Kabar Journalist

Home / Hukum / Sukabumi / TNI/POLRI

Senin, 29 Mei 2023 - 19:55 WIB

Seorang Pria di Sukabumi Coba Bunuh Tetangganya Diduga Takut Kelakuannya Mencuri Barang Korban ,Terbongkar

Kabarjournalist.com – Satuan Reskrim Polres Sukabumi dan unit Reskrim Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi, meringkus seorang pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan berinisial IB (25) seorang warga Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi Jawa Barat pada tanggal 24 april 2023.

Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede mengungkapkan kepada awak media, bahwa pelaku IB ini diduga telah melakukan penganiayaan dan berniat membunuh tetangganya yang bernama Ujang Kamaludin (30) seorang buruh harian lepas warga Desa Gunung Endut Kecamatan Kalapanunggal Sukabumi.

“ pelaku melakukan penusukan kepada korbannya menggunakan senjata tajam jenis pisau dan akibatnya korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan, “ Ungkap Maruly dalam rilis resminya kepada awak media, Senin (29/05/23).

Baca Juga  Jelang Buka TMMD Ke-119, Anggota Kodim 0607/Kota Sukabumi Bersama Warga Bebenah

Maruly juga mengungkapkan, alasan pelaku menganiaya korban dan berencana akan membunuh korbannya, karena merasa resah dan takut ketahuan dirinya melakukan pencurian terhadap barang milik korban Ujang Kamaludin berupa uang dan Handphone.

“ Jadi pelaku ini pernah mencuri barang berupa Handphone dan uang milik korban pada hari Jumat tanggal 21 April 2023 namun perbuatan pelaku ini ternyata dicurigai oleh istri korban,” sambung Maruly.

Kemudian Mantan Kasubdit Direskrimsus Polda itu menjelaskan, pelaku sempat menemui korban dirumahnya pada malam hari itu, kemudian mengobrol sebentar dengan korban, dan pada saat perjalanan pulang timbul niat dari pelaku untuk menghabisi korban. Pada saat mau pulang korban mempunyai ide untuk mematikan aliran listrik dengan menurunkan meteran listrik atau KWH sehingga rumah korban Ujang Kamaludin menjadi gelap dan pelaku bersembunyi disamping pintu terhalang kursi sambil menunggu korban keluar rumah.

Baca Juga  Cuti Bersama, BPR NUSAMBA Sukaraja Tetap Buka. Siap Melayani Pembayaran Angsuran Nasabah

“ Tidak lama kemudian korban keluar rumah untuk menaikan meteran listrik rumahnya, pada saat itulah pelaku menusuk perut korban sebanyak satu kali dengan pisau yang sudah disiapkannya, akibatnya korban terjatuh namun korban sempat lari kedalam rumah. Pada saat dikejar oleh pelaku, korban berteriak minta golok dan ternyata teriakan korban itu membuat tersangka panik lalu melarikan diri,” Jelasnya.

Menurutnya, motif dari pelaku mencoba membunuh korban atau menganiaya korban dengan maksud untuk menghilangkan bukti atau menutupi perbuatan pelaku yang telah mencuri barang dan uang milik korban.

Baca Juga  Kolaborasi Pendidikan Perwira TNI - Polri Tahun 2023 Serentak Dibuka.

Dalam kasus ini penydik Satuan Reskrim Polres Sukabumi, selain mengamankan pelaku IB juga telah menyita barang bukti berupa, 1 unit Handphone, 1 buah pisau dengan serangkanya, jaket, celana jeans dan sandal jepit. Dan korban Ujang Kamaludin langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“ kepada pelaku, penyidik akan menerapkan pasal 338 KUHP junto pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun,” tegas AKBP Maruly Pardede

Share :

Baca Juga

Sukabumi

SOFT OPENING LAPANG MINI SOCCER GARUDA BHWA CISAAT, DUKUNG POLA HIDUP SEHAT

pemerintahan

Kunjungan Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko untuk Mendorong Pembangunan di Kabupaten Sukabumi

TNI/POLRI

Kunjungan Dandim 0607/Kota Sukabumi ke Koramil 0607-07/Warudoyong.

Sukabumi

Anniversary Lapdek Community Sukabumi ke- 4 Hadirkan Grup Band ” Mad Beatles “

Bisnis

Pam Nataru, Jalan Tol Seksi II Bocimi Dibuka Secara Fungsional, Catat Waktunya!!

Infrastruktur

DPUTR Kota Sukabumi Salurkan Bantuan Rumah Terdampak Bencana

pemerintahan

Bupati Sukabumi Hadiri Perayaan Hari Lansia Ke- 27 Dengan Salurkan Sembako Dan Alat Bantu Jalan Dari Kemensos RI/ Baznas Kab Sukabumi/LLA

Politik

Mamih Anita Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Jagoannya “Ayeuna Waktuna Walikota Baru “