Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Sukabumi

Jumat, 7 Juli 2023 - 20:48 WIB

116 PPPK Kota Sukabumi Peroleh SK Pengangkatan

Kabarjournalist.com – Sebanyak 116 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Sukabumi formasi Tenaga Fungsional Guru tahun 2022 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.

Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kerja dan Penyerahan SK pengangkatan PPPK Guru Pemda Kota Sukabumi Formasi Tahun 2022 tersebut digelar di Gedung Korpri Kota Sukabumi, Kamis (6/7/2023). Istimewanya, penyerahan SK PPPK ini dilakukan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi didampingi Ketua TP PKK Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi, dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.

Baca Juga  Wakil Wali Kota Sukabumi: Jurnalis Harus Jadi Penjaga Kebenaran di Tengah Derasnya Informasi

” Momen ini dinantikan oleh sebanyak 116 orang PPPK, setelah penantian panjang diberikan SK PPPK dan selamat bergabung dalam keluarga besar Pemda,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam sambutannya. Sehingga para PPPK harus bersyukur dengan cara menunjukkan kinerja terbaik.

Menurut Fahmi, ASN baik PNS dan PPPK yang mengangkat pejabat pembina kepegawaian (PPK). Selaku PPK mempunyai kewenangan untuk mengangkat, memindahkan dan kalau bermasalah memberhentikan.

Fahmi menuturkan, formasi 2022 ini terdiri 650 orang PPPK. Proses pengangkatannya dilakukan bertahap takni sebanyak 534 orang pada 2022 kemarin dan kali ini sebanyak 116 orang mendapatkan SK pengangkatan.

Baca Juga  Kapolres Sukabumi Kota Hadiri MTQ XLII Tingkat Kota Sukabumi

Pertumbuhan PNS di Kota Sukabumi lanjut Fahmi zero growth. Sebab tidak seimbang antara jumlah PNS pensiun, meninggal dan lainnya dengan CPNS.

” Berharap tahun ini dengan memberikan dukungan keberpihakan dalam alokasi anggaran kepada PPPK, maka harus benar-benar bekerja sepenuh hati,” kata Fahmi. Dukungan dari pemda luar biasa dan pengabdian yang diminta dari PPPK.

Baca Juga  Jam Komandan, Ini Yang Disampaikan Dandim Baru 0607/Kota Sukabumi Untuk Jajarannya...

Fahmi menuturkan, PPPK akan dinilai sama seperti PNS. Sehingga harus menjaga integritas, melayani sepenuh hati, dan menjadi profesional. Khusus guru harus mengajar lebih baik dan ramah dengan anak didik serta jangan puas dengan apa yang ada saat ini.

Terakhir, sebagai Tan Hana Dharma Mangrwa. Seorang aparatur tidak ada kesetiaan yang mendua jadi aparatur yang loyal saling menguatkan, mendukung danmenjaga nama baik Korpri.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

WABUP TERIMA BEM FAKULTAS PERTANIAN UMMI BAHAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN

Nasional

Berawal Puluhan Porsi Bantu Warga Makan Gratis, Kini, Aditya Prayoga Miliki 6 Rumah Makan Gratis (RMG)

Hukum

Penyerahan Hewan Qurban oleh Lapas Kelas IIB Warungkiara kepada warga Desa di lingkungan Lapas

Hukum

Tersangkut Batu di Sungai, Polisi di Sukabumi Evakuasi Mayat Tanpa Identitas ke Rumah Sakit

Infrastruktur

Jumlah Korban Meninggal Akibat Gempa Cianjur Bertambah Menjadi 268 Jiwa

Sukabumi

Dandim 0607/Kota Sukabumi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila dan Tradisi Kenaikan Pangkat

Sukabumi

Imigrasi Sukabumi Melakukan Peninjauan Persiapan Pembukaan Layanan Keimigrasian di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sukabumi

Sukabumi

Semangat Korsa dan Sportivitas Mewarnai Pembukaan Porismas di Setukpa Polri