Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Nasional / pemerintahan / Politik / Sukabumi

Kamis, 2 Februari 2023 - 12:52 WIB

Keterangan Terdakwa Irfan Suryanegara Dalam Persidangan Diduga Dapat Arahan Dari APH

Kabarjournalist.com – Sidang Replik Penipuan dan Penggelapan Politisi Partai Demokrat, Irfan Suryanegara yang melibatkan istrinya Endang Kusumawati menyangkal pembelaan yang dibacakan langsung oleh terdakwa, dan juga yang dibacakan oleh Kuasa Hukumnya dalam Sidang Pledoi pekan lalu.

Dalam Sidang Replik, Jaksa Penuntut Umum membacakan jawaban pembelaan Terdakwa yang mengatakan bahwa uang yang diberikan oleh salah seorang Pengusaha SG sebagai dana talang dalam pembelian dan pengurusan aset Irfan Suryanegara.

Baca Juga  Sidang Lanjutan Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Mantan Ketua DPRD Jabar. Penasehat Hukum Bacakan Pledoi Terdakwa.

Namun hal tersebut dibantahkan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum), karena uang yang di berikan oleh SG itu untuk bisnis SPBU bukan dana talang yang dikatakan oleh terdakwa pada saat sidang pledoi dalam pembelaannya.

“Adapun yang dikatakan oleh Terdakwa sebagai dana talang itu hanya akal akalan saja, juga terdakwa selalu berbohong dan berbelit belit pada saat diminta keterangannya dalam sidang, bahkan didiuga seperti ada arahan dari APH kepada terdakwa”, kata JPU pada saat membacakan Replik.

Baca Juga  Polisi berhasil Ungkap Praktek Penggelapan Senyawa Kimia Perusahaan Minuman Terkenal Di Curug Sukabumi

Disisi lain JPU juga meminta bukti bukti apa yang di bacakan Terdakwa kalau uang yang di berikan oleh saksi korban sebagai dana talang dengan jumlah yang sangat signifikan dari mulai tahun 2013 sampai terdakwa dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri tahun 2021.

“Namun menurut JPU, Fajar SH.,MH., sampai saat persidangan digelar, tidak ada niat baik dan penyesalan apa yang sudah dilakukannya oleh terdakwa Irfan Suryanegara terhadap saksi korban yang sudah di tipunya, maka dengan hal seperti itu Irfan Suryanegara wajib diberikan hukuman yang seberat beratnya sesuai dengan ketentuan undang undang yang berlaku,” tandas Fajar.

Baca Juga  Peringatan Hari Migrasi Ikan Dunia, Kadis Perikanan Ajak Semua Stakeholder Monitoring Ketersediaan Ikan Di Alam

Red

Share :

Baca Juga

Hukum

LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara Sukabumi Berikan Apresiasi Kinerja Kejari Kabupaten Sukabumi Terkait Pengungkapan Dugaan Kasus SPK Fiktif

pemerintahan

SEKDA PIMPIN RAPAT LANJUTAN PERSIAPAN PERESMIAN HUNTAP DESA KERTAANGSANA

Sukabumi

Dandim 0607/Kota Sukabumi Hadiri Penanaman Jagung Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih

Jawa Barat

Presiden Dorong Daerah Turunkan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

pemerintahan

LAPAS WARUNGKIARA IKUTI SEMINAR MOTIVASI FAMILY SUPPORT BAGI PETUGAS PEMASYARAKATAN

Sukabumi

LUNCURKAN PROGRAM SUKABUMI NYAAH KA INDUNG, BUPATI” MOMENTUM MENEBAR KEBAIKAN”

pemerintahan

Dihadiri Wali Kota Sukabumi Milad MUI Ke 48  Tahun 2023

Sukabumi

Musyawarah IJTI Sukabumi Raya Bangun Sinergitas Jurnalis Televisi untuk Jurnalisme Positif