Kabar Journalist

Dua Dinas di Kabupaten Sukabumi Digeledah Tim PIDSUS Kejari Kabupaten Sukabumi. Barang Bukti Disita Petugas !!

SUKABUMI – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dengan nilai kerugian mencapai puluhan miliyar rupiah, terus bergulir. Bahkan, baru-baru ini, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Ratno Timur Pasiribu melakukan penggeledahan di beberapa kantor dinas terkait di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju melalui Kasi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tigor Untung Marjuki mengatakan, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, sengaja melakukan penggeledahan penggeledahan terhadap barang bukti berupa beberapa dokumen penting pada Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sukabumi serta Kantor Cabang Bank BJB Cabang Pelabuhanratu.

Baca Juga  Rakor Pengendalian Inflasi 2023, Bupati Marwan -sembako Di Sukabumi Masih Aman-

“Penggeledahan ini, kami lakukan selama dua hari. Yakni, pada Senin (19/12) sampai Selasa (20/12) yang dimulai sejak 10.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB,” kata Tigor kepada wartawan.

Lebih lanjut Tigor menjelaskan, penggeledahan itu sengaja dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : 02/M.230/Fd.1/10/2022, Tanggal 31 Oktober 2022 dan Izin Penggeledahan dari Penetapan Ketua PN Cibadak.

Baca Juga  Kek Lido Diresmikan Presiden Ri, Bupati : Peluang Besar Bagi Masyarakat Membangun Sektor Usaha

“Hal tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi SPK Fiktif keuangan pada Kantor Cabang Bank BJB Cabang Pelabuhanratu pada anggaran bantuan Provinsi Jawa Barat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2016,” tandasnya.

Saat petugas melakukan penggeledahan di dua kantor dinas tersebut, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, telah berjalan dengan baik dan lancar tanpa suatu kendala.

“Alhamdulillah, semuanya berjalan sesuai SOP, kita tidak menemukan kendala apapun,” tuturnya.

Pihaknya menambahkan, setelah melakukan penggeledahan, maka seluruh barang bukti yang didapat dari dua dinas tersebut akan segera dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi. Hal ini, dilakukan guna memenuhi alat bukti terhadap perkara tersebut.

Baca Juga  Kapolsek Perintahkan Anggota Bhabinkamtibmas Berikan Edukasi Terkait Kamtibmas di Wilayahnya

“Untuk dokumen yang kita geledah itu, intinya ini berkaitan dengan perkara kasus dugaan SPK fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. Namun, untuk dokumen detailnya masih kita teliti yah. Jadi, semua dokumen yang kita geledah itu, sudah kita amankan di kantor yang selanjutkan akan dilakukan penyitaan,”ulasnya.

Red/ Lison Ap

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Presiden Jokowi Gelar Rapat Terkait Progres Pembangunan Hunian ASN di IKN

Bisnis

Pemkot Sukabumi Kerjasama Bareng Pemkab Sukabumi terkait Keamanan Pangan di Perbatasan

pemerintahan

Sempat ditemukan Kapolres Sukabumi, Nazril Anak yang Sempat Hilang Akhirnya Kembali kepada Keluarganya.

Nasional

Peduli Korban Kebakaran, Polisi dan Instansi Terkait di Sukabumi Bersihkan Puing-puing

Sukabumi

DI MALAM PERGANTIAN TAHUN 2023/2024 PULUHAN ANAK YATIM IKUTI KEGIATAN TASYAKURAN DAN REFLEKSI AKHIR TAHUN DI LAPAS KELAS IIB WARUNGKIARA

Hukum

Merasa Kecewa, Seorang Tokoh Masyarakat , Melampiaskan Amarahnya Atas Putusan Bebas, Irfan Suryanegara.

Sukabumi

Ungkap Kasus Pencurian Spesialis Barang Elektronik, Polres Sukabumi Kota Amankan Target Operasi Libas Lodaya

Jawa Barat

Hearing DPRD Kota Sukabumi, Disporapar Kota Sukabumi Siap Bantu Fasilitasi Pengcab Ikuti BK Porda