Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Sukabumi

Kamis, 17 Agustus 2023 - 18:38 WIB

Walikota Sukabumi Hadiri Pemberian Remisi di Lapas Kelas II B Sukabumi

Kabarjjournalist.com – Wali kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri pemberian remisi kepada narapidana dan anak pidana yang telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka hari kemerdekaan ke-78 Republik Indoenesia di Lapas Kelas IIB Sukabumi, Kamis (17/8/2023).

Di momen HUT Kemerdekaan ini ada sebanyak 336 orang warga binaan yang mendapatkan remisi. ” Kami forkopimda bersama Kalapas kelas IIB Kota Sukabumi, memberikan remisi, kepada para warga binaan yang telah melalui dan memiliki kriteria untuk mendapatkan remisinya,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Mereka mendapatkan remisi dengan waktu yang berbeda, dan bersyukur ada satu warga binaan yang dapat pulang kembali kepada keluarga. Pemberian remisi ini sebagai bentuk perhatian dan kehadiran pemerintah di momen yang terbaik di hari kemerdekaan RI yang ke-78.

Baca Juga  Peduli Korban Gempa Cianjur, Ketua RW Perum PCP Sukaraja Buka "Posko Bantuan" di Rumahnya.

Remisi bukanlah sekedar pemberian yang diberikan secara sederhana oleh negara. Akan teetapi sejatinya remisi merupakan bentuk kehadiran negara dalam posisi dan situasi apapun saat ini.

Ini kata Fahmi, menunjukkan bagaimana perhatian negara kepada kita semua. Bagaimana kehadiran negara untuk senantiasa memberikan perhatian kepada seluruh warga masyarakat tercintanya.

Menurut Fahmi, bersyukur pada saat remisi ini, hampir sebagian besar warga binaan lapas kelas IIB Sukabumi ini mendapatkan remisi dari pemerintah pusat. Meskipun dari usulan yang disampaikan kalapas kepada pemerintah, tetapi belum semuanya bisa terakomodir, dikarenakan ada beberapa persyaratan ada beberapa kriteria yang belum terpenuhi.

Baca Juga  Gerakan Pemuda Kadulawang dan Pokdakan Mina Sauyunan. Gencarkan Peduli Lingkungan. Adakah Atensi dari Pemerintah?

” Semoga dengan pemberian remisi ini, mampu semakin menguatkan semangat dan komitmen kita untuk berubah lebih baik, menjadi warga masyarakat yang produktif, menjadi warga negara yang senantiasa melahirkan prestasi dan karya -karya di warga masyarakat,” kata Fahmi. Selamat kepada warga binaan yang telah mendapatkan remisi khususnya yang dapat bebas langsung berkumpul dengan keluarga dan mari tunjukkan pembinaan yang dilaksanakan di lapas telah merubah berbagai bentuk ataupun berbagai hal yang di image kan atau yang di opinikan oleh masyarakat terkait warga binaan.

Baca Juga  Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Tunjukkan lanjut Fahmi, setelah jadi warga yang berkumpul di tengah-tengah masyarakat bebas. Maka akan jauh lebih baik dari apa-apa yang pernah dilakukan sebelumnya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar menerangkan, pihaknya melaksanakan upacara pemberian remisi, dalam rangka HUT kemerdekaan RI ke 78. Untuk remisi yang diajukan oleh pihak lapas ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sejumlah 420 orang dan yang turun 336 orang, karena berbagai macam administrasi yang tidak memenuhi.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Konsolidasi Bacaleg DPD PAN Kota Sukabumi dihadiri Ketua DPW Jabar, Desy Ratnasari.

Hukum

Polsek Sukaraja Sukabumi Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Yang Dialami Gadis Saat Dibonceng Pacar

Peristiwa

Pria Kurang Pendengaran Diduga Tersambar Kereta Api Meninggal Ditempat

Sukabumi

“Tuntut Keadilan Anggaran, Kubu KNPI Tantan Geruduk Dispora Terkait Musda Nurul Zaman Hadi”

pemerintahan

Pemkot Sukabumi Gencarkan Edukasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal

Sukabumi

Polisi Sukabumi Ingatkan Para Jukir Kawasan Pantai Palabuhanratu, Jangan Ada Pungutan Tambahan..!!!

Kriminal

Miliki Ratusan Butir Obat Tanpa Izin Edar, Warga Cisaat Sukabumi Diciduk Polisi

Hukum

Basmi TPPO !! Polres Sukabumi Kota Ciduk 6 Tersangka