Kabar Journalist

Home / Bisnis / Ekonomi / Jawa Barat / Nasional / pemerintahan / Sukabumi

Senin, 20 Juli 2026 - 19:41 WIB

Lewat Lapak Asik, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tak Perlu Antre Sejak Subuh

Kabarjournalist.com – Sukabumi – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat layanan digitalnya. Mulai 1 April 2026, lembaga ini menghadirkan pembaruan pada layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang kini dilengkapi fitur antrean online melalui laman

https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Melalui fitur tersebut, peserta yang ingin mengajukan klaim dapat memilih metode layanan sesuai kebutuhan, yakni melalui videocall atau datang langsung ke kantor cabang. Bagi peserta yang memilih layanan langsung, sistem akan menampilkan jadwal kehadiran atau estimasi waktu dilayani, sehingga peserta tidak perlu datang sejak subuh atau menunggu lama di kantor cabang.

Dengan sistem antrean berbasis jadwal ini, peserta dapat merencanakan kedatangan secara lebih pasti. Inovasi tersebut diharapkan memperluas akses pelayanan yang lebih terencana dan merata, sehingga peserta dari berbagai segmen dapat memperoleh kepastian waktu layanan tanpa harus menghadapi antrean panjang.

Selain untuk pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan peserta untuk mengajukan pertanyaan, memperoleh informasi program, maupun menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.

Peserta bahkan dapat mendaftar antrean kapan saja dan dari mana saja, cukup melalui smartphone. Dengan konsep daftar online, datang sesuai jadwal, selesai tepat waktu, layanan ini diharapkan memberikan pengalaman layanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien bagi peserta.

Baca Juga  28 Korban Dugaan Investasi Bodong Lapor ke Polres Kota Sukabumi, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Inovasi ini menjadi wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, responsif, dan dapat diandalkan, sekaligus memperkuat modernisasi layanan jaminan sosial ketenagakerjaan berbasis digital. Ke depan, pengembangan layanan digital akan terus dilakukan agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan relevan dengan kebutuhan peserta.

Cara Mengajukan Klaim Melalui Lapak Asik

Peserta yang ingin mengajukan klaim melalui Lapak Asik dapat mengikuti langkah berikut:

1. Mengakses laman Lapak Asik, https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Mengisi data pengajuan klaim seperti Nomor KPJ, NIK, nama lengkap, alamat email, serta data wajib lainnya.

3. Melengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan nomor rekening.

4..Mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta dokumen pendukung sesuai jenis klaim.

5. Setelah pendaftaran selesai, peserta akan menerima barcode antrean serta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email dan nomor telepon yang terdaftar.

Baca Juga  Aksi Pencurian Digagalkan Warga, 1 dari 2 Orang Diduga Pelaku Diamankan Petugas Polsek Kalapanunggal

Sebagai informasi, Lapak Asik merupakan platform layanan digital milik BPJS Ketenagakerjaan yang memungkinkan peserta mengajukan klaim manfaat tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.

Melalui layanan ini, peserta dapat mengajukan klaim program seperti Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kematian (JKM) secara lebih praktis melalui sistem digital.

Manfaat yang diterima berupa dana tunai yang berasal dari akumulasi iuran peserta beserta hasil pengembangannya, yang dapat dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pembaruan layanan ini, diharapkan semakin banyak peserta memanfaatkan kanal digital untuk layanan mandiri (self-service), sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh pekerja di seluruh Indonesia.

Pembaruan ini juga menjadi bagian dari transformasi layanan yang terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta. Berbagai inovasi digital tersebut diharapkan dapat memperluas kemudahan akses layanan sekaligus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

Baca Juga  Selamat ! Kontingen Judo Kota Sukabumi Raih 1 Medali Perak dan 4 Medali Perunggu di Ajang Kompetisi Judo Porprov XIV Subang Hingga Hari Terakhir Pertandingan

Alpian menegaskan bahwa petugas BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi tidak ada yang melakukan pelayanan door to door untuk memberikan layanan klaim kepada peserta.

“Bagi orang yang mengaku-ngaku sebagai karyawan BPJS Ketenagakerjaan yang bisa menjanjikan para peserta untuk melakukan klaim akan kami proses secara hukum. Karena karyawan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi tidak ada yang melakukan door to door untuk menawarkan klaim kepada peserta,” tegas Alpian

“Dan kepada peserta, kami mohon jika ada menemukan calo atau oknum yang menawarkan dapat membantu klaim BPJS Ketenagakerjaan agar melaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi,” imbuhnya.

Alpian menambahkan bahwa proses klaim BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara transparan tanpa dipungut biaya.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan melakukan klaim melalui kanal resmi kami seperti melalui aplikasi JMO, Lapak Asik atau datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Karena setiap proses klaim dilakukan secara transparan tanpa dipungut biaya,” jelas Alpian

Red/HJS

Share :

Baca Juga

Bisnis

Dinas Perikanan bersama Petambak Udang Vaname gelar Pertemuan

Sukabumi

Semangat Siswa SIP Ikuti Kegiatan Ekspedisi Dibarengi Berbagi Kasih ke Warga

Sukabumi

Ungkap Kasus Pencurian Spesialis Barang Elektronik, Polres Sukabumi Kota Amankan Target Operasi Libas Lodaya

Nasional

Menanam Harapan: Bibit Pohon untuk Pokdakan Mina Sauyunan, Wujud Kepedulian Bersama Dishut CDK Provinsi Jabar Beri Bantuan 50 Bibit Pohon

pemerintahan

Penjabat Walikota Sukabumi Bersama Jurnalis Gelar Coffe Morning

Hukum

Indonesia dan Rusia Menandatangani Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman) Kerjasama di Bidang Hukum.

pemerintahan

Tinjau Pembangunan Jembatan Warung Kalapa, Wali Kota Apresiasi Sehati dan Para Donatur

pemerintahan

Cegah Kenakalan Remaja di Wilayah Hukum Polres Sukabumi, Polsek Gegerbitung Gelar Penyuluhan