Kabar Journalist

Home / Jawa Barat / Kriminal / Sukabumi / TNI/POLRI

Minggu, 29 Januari 2023 - 18:45 WIB

AA DEDE Beraksi!! Puluhan Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan Polres Sukabumi. Curhatan Warga Ditanggapi.

Kabarjournalist.com – Sebanyak 30 unit sepeda motor berbagai jenis dan merek yang berknalpot brong atau bising ( tidak sesuai standar SNI), diamankan polisi dari Polres Sukabumi diwilayah Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Sabtu malam (28/01/23).

Tonton Youtubenya : https://youtu.be/IDSqB8T5YLU

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan kepada awak media, bahwa selama pelaksanaan program AA DEDE CURHAT DONG, ia mengaku banyak masyarakat yang curhat tentang keresahannya dengan keberadaan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau brong..

” Mereka ini ditangkap dan diamankan karena berkeliaran diseputaran Palabuhanratu ini, sekitar jam 24.00 wib, waktunya warga istirahat, tidur, mereka sangat menggangu,” ungkap AKBP Maruly Pardede kepada para pewarta di Mapolres Sukabumi, Minggu (29/01/23).

Baca Juga  Polisi Tongkrongi Lokasi Balap Liar, Para Pembalap Sepi

Maruly menegaskan dengan adanya keresahan masyarakat itu, ia memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas keberadaan sepeda motor dengan knalpot brong atau bising.

” Sebagian besar mereka sepanjang jalan ini menggeber-geber kendaraannya, disepanjang jalan dia mungkin ketemu ada yang bepapasan digeber-geber, sehingga sangat meresahkan masyarakat,” Kata Kapolres yang lebih enjoy di sapa Aa Dede dihadapan awak media.

Kepada awak media, Maruly merinci pelanggaran yang dilakukan dalam peristiwa pengamanan sepeda motor berknalpot bising atau brong itu yaitu, 21 pelanggaran sepeda motor tidak memenuhi persyaratan teknis, 14 pelanggaran menjalankan motor secara ugal-ugalan, 3 pelanggaran penumpangnya tidak memakai helm dan 17 pelanggaran tidak mempunyai SIM. Mereka para pelanggar menurut mantan Kasubdit 3 Direskrimsus Polda Jabar itu sementara akan dijerat dengan Undang – undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan.

Baca Juga  PWI Kabupaten Sukabumi Melaksanakan Safari Jurnalistik ke Mabda Islam Kecamatan Nyalindung

” Ada 12 unit kendaraan yang tidak memiliki surat-surat, diduga kendaraan bodong, saya sudah perintahkan kepada Kasat Reskrim untuk mendalaminya,” tegas AKBP Maruly Pardede.

Pada kesempatan tersebut Aa Dede panggilan akrab Kapolres Sukabumi, menghimbau kepada seluruh orang tua kalau sayang terhadap anaknya jangan diberikan ijin menggunakan kendaraan sepeda motor, apabila belum memiliki SIM.

Baca Juga  Peringati Hari Juang Polri, Kapolri: Berikan Pengabdian Terbaik ke Masyarakat

” Ini fakta ada 17 pelanggaran karena pengendara sepeda motor tidak mempunyai SIM, nanti orang tua menyesal apabila terjadi kecelakaan,” imbuhnya.

Ketika ditanya awak media tentang kemungkinan mereka yang ditangkap itu merupakan bagian dari anggota geng motor, Maruly menjawab masih akan mendalaminya.

” Yang jelas mereka ini yang disinyalir membuat masyarakat resah, yang berkeliaran di Rabu malam atau Sabtu malam dan Alhamdulillah bisa kita tangkap hari ini ,” tutup Maruly

Red/ Hendra Jo Sofyan

Share :

Baca Juga

pemerintahan

Wajah Baru Pedestarian Jalan Bhayangkara Diresmikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi

Sukabumi

Ngopi Bareng Ala SMSI Sukabumi Raya Bersama FDSI, Bahas Bulan Bung Karno

TNI/POLRI

Sempat Tersesat Dua Minggu, Seorang Kakek Mencari Keluarganya Akhirnya Berhasil Dibantu Polisi

Sukabumi

BUPATI DORONG KECAMATAN WARUNGKIARA KEMBANGKAN SEKTOR PANGAN DAN PAKET WISATA TERPADU

Sukabumi

Aksi Pencurian Digagalkan Warga, 1 dari 2 Orang Diduga Pelaku Diamankan Petugas Polsek Kalapanunggal

sosial

Wujudkan Indonesia Zero Stunting, Setukpa Lemdiklat Polri Gelar Kembali Baksos Monitoring Stunting

pemerintahan

Bupati Sukabumi : Syukuran Hari Nelayan, Semangat Bersama Menjaga Budaya Dan Menggali Potensi

Pendidikan

Wartawan Muda Harus Memiliki Motivasi Dan Keberanian Serta Disiplin Sesuai UU KEJ