Kabarjournalist.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), melakukan pertemuan untuk membahas kasus human trafficking korban berinisial DM. Pertemuan tersebut dilakukan di kantor Disnaker Kota Sukabumi, Selasa (16/5/2023).
Kepala Disnaker Abdul Rachman menjelaskan bahwa pihak BP2MI telah bergerak dan berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) terkait kasus ini.
“Ayah korban juga memberikan informasi mengenai lokasi shareloc yang diberikan oleh anaknya. Disnaker telah menyampaikan informasi tersebut kepada pihak terkait, terutama KBRI,” kata Rachman.
Menurutnya, lokasi tersebut biasa digunakan sebagai kantor sindikat human trafficking dan berada di daerah pelosok Kamboja yang berbatasan dengan Thailand dan jauh dari ibu kota.
“Pihak Disnaker dan BP2MI telah menjalin komunikasi dengan KBRI melalui media sosial dan telah mengirimkan lokasi ke mereka,” ujarnya.
Meskipun tidak dapat menjanjikan kapan kasus ini akan selesai kata dia, Disnaker dan BP2MI akan terus berusaha dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan kasus ini.
Mereka berharap pihak KBRI dan Kemenlu dapat segera menindaklanjuti informasi yang telah disampaikan dan memberikan informasi lebih lanjut mengenai kasus ini.