Kabar Journalist

Home / Hukum / Kriminal / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 9 Agustus 2023 - 14:03 WIB

22 Orang Tersangka Bandar Maupun Pengedar Narkoba dan Obat-Obatan Terlarang Diciduk Polisi.

Kabarjournalist.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap 22 Orang Tersangka Bandar maupun Pengedar Obat-obatan Terlarang dan Narkoba di 16 TKP di wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota selama kurun waktu dari bulan Juli hingga awal Agustus tahun 2023.

Dari 22 Tersangka ini dijelaskan oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada Awak Media bahwa diantaranya ada seorang Residivis yang tertangkap.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota Ungkap 16 Kasus Penyalahgunaan Narkoba dan Amankan 19 Terduga Pelaku

“Ia adalah RS yang baru 1 Minggu bebas ini sudah menjadi Bandar dan mengedarkan Narkoba, saat ini , sudah kita amankan kembali,” jelas Ari dalam Press Conferencenya di Mapolres Sukabumi Kota. Rabu, 9/08/2023.

Selanjutnya, dari para Tersangka ini, diamankan barang bukti sebanyak 107 gram, Ekstasi 90 butir, Ganja 897 gram dan salah satunya diamankan 1 pohon Ganja, Psikotropika 274 butir serta Obat Keras Terlarang sebanyak 28.395 butir.

Baca Juga  Petugas Gabungan Pos Pam Wisata Situgunung Sukabumi Evakuasi Wisatawan

Lalu ada 1 buah alat hisap dan Bong serta 20 unit Hp berbagai merk kemudian uang tunai sebesar 772 ribu rupiah,” tambahnya.

Kemudian para Tersangka ini dijerat dengan pasal 112 ayat 1, dan 2 , 114 ayat 1 dan 2 UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kemudian Pasal 62 UU Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan Pasal 196 ,197 , UU Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga  Dukung Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2, Berbagai Elemen Masyarakat Berdeklarasi " Satu Putaran "

“Para pelaku melakukan kegiatan ini sudah 3-4 bulan bahkan ada yang sudah 1 tahun dan dari ke 22 Tersangka ini diantaranya 1 orang wanita yaitu RN ,Terangka yang mengedarkan Obat-obatan keras terlarang,” ucapnya.

Red/JoSofyan

Share :

Baca Juga

Politik

Amankan Pemungutan Suara Pemilu 2024, Ratusan Polisi di Sukabumi Digeser ke TPS

TNI/POLRI

Tepat Waktu Bayar Pajak Kendaraannya, Puluhan Warga Jampang Kulon Dapatkan Hadiah Dari  Kapolres Sukabumi

Jawa Barat

KADIVPAS TINJAU LAPAS WARUNGKIARA DI MALAM HARI

Hukum

Curah Hujan Deras Dimalam Minggu, 2 Warga Kadudampit Sukabumi Tertimbun Longsorann

Jawa Barat

Kapolres Sukabumi: Pengamanan Kunjungan Kerja Kepala Staf Presiden di Kalapa Nunggal Kabupaten Sukabumi Berlangsung Lancar

TNI/POLRI

Bravo,….. Danramil 07-13 /CRG Kodim 0607/Kota Sukabumi Ciduk Pemasok Miras

Sukabumi

Satlantas Polres Sukabumi Gelar Operasi Patuh Lodaya di Depan TPI  

TNI/POLRI

Gelar KRYD Akhir Pekan, Polres Sukabumi Kota Jaring Puluhan Motor Berknalpot Brong