Kabar Journalist

Home / Jawa Barat / pemerintahan / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Kamis, 1 Desember 2022 - 16:45 WIB

Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi Berikan Layanan Cepat Kepada Warganya, Tidak Bertele-tele.

Kabarjournalist.com – Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan(PATEN) Kecamatan Cisaat telah memberikan pelayanan terbaik kepada warga yang sedang mengurus persyaratan untuk membuat Sertifikat Tanah milik warga.

Terpantau oleh Kabarjournalist.com saat berada di lokasi, satu pasangan suami istri yang sedang mengurus persyaratan atas tanah milik saudaranya ini mendapatkan pelayanan yang cepat dan lancar.

Camat Cisaat, Drs.Yudi Mulyadi,M.Si saat dikonfirmasi terkait kedatangan warga yang sedang mendapatkan pelayanannya ini dilakukan dengan cepat dan lancar tanpa halang rintang dan birokrasi yang berbelit-belit.

Baca Juga  BUPATI SUKABUMI HADIRI PELANTIKAN KETUA TP PKK, KETUA POSYANDU DAN KETUA DEKRANASDA SE JAWA BARAT

“Kami lakukan semua sesuai aturan aja, dimana bila sudah menyelesaikan aturan dan persyaratan yang harus dilengkapi sudah dilakukan maka apa yang harua dipersulit dan bertele-tele, ya, secepatnya diselesaikan biar warga tidak menunggu,”jelas Yudi kepada Kabrjournalist.com

Namun menurutnya, tetap harus teliti dan mengetahui dengan detail setiap permasalahan yang dihadapi serta dokumen yang dilapirkan sudah sesuai dengan SOP.

Baca Juga  WABUP HARAP MELALUI PROGRAM MAKAN GRATIS SETIAP ANAK MEMILIKI AKSES TERHADAP MAKANAN SEHAT BERGIZI

Sementara itu, saat meminta pendapat dari warga yang mendapatkan pelayanan dari Kantor Kecamatan Cisaat ini, diketahui bernama Noviasari mengucapkan terima kasihnya atas pelayanan yang cepat dan tidak bertele-tele daei pihak Kecamatan sehingga selesai dengan cepat.

“Alhamdulillah, pelayanan yang diberikan cepet dan tidak bertele-tele, walaupun dilakukan wawancara dan pemeriksaan berkas namun setelah itu ngga lama langsung ditandatangani,” ujar Noviasari kepada Kabarjournalist.com

Baca Juga  JELANG HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN LAPAS WARUNGKIARA GELAR APEL SIAGA 3+1 DAN GIAT PENGGELEDAHAN BERSAMA APARAT PENEGAK HUKUM (APH)

Menurutnya, sebelum ke Kantor Kecamatan ini, dirinya sudah menyelesaikan berkas dahulu di Kantor Desa Sukaresmi.

“Alhamadulillah, dilayani dengan cepat dan lancar walaupun ada beberapa berkas yang kurang dan harus dilengkapi , namun semuanya dapat diselesaikan dengan cepat dan tidak menunggu lama,”ungkapnya.

Red/Hendra Jo Sofyan

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Atalia Praratya Serahkan Sertifikat Apostille di Acara MIC

Sukabumi

Sukabumi Challenge II KONI Cup 2026 Jadi Ajang Seleksi Bibit Unggul Hadapi POPDA, PORDA, dan Kejuaraan Jawa Barat

Bisnis

Rekan-rekan Jurnalis Sukabumi Sambangi Pokdakan Sauyunan

pemerintahan

Menjelang Akhir Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, DPRD Gelar Rapat Paripurna

Sukabumi

Ungkap Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukabumi Kota Amankan 3 Tersangka

Politik

Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi Buka Suara Usai Empat Kandidatnya Mendapatkan SK Bakal Calon Kepala Daerah

Bisnis

ABON GEPUK KARWATI USAHA MAKANAN UMKM CIANJUR SEDIAKAN BERBAGAI OLAHAN MAKANAN . SILAHKAN PESAN !!

Infrastruktur

Komunitas Jeepsi 4×4 Meluncur ke Lokasi Terdampak Gempa Cianjur