Kabarjournalist.com – Karang Taruna Citamiang pertanyakan terkait tidak diundangnya organisasi plat merah ini dalam acara Musrenbang Tingkat Kecamatan yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Citamiang. Selasa.28/02/2023.
Dengan hal ini, Karang Taruna Kota Sukabumi melakukan Audensi dengan pihak Kecamatan Citamiang yang dihadiri dari aparat Polsek Citamiang.
Audensi tersebut untuk mengetahui dan mengkonfirmasi terkait tidak dilibatkannya Karang Taruna Kecamatan dalam acara Musrenbang Tingkat Kecamatan.
Karang Taruna yang merupakan salah satu wadah atau Organisasi Sosial Kemasyarakatan dalam rangka membantu pemerintah dalam pengembangan wilayah dan berperan aktif dalam setiap kegiatan kemasyarakatan merasa tersinggung dengan tidak diundangnya mereka dalam Musrenbang ini.
Dari Audensi tersebut yang dihadiri oleh Ketua Karang Taruna Kota Sukabumi, Raden Koesoemo Hutaripto (Kang Raden), Camat Citamiang, Fajar Rajasa dan jajaran, Lurah Citamiang, Lurah Tipar, Lurah Gedong Panjang, Lurah Cikondang dan Polsek Citamiang, AKP Arif Saptaraharja SE.
Dalam Audensi tersebut semua pihak memberikan klarifikasinya masing masing, guna meluruskan persoalan yang terjadi.
Ketua karang Taruna kota Sukabumi Raden Koeseomo Hutaripto mengatakan bahwa menurutnya laporan yang Ia peroleh dari Ketua Karang Taruna Kecamatan Citamiang, pada H- 1 acara Musrenbang Kecamatan Citamiang tersebut, pihak nya belum menerima undangan.
“Kami berharap terjalinnya sinergitas antara pihak Kecamatan dengan pihak Karang Taruna Kecamatan. Kedepannya saya berharap kalau ada undangan dalam bentuk fisik surat dan digital pdf, jadi akurat jejak digitalnya” tegas Raden kepada Awak Media.
Selanjutnya, Camat Citamiang Kota Sukabumi menurut keterangan Raden kepada Awak Media mengatakan sudah melakukan Klarifikasinya.
“Atas ketersinggungan yang dirasakan oleh Karang Taruna Kecamatan Citamiang, akhir nya Camat Citamiang memberikan klarifikasi nya, Bahwa apa yang dituduhkan oleh Karang Taruna Kecamatan Citamiang dengan tidak di undang nya pada musrembang sebenar nya itu tidak benar. Karena surat undangan menurut nya sudah dititipkan ke Istri Ketua Karang Taruna Kecamatan Citamiang pada H- 2, tetapi hingga H-1 Ketua Karang Taruna Kecamatan Citamiang ini masih blm menerima surat tersebut,” ungkapnya.
Lanjut Raden ” Ia juga menjelaskan adanya trouble pada Hand phone miliknya sehingga komunikasi Whatsapp tidak bisa dilakukan dengan selayaknya.”
“Saya mohon maaf bila ada kehilafan sehingga terjadi Miss Communication. Tak mungkin sebuah organisasi karang Taruna tidak kami undang pada acara Musrenbang, kami justru berharap karang Taruna selalu bersinergi dengan pihak kecamatan, ” ujar Fajar saat Audensi.
Hal yang sangat wajar bila persoalan seperti ini akan terjadi polemik bila benar terjadi, namun setelah kedua belah pihak duduk bersama dan selanjutnya setelah Camat Citamiang, Fajar Rajasa memberikan klarifikasinya, membuat kesalahpahaman ini dapat di selesaikan.
Kapolsek Citamiang AKP. Arif Saptaraharja SE pada Audensi yang dilakukan oleh kedua belah pihak ini memberikan Apresiasinya dan Ia berharap Karang Taruna di seluruh Tingkatan dapat menjalin sinergitas dengan seluruh demi menjaga Kondusifitas wilayah.
“Alhamdulilah sudah di klarifikasi oleh pak Camat sehingga kesalah pahaman ini tidak ada lagi, selanjut nya kami mengajak kepada karang Taruna selalu bersinergi dengan pihak polri untuk bertukar pikiran guna menciptakan kondusifitas kantibmas, serta selalu menjaga kebersamaan” ujar Arif.
Dengan kesalahpahaman ini dan menghasilkan titik temu diantara kedua belah pihak menjadikan satu pelajaran penting bahwa komunikasi dan jalinan sinergitas harus selalu dilakukan agar tidak terjadi lagi hal yang tidak diharapkan.
Red / Hendra Jo Sofyan