Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:24 WIB

Imigrasi Sukabumi Gandeng Hotel dan Penginapan, Perkuat Pengawasan WNA Lewat Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA)

Kabarjournalist.com – Sukabumi – Dalam upaya memperkuat pengawasan keimigrasian serta meningkatkan sinergi dengan pelaku usaha perhotelan, Kantor Imigrasi Sukabumi menggelar Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) pada Selasa (19/5) di Hotel Horison Sukabumi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Sukabumi beserta para pengelola hotel dan penginapan dari wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi, Henki Irawan, membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) memerlukan dukungan aktif dari seluruh elemen masyarakat, khususnya sektor perhotelan yang menjadi salah satu titik awal pendataan keberadaan orang asing.
“Keamanan dan kedaulatan negara adalah tanggung jawab bersama.

Baca Juga  Imigrasi Sukabumi Melakukan Peninjauan Persiapan Pembukaan Layanan Keimigrasian di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sukabumi

Melalui sosialisasi ini, kami mengajak seluruh pemilik dan pengelola hotel maupun penginapan untuk semakin peduli terhadap pelaporan keberadaan orang asing. Aplikasi APOA hadir untuk mempermudah pelaporan secara cepat, mudah, dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Henki.

Sebagai narasumber utama, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Sukabumi, Torang Pardosi, menjelaskan bahwa kewajiban pelaporan orang asing telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Menurutnya, APOA menjadi solusi digital yang mempermudah pihak hotel dan penginapan dalam menyampaikan laporan tamu asing secara real-time kepada petugas imigrasi.

Baca Juga  Imigrasi Sesuaikan Jam Layanan di Bulan Ramadan 1447H

“Sinergi antara Imigrasi dan pihak perhotelan sangat penting untuk mendukung fungsi pengawasan keimigrasian. Dengan pelaporan yang cepat dan akurat melalui APOA, potensi pelanggaran keimigrasian dapat dideteksi lebih dini tanpa mengganggu iklim investasi maupun sektor pariwisata di Sukabumi,” jelas Torang.

Ia juga menambahkan bahwa data yang masuk melalui APOA akan membantu jajaran Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dalam melakukan pemetaan, pemantauan, serta langkah antisipatif terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.
Dalam sesi teknis, peserta mendapatkan pendampingan langsung terkait penggunaan aplikasi APOA, mulai dari registrasi akun hotel, penginputan data paspor tamu asing, hingga mekanisme pelaporan harian.

Baca Juga  UPSKILLING DAN TEAM BUILDING PERISAI, SEKDA" JAMINAN SOSIAL HAK DASAR SETIAP PEKERJA"

Ketua PHRI Kota Sukabumi, H. Nurul, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan komitmen PHRI untuk mendorong seluruh anggota agar aktif dan tertib menggunakan APOA sebagai bentuk dukungan terhadap pengawasan keimigrasian.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Sukabumi berharap kesadaran hukum keimigrasian di wilayah Sukabumi semakin meningkat serta tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat, dunia usaha, dan sektor pariwisata.

Hal ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, bahwa “Imigrasi untuk Rakyat” harus diwujudkan melalui pelayanan yang adaptif, pengawasan yang efektif, serta kolaborasi aktif dengan seluruh elemen masyarakat.

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Pemkot Sukabumi Menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat

sosial

PWI Peduli Gelar Giat Sosial Berbagi Takjil “Indahnya Berbagi”

Sukabumi

PANEN IKAN NILA BERSAMA MENKOMDIGI, BUPATI” DENGAN TEKNOLOGI BUDIDAYA IKAN LEBIH EFISIEN DAN PRODUKTIF”

Peristiwa

Seorang Wisatawan Diduga Terseret Ombak Pantai Pasirputih Pangumbahan , Tim SAR Lakukan Pencarian!

Jawa Barat

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Pendidikan

1 Muharam 1445 H , Para Alumni SMPN 1 Pelabuhan Ratu Angkatan Tahun 2018 ,Berbagi Kasih

Hukum

HPN 2023, SMSI Kabupaten Bekasi Gelar Diskusi Pers dengan Ormas di Mako Brimob Cikarang

Hukum

Mulai 1 Juni 2023, Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Berlakukan Tilang Manual