Kabar Journalist

Dua Dinas di Kabupaten Sukabumi Digeledah Tim PIDSUS Kejari Kabupaten Sukabumi. Barang Bukti Disita Petugas !!

SUKABUMI – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dengan nilai kerugian mencapai puluhan miliyar rupiah, terus bergulir. Bahkan, baru-baru ini, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Ratno Timur Pasiribu melakukan penggeledahan di beberapa kantor dinas terkait di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju melalui Kasi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tigor Untung Marjuki mengatakan, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, sengaja melakukan penggeledahan penggeledahan terhadap barang bukti berupa beberapa dokumen penting pada Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sukabumi serta Kantor Cabang Bank BJB Cabang Pelabuhanratu.

Baca Juga  Kasetukpa Lemdiklat Polri Membuka Bintra Calon Siswa Didik SIP Angkatan ke 54 Gelombang 1 Ta. 2025

“Penggeledahan ini, kami lakukan selama dua hari. Yakni, pada Senin (19/12) sampai Selasa (20/12) yang dimulai sejak 10.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB,” kata Tigor kepada wartawan.

Lebih lanjut Tigor menjelaskan, penggeledahan itu sengaja dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : 02/M.230/Fd.1/10/2022, Tanggal 31 Oktober 2022 dan Izin Penggeledahan dari Penetapan Ketua PN Cibadak.

Baca Juga  Kontingen Pramuka Gagal dilepas di Gedung Negara

“Hal tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi SPK Fiktif keuangan pada Kantor Cabang Bank BJB Cabang Pelabuhanratu pada anggaran bantuan Provinsi Jawa Barat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2016,” tandasnya.

Saat petugas melakukan penggeledahan di dua kantor dinas tersebut, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, telah berjalan dengan baik dan lancar tanpa suatu kendala.

“Alhamdulillah, semuanya berjalan sesuai SOP, kita tidak menemukan kendala apapun,” tuturnya.

Pihaknya menambahkan, setelah melakukan penggeledahan, maka seluruh barang bukti yang didapat dari dua dinas tersebut akan segera dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi. Hal ini, dilakukan guna memenuhi alat bukti terhadap perkara tersebut.

Baca Juga  Di Depan Komisi II DPR RI, Wali Kota Sukabumi Sampaikan Langkah Pemkot Hadapi Pemilu Serentak 2024

“Untuk dokumen yang kita geledah itu, intinya ini berkaitan dengan perkara kasus dugaan SPK fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. Namun, untuk dokumen detailnya masih kita teliti yah. Jadi, semua dokumen yang kita geledah itu, sudah kita amankan di kantor yang selanjutkan akan dilakukan penyitaan,”ulasnya.

Red/ Lison Ap

Share :

Baca Juga

Sukabumi

953 WARGA BINAAN LAPAS WARUNGKIARA MENDAPAT REMISI, WABUP MINTA KEMBALI KE MASYARAKAT DENGAN BAIK

pemerintahan

BUPATI MARWAN HADIRI RAKOR PENGAWASAN DAERAH TINGKAT KAB SUKABUMI TAHUN 2024

pemerintahan

PERTAHANKAN STATUS CPUGGP, BUPATI MARWAN TERIMA SERTIFIKAT UNESCO DI MAROKO

sosial

Titik UMKM Juara Gelar Berbagai Acara Jelang Buka Puasa

pemerintahan

21 Pejabat Dilantik, Walikota Sukabumi Tegaskan Ritme Kerja Cepat dan Pemerintahan yang Sehat

Infrastruktur

DPUTR Kabupaten Sukabumi Perbaiki Daerah Irigasi di Kampung Cibodas. Kucurkan Anggaran 3,5 M

Peristiwa

Disnaker dan BP2MI Shareloc KBRI Terkait Keberadaan Terduga Korban Trafficking

Hukum

Berempati Atas Musibah Kebakaran di TPA Sarimukti, Kemenkumham Jabar Salurkan Bantuan Penambah Energi Bagi Petugas Yang Sedang Berjibaku Padamkan Api.