Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Sukabumi

Selasa, 15 September 2026 - 14:06 WIB

PEMERINTAH KOTA SUKABUMI LAKUKAN PENYESUAIAN STRATEGIS PEMBIAYAAN JAMINAN KESEHATAN DAN SIAPKAN PROGRAM BANKESDA DEMI PERLINDUNGAN WARGA RENTAN

Kabarjournalist.com – SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi resmi mengumumkan langkah-langkah penyesuaian strategis terkait pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU & BP) Pemda.

Penyesuaian ini diambil sebagai dampak efisiensi anggaran dan pengurangan Dana Transfer, serta ketepatan sasaran bantuan kesehatan bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

Kebutuhan anggaran ideal JKN PBPU & BP Pemda Kota Sukabumi selama satu tahun mencapai Rp40,058 miliar. Di sisi lain, ketersediaan pagu APBD Tahun 2026 saat ini tercatat sebesar Rp21,241 miliar yang bersumber dari Pajak Rokok, PAD dan DAU Kesehatan. Kekurangan anggaran sebesar Rp18,816 miliar tersebut dipengaruhi oleh dinamika kebijakan pendanaan dari tingkat pusat dan provinsi:

Baca Juga  Wali Kota Sukabumi Ikuti Tablig Akbar Masjid Al-Muttaqin di Lapang Renyah Kadulawang

Penghentian Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat: Pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak lagi mengalokasikan bantuan 40% pendanaan untuk peserta PBPU & BP Pemda Kota Sukabumi, yang setara dengan anggaran Rp16,023 miliar.

Penonaktifan Peserta PBI-JK oleh Kemensos: Sampai dengan bulan Juni 2026, Kementerian Sosial menonaktifkan 33.381 jiwa peserta PBI-JK (setara Rp15,14 miliar), sehingga beban perlindungan kesehatan mengalih ke pemerintah daerah.

Menanggapi tantangan fiskal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi H. Andang Tjahjandi, S.T., M.K.M. menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi mengambil beberapa langkah strategis dan kebijakan rasionalisasi:

Baca Juga  Satlantas Polres Sukabumi Gelar Operasi Patuh Lodaya di Depan TPI  

Penyesuaian Kuota Peserta PBPU & BP Pemda: Kuota tanggungan Pemda dilakukan penyesuaian, yaitu hanya diprioritaskan untuk:

Warga kelompok miskin/rentan (Desil 1–5).

– Penderita Penyakit Kronis (Thalasemia, Hemodialisa, ODGJ).
– Penderita Penyakit Degeneratif (Hipertensi, DM, Kanker).

– Bayi Baru Lahir (Susulan BBL).

Pengalihan Pembiayaan Mandiri bagi Desil 6–10: Berdasarkan hasil pemadanan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai Permensos No. 3 Tahun 2025 dan Kepmensos No. 22/HUK/2026, masyarakat yang masuk dalam kategori mampu (Desil 6–10) diimbau untuk mengalihkan pembiayaan iuran BPJS Kesehatan secara mandiri.

Baca Juga  Dandim 0607/ Kota Sukabumi Sambut Kunjungan Kerja Menteri Sosial RI.

Peluncuran Program Bantuan Kesehatan Daerah (BANKESDA): Sebagai jaring pengaman sosial tambahan, Pemkot Sukabumi akan mengalokasikan anggaran pada APBD Perubahan untuk program BANKESDA. Program ini dikhususkan bagi warga miskin/rentan (Desil 1–5) yang membutuhkan penanganan gawat darurat, rawat jalan, maupun rawat inap Kelas III di RSUD R. Syamsudin, S.H. dan RSUD Al-Mulk.

“Pemerintah Kota Sukabumi tetap berkomitmen hadir melindungi kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan penderita penyakit kronis. Penyesuaian ini dilakukan agar alokasi anggaran daerah tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Sekda Kota Sukabumi H. Andang Tjahjandi, S.T., M.K.M.

Red/HJS

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Perkuat Sinergi, Imigrasi Sukabumi Gelar Rapat Timpora 2026: Fokus Awasi Kegiatan Orang Asing di Sektor Pertambangan

pemerintahan

Pasangan Bacalon Bupati Iyos-Zainul Datang Ke KPU Kab. Sukabumi

Politik

Dukungan Terus Mengalir, Kini, BARAK Kota Sukabumi Gelar Deklarasi “SERASI”

Hukum

Oknum Pengacara Diduga Melakukan Pencabulan, Sejumlah Barang Buktinya Dikantongi Polisi

Infrastruktur

Tinjau Alternatif Ruas Pamuruyan- Kebonrandu, Bupati : Dukung Akses Sosial, Ekonomi Dan Pariwista

Politik

“Relawan Solidaritas Baraya Anita ” Siap Menangkan Ayep Zaki dan Bobby di Pilkada Tahun 2024

Sukabumi

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi Terima Mobil Pelayanan Paspor dari Ditjen Imigrasi

Sukabumi

Tingkatkan Layanan Publik, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi Gelar Paspor Simpatik