Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Cegah WNA Overstay, Imigrasi Sukabumi Kirim Peringatan Otomatis ke Penjamin Lewat Email dan WhatsApp

Kabarjournalist.com – SUKABUMI – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi meluncurkan SIWALIT (Sistem Warning Alert Izin Tinggal), aplikasi berbasis web untuk mencegah Warga Negara Asing (WNA) tinggal melewati batas izinnya. Melalui aplikasi ini, penjamin atau WNA akan menerima pemberitahuan otomatis lewat email dan pesan WhatsApp dalam 2 tahap yaitu tujuh hari (H-7) dan tiga hari (H-3) sebelum izin tinggal berakhir.

Langkah ini diambil karena kasus overstay di wilayah Sukabumi masih terus terjadi. Berdasarkan data Kantor Imigrasi Sukabumi, sepanjang 2025 tercatat tujuh kasus overstay. Pada periode Januari hingga April 2026, enam kasus serupa kembali ditemukan.

Baca Juga  Pemerintah Kota Sukabumi Susun RPD 2024-2026

“Sebagian besar kasus overstay di Sukabumi bukan karena kesengajaan. WNA atau penjamin lupa dan keliru menghitung masa berlaku izin tinggalnya. Lewat SIWALIT, kami ingin mencegah pelanggaran sebelum terjadi, bukan menindak setelahnya,” ujar Boyke Panggabean, Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, penggagas SIWALIT.

Cara kerja SIWALIT cukup sederhana. Petugas memasukkan dan memperbarui data izin tinggal WNA secara berkala. Sistem kemudian mendeteksi izin tinggal yang mendekati masa berakhir, lalu mengirim pemberitahuan ke email dan WhatsApp penjamin pada H-7 dan H-3. Dengan begitu, penjamin punya cukup waktu untuk mengurus perpanjangan sebelum izin tinggal berakhir.

Baca Juga  DIRJEN HAM: KUHP BARU MENGENAI KOHABITASI DALAM HAK ASASI MANUSIA

Layanan ini mencakup tiga jenis izin tinggal yakni Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan Izin Tinggal Tetap (ITAP).

Bagi penjamin, terutama perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, SIWALIT membantu mereka terhindar dari denda dan sanksi administratif akibat terlambat memperpanjang izin tinggal.

Ke depan, Kantor Imigrasi Sukabumi akan melakukan sosialisasi SIWALIT kepada perusahaan, sponsor, dan lembaga pendidikan. Aplikasi ini juga disiapkan agar bisa menjadi percontohan bagi kantor imigrasi lain.

Baca Juga  Di Musrenbang Kecamatan, Wali Kota Sampaikan Capaian 2022 dan Rencana Pembangunan 2024

“Kami mengimbau para penjamin WNA di Kota dan Kabupaten Sukabumi untuk memastikan alamat email dan nomor WhatsApp yang terdaftar selalu aktif, agar pemberitahuan dari SIWALIT dapat diterima tepat waktu,” kata Henki Irawan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi

Share :

Baca Juga

pemerintahan

BUPATI MARWAN PEMBICARA SEMINAR HAKLI SEKALIGUS MENERIMA PENGHARGAAN KEPALA DAERAH PENDUKUNG STBM

sosial

LCS Meriahkan HUT RI Ke-80 di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi dengan Berbagi Santunan, Senam Pagi dan Donor Darah

Sukabumi

Bhayangkari Sukabumi Raih Juara 1 Lomba Lari 10K Bhayangkari Master 40+ di Ajang Kemala Run 2024

Jawa Barat

86 Warga Negara Indonesia Terjebak Perbudakan di Negara Timur Tengah.

Hukum

Aniaya Korban Hingga Meninggal Dunia, Polsek Cisaat Sukabumi Buru Pelaku

Sukabumi

WABUP HARAP MELALUI PROGRAM MAKAN GRATIS SETIAP ANAK MEMILIKI AKSES TERHADAP MAKANAN SEHAT BERGIZI

pemerintahan

Penjabat Wali Kota Sukabumi: Gebyar NIB Membuka Peluang Para Pelaku Usaha dalam Memajukan Ekonomi Daerah

Sukabumi

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lapas Warungkiara Melaksanakan Bhakti Sosial