi diantaranya;
1. Sanksi peringatan lisan dan tertulis sebanyak 3 (tiga) notaris
2. Sanksi usulan pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan dan 6 (enam) bulan sebanyak 1 (satu) notaris.

Baca Juga  Kalapas Warungkiara Mengikuti Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat

Lalu kegiatan ini ditutup dengan Penyerahan Plakat & Sertifikat oleh Ketua Panitia Seminar kepada Narasumber dan dilanjutkan foto Bersama, dengan didampingi oleh Ketua Pengda INI Kabupaten Sukabumi.

Dengan kehadiran narasumber dari Majelis Pengawas Daerah Notaris, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah dan praktisi hukum diharapkan dapat memberikan wawasan materi pembahasan yang tentunya akan membawa kebermanfaatan bagi para Notaris dalam melaksanakan jabatannya.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Polres Sukabumi Tahan Oknum ASN Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Tiga Pelajar

Sukabumi

Bhayangkari Sukabumi Raih Juara 1 Lomba Lari 10K Bhayangkari Master 40+ di Ajang Kemala Run 2024

Politik

Hari Pencoblosan di TPS 002 Kelurahan Cipanengah Berjalan Lancar dan Kondusif

Jawa Barat

Penampakkan Lapang Merdeka di Hari Libur

pemerintahan

Hari ini, Bapenda Jabar Gulirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan. Apa saja ?

Sukabumi

PARIPURNA DPRD, PENYAMPAIAN PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP NOTA PENGANTAR RAPERDA PAJAK DAN RETRIBUSI

pemerintahan

Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke 75, Kantor Imigrasi Gelar Bakti Sosial

pemerintahan

BPBD Cepat Tanggap Bantu Tangani Kebakaran 6 Rumah di Tonjong. Gunakan Alat Seadanya !