Kabar Journalist

Home / Budaya / Ekonomi / Hukum / Lain-lain / Nasional / pemerintahan / Pendidikan / Sukabumi / umkm

Jumat, 17 April 2026 - 17:31 WIB

SPPG GUNUNG PUYUH: Inovasi Layanan MBG dan Edukasi Transparansi Anggaran

Kabarjournalist.com – SUKABUMI – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi balita, anak-anak, lansia, dan ibu hamil.

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gunung Puyuh, yang telah beroperasi sejak 24 Februari 2025, menjadi salah satu pelopor dalam penyelenggaraan program ini dengan berbagai inovasi pelayanan.

“Kita sudah berdiri sejak 24 Februari 2025, sekarang sudah April 2026, berarti sudah setahun lebih. Bisa dibilang kami adalah pionirnya,” jelas Asisten Lapangan (Aslap) SPPG MBG Gunung Puyuh, Muhammad Maulana Azis, saat ditemui di lokasi, Jumat (17/4/2026).

Inovasi dan Pelayanan yang Fleksibel

Azis menegaskan bahwa pihaknya tidak bekerja secara kaku, melainkan selalu berorientasi pada kebutuhan penerima manfaat. Pendekatan komunikatif dilakukan agar tidak membebani guru maupun kader kesehatan.

“Kami lebih banyak mendengar aspirasi penerima manfaat, terutama guru dan kader. Kami tidak ingin membebani mereka, jadi kami ajak diskusi soal menu hingga pendistribusian,” ujarnya.

Baca Juga  Kapolres Sukabumi Kota Peringati Maulud Nabi Muhammad SAW Bersama Jajarannya

Salah satu inovasi yang diterapkan adalah pelayanan gaya prasmanan. Hingga saat ini, layanan ini sudah dilakukan sebanyak enam kali di berbagai institusi pendidikan seperti Samsul Ulum, SMAN 2, SMPN 4, hingga acara buka puasa bersama di MI Raudhatul Aulad.

“Sesuai dengan namanya, SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi), kuncinya adalah ‘pelayanan’ atau service. Jadi kami harus mendengar dan komunikatif. Apapun keinginan mereka, sebisa mungkin kami fasilitasi,” tambah Azis.

Manfaat Ekonomi dan Imbauan Tabayun

Program ini dinilai sangat bermanfaat karena tidak hanya menyasar aspek gizi, tetapi juga berdampak luas pada ekonomi masyarakat sekitar. Mulai dari pembukaan lapangan kerja, pelibatan UMKM, pengolahan sampah, hingga peran serta Karang Taruna dan pengurus RT/RW.

Baca Juga  Acara Khitanan Massal di Majlis Ta'lim Attaa'ib Dihadiri Para Tokoh Sukabumi dan Ratusan Peserta Khitan

Namun, di tengah berjalannya program, Azis menghimbau masyarakat untuk bijak menyikapi informasi. Ia mengajak untuk melakukan tabayun atau pengecekan kebenaran agar tidak terjadi salah persepsi.

“Kami menghimbau agar tidak langsung menelan mentah-mentah pemberitaan. Jika ada yang dirasa tidak sesuai ekspektasi, silakan berdiskusi. Di dapur kami tersedia nomor pelayanan untuk respon cepat,” tegasnya.

EDUKASI: Memahami Pagu Anggaran MBG

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah transparansi penggunaan anggaran. Azis menekankan perlunya edukasi berkelanjutan agar masyarakat paham mekanisme keuangan program ini.

Berikut adalah rincian dan penjelasan Pagu Anggaran:

– Besaran Anggaran:- Rp 8.000,- per porsi untuk siswa Kelas 1 s.d. 3 SD.

– Rp 10.000,- per porsi untuk siswa Kelas 4 SD s.d. SMA.

– Mekanisme Penggunaan (Fluktuatif):
Anggaran tersebut bersifat fluktuatif atau tidak kaku setiap harinya. Artinya, tidak dipatok harga Rp 10.000 secara mutlak setiap hari.

Baca Juga  Sinergi ! Kapolres Bersama Dinas Perikanan Sosialisasikan Permen KP No.7 Tahun 2024

– Contoh: Hari ini nilai belanja bahan dan olahan mungkin mencapai Rp 9.000, namun besok atau lusa bisa mencapai Rp 11.000 tergantung harga pasar dan menu.

– Target: Rata-rata penggunaan dihitung per periode 2 mingguan. Dalam kurun waktu tersebut, rata-rata harus sesuai dengan pagu yang ditetapkan.

– Silva (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran):

Jika dalam periode dua minggu tersebut anggaran tidak terserap habis atau ada sisa, maka dana tersebut disebut Silva.- Silva wajib dilaporkan dan dikembalikan ke negara.

– Oleh karena itu, pengelolaan dilakukan seefisien mungkin namun tetap menjaga kualitas gizi dan rasa.

“Oleh karena itu, kami berharap bisa diundang dalam rapat orang tua siswa untuk menjelaskan hal ini agar tidak terjadi miskomunikasi. Transparansi adalah kunci,” pungkas Azis.

Red/HJS

Share :

Baca Juga

Hukum

Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra: Penerapan Living Law dalam KUHP Baru Sebagai Langkah untuk Memperkuat P5HAM di Indonesia

Infrastruktur

Dishub Kota Sukabumi Dapatkan Bantuan Pengadaan Sarana dan Prasarana Lalu Lintas.

Hukum

Oknum Pengacara Diduga Melakukan Pencabulan, Sejumlah Barang Buktinya Dikantongi Polisi

Sukabumi

PWI Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Pleno. Abah Anom, Terpilih Duduki PLT Ketua

Nasional

DEPEKO Sukabumi Sosialisasikan Hasil Lokakarya Kenaikan UMK dan UMP Se-Jawa Barat

Bisnis

Tol Ciawi – Sukabumi Diresmikan Presiden Joko Widodo Sepanjang 11.9 Km. Siap Di Operasikan !!

Bisnis

Menghadapi Ancaman Resesi Ekonomi Global, UMKM Menjadi Salah Satu Solusi Keberlangsungan Ekonomi

Sukabumi

KODRAT BOXER Kota Sukabumi Gelar Buka Bersama, Dorong Peningkatan Akhlak dan Prestasi