Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:24 WIB

Imigrasi Sukabumi Gandeng Hotel dan Penginapan, Perkuat Pengawasan WNA Lewat Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA)

Kabarjournalist.com – Sukabumi – Dalam upaya memperkuat pengawasan keimigrasian serta meningkatkan sinergi dengan pelaku usaha perhotelan, Kantor Imigrasi Sukabumi menggelar Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) pada Selasa (19/5) di Hotel Horison Sukabumi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Sukabumi beserta para pengelola hotel dan penginapan dari wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi, Henki Irawan, membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) memerlukan dukungan aktif dari seluruh elemen masyarakat, khususnya sektor perhotelan yang menjadi salah satu titik awal pendataan keberadaan orang asing.
“Keamanan dan kedaulatan negara adalah tanggung jawab bersama.

Baca Juga  BUPATI TEGASKAN SINERGITAS DAN KOLABORASI ADALAH PRINSIP WUJUDKAN SUKABUMI MUBARAKAH

Melalui sosialisasi ini, kami mengajak seluruh pemilik dan pengelola hotel maupun penginapan untuk semakin peduli terhadap pelaporan keberadaan orang asing. Aplikasi APOA hadir untuk mempermudah pelaporan secara cepat, mudah, dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Henki.

Sebagai narasumber utama, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Sukabumi, Torang Pardosi, menjelaskan bahwa kewajiban pelaporan orang asing telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Menurutnya, APOA menjadi solusi digital yang mempermudah pihak hotel dan penginapan dalam menyampaikan laporan tamu asing secara real-time kepada petugas imigrasi.

Baca Juga  Tinjau Pembangunan Jembatan Warung Kalapa, Wali Kota Apresiasi Sehati dan Para Donatur

“Sinergi antara Imigrasi dan pihak perhotelan sangat penting untuk mendukung fungsi pengawasan keimigrasian. Dengan pelaporan yang cepat dan akurat melalui APOA, potensi pelanggaran keimigrasian dapat dideteksi lebih dini tanpa mengganggu iklim investasi maupun sektor pariwisata di Sukabumi,” jelas Torang.

Ia juga menambahkan bahwa data yang masuk melalui APOA akan membantu jajaran Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dalam melakukan pemetaan, pemantauan, serta langkah antisipatif terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.
Dalam sesi teknis, peserta mendapatkan pendampingan langsung terkait penggunaan aplikasi APOA, mulai dari registrasi akun hotel, penginputan data paspor tamu asing, hingga mekanisme pelaporan harian.

Baca Juga  Timpora Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Koordinasi di Palabuhan Ratu "Pengawasan Keimigrasian Diperkuat"

Ketua PHRI Kota Sukabumi, H. Nurul, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan komitmen PHRI untuk mendorong seluruh anggota agar aktif dan tertib menggunakan APOA sebagai bentuk dukungan terhadap pengawasan keimigrasian.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Sukabumi berharap kesadaran hukum keimigrasian di wilayah Sukabumi semakin meningkat serta tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat, dunia usaha, dan sektor pariwisata.

Hal ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, bahwa “Imigrasi untuk Rakyat” harus diwujudkan melalui pelayanan yang adaptif, pengawasan yang efektif, serta kolaborasi aktif dengan seluruh elemen masyarakat.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Kang Raden “Karang Taruna di Pilkada 2024, Harus Netral”

Ekonomi

Hujan Deras Melanda, Dinas PUPR Kota Sukabumi Bidang SDA Tinjau Beberapa Titik Lokasi Sungai

Infrastruktur

Musrenbang Kelurahan Cipanengah “Menguatkan Pembangunan Kota Yang Inklusif dan Berkelanjutan”

Peristiwa

Pria Kurang Pendengaran Diduga Tersambar Kereta Api Meninggal Ditempat

pemerintahan

Polsek Lembursitu Laksanakan Patroli , Jaga Kondusifitas di Wilayah Hukumnya.

Peristiwa

Dandim 0607/ Kota Sukabumi Sambut Kunjungan Kerja Menteri Sosial RI.

Sukabumi

Polri Ungkap 9 Kasus TPPO Penempatan Ilegal PMI di Kaltara, 82 Korban Diselamatkan

Hukum

Peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-74 Tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Gelar Donor Darah