Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Kamis, 6 November 2025 - 19:26 WIB

Tim Jatanras Polda Aceh Berhasil Meringkus Tiga Pembobol Toko Grosir Sinar Arun 2

Kabarjournalist.com – Banda Aceh — Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh dan Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil meringkus tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap meresahkan para pemilik toko grosir di Aceh. Ketiga pelaku tersebut ditangkap saat melintas di Gerbang Tol Kisaran, Sumatera Utara, Kamis dini hari, 6 November 2025.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto membenarkan ihwal penangkapan tersebut. Ia mengatakan, tiga pelaku yang berhasil ditangkap itu masing-masing berinisial MY (59), AU (37), dan MN (48).

Dari hasil penyelidikan, MY dan AU diketahui merupakan warga Sumatera Utara, sementara MN adalah warga Aceh Timur. Ketiganya terlibat dalam sejumlah aksi curat di berbagai daerah di Aceh, termasuk di Toko Grosir Sinar Arun 2, di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, yang menjadi lokasi terakhir mereka beraksi sebelum ditangkap.

Baca Juga  Kapolda Aceh Terima Audiensi Komnas HAM RI Perwakilan Aceh

“Benar, Tim Jatanras Polda Aceh dan Satreskrim Polres Lhokseumawe telah berhasil menangkap tiga pelaku curat yang beroperasi di sejumlah wilayah di Aceh. Mereka ditangkap saat berada di dalam mobil di Gerbang Tol Kisaran, Sumatera Utara,” ujar Joko Krisdiyanto dalam keterangan pers di Mapolda Aceh, Kamis, 6 November 2025.

Menurutnya, para pelaku ini tergolong kelompok spesialis pencurian toko grosir. Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka telah beraksi di beberapa lokasi berbeda, yaitu di Lhokseumawe sebanyak tiga kali, Pidie Jaya satu kali, Aceh Tamiang dua kali, dan Bener Meriah satu kali.

Baca Juga  Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Bakti Sosial di Subangjaya

Ketiga pelaku kini telah diamankan di Polda Aceh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polda Aceh juga akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres jajaran guna mengumpulkan seluruh laporan polisi terkait kasus serupa untuk ditarik dan ditangani langsung oleh Ditreskrimum Polda Aceh.

Abituren Akabri 1994 itu juga menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bukti keseriusan Polda Aceh dan jajaran dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dan dunia usaha.

Baca Juga  Reuni Akbar 55 Tahun Alumni Akpol I - 68 Dharma Lahirkan Pesan Moral Yang Sangat Berharga

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminalitas yang meresahkan dan dapat mengganggu kamtibmas, apalagi berdampak pada aktivitas ekonomi warga. Hal ini selaras dengan poin keempat Commander Wish Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, yaitu Peningkatan Harkamtibmas,” tegas Joko, mengakhiri keterangannya.

Share :

Baca Juga

Hukum

Oknum Anggota DPRD Ivan Rusvansyah Divonis Bebas PN Kota Sukabumi

Hukum

DPD BP3N Jabar Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba. Kini, Sosialisasi di Gereja Santo Yoseph

Hukum

Rapat Konsolidasi Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Jawa Barat di Lapas Kelas IIB Warungkiara

sosial

Babinkamtibmas Polsek Cisaat Antarkan Dompet Yang Ditemukan Warga di Sekitar Wilayah Cisaat ke Pemiliknya

Sukabumi

Para Petugas Pos Pengamanan Lebaran Mendapat Bingkisan dari Kapolres Sukabumi.

Bisnis

Tol Ciawi – Sukabumi Diresmikan Presiden Joko Widodo Sepanjang 11.9 Km. Siap Di Operasikan !!

TNI/POLRI

Kodim 0607/Kota Sukabumi Sukabumi Kota Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 tahun 2022.

Nasional

Demi Mempermudah Warga Pantau Kemacetan, Polres Sukabumi Bagikan Link Live Streaming Arus Lalin