Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Selasa, 29 Agustus 2023 - 22:21 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Anak balita yg viral dimedsos, Polres Sukabumi Ungkap dan Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak

Kabarjournalist.com – Pada hari Selasa, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, SH, SIK, MH, bersama dengan tim penyidik, mengadakan Konferensi Pers di Mako Polres Sukabumi untuk mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang baru-baru ini terjadi. Kasus ini mencuat setelah video kekerasan tersebut diunggah ke media sosial oleh tersangka. Selasa 29 Agustus 2023.

Dalam konferensi pers yang berlangsung penuh kekhawatiran, Kapolres Pardede menyampaikan komitmen Polres Sukabumi dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Beliau mengatakan, “Kami di Polres Sukabumi sangat prihatin dengan kasus ini. Anak-anak adalah masa depan kita, dan kami berkomitmen untuk melindungi mereka dari tindakan kekerasan.” Tegasnya.

Baca Juga  Penuh Haru dan Kebanggaan, Angkatan ke-55 Selesaikan Pendidikan 4 Bulan; Komandan Resimen Dinobatkan Sebagai Siswa Terbaik

Kasus ini bermula dari sebuah insiden di mana seorang ayah, tersangka dalam kasus ini, melakukan kekerasan fisik terhadap anak perempuannya yang berusia 3 tahun. Kapolres Pardede menjelaskan kronologi kejadian tersebut dan mengungkapkan, “Kami telah menerima laporan polisi terkait insiden ini pada tanggal 28 Agustus 2023. Tindakan kekerasan yang direkam dalam video tersebut sangat disayangkan dan tidak dapat diterima.” Bebernya Kepada tim Humas Polres Sukabumi.

Tersangka, seorang pria berusia 34 tahun, telah ditahan oleh pihak berwajib dan dihadapkan pada pasal 80 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang berarti tersangka dapat dihukum pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan dan dikenakan denda sejumlah Rp 72.000.000.

Baca Juga  Ratusan Peserta PAG Gelombang 1 Tahun 2024 Ditempa Fisik dan Mental etukpa Lemdiklat Polri

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Pornomo, S.Ik., M.H., serta Kasie Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman. Mereka memberikan rincian lebih lanjut mengenai alat bukti dan barang bukti yang mendukung kasus ini, termasuk keterangan saksi dan video yang menjadi bukti kunci.

Penyelidikan masih terus berlanjut, dan Polres Sukabumi berharap bahwa tindakan hukum yang tegas akan diterapkan terhadap tersangka untuk memberikan pesan yang kuat bahwa kekerasan terhadap anak adalah tindakan yang tak dapat diterima dalam masyarakat.

Baca Juga  Kapolres Sukabumi Tenangkan Seorang Anak Terpisah dari Orang Tuanya di Kawasan Wisata Karanghawu Cisolok Sukabumi.

Kasus ini juga memicu diskusi luas tentang perlindungan anak dan pentingnya mendeteksi serta melaporkan kasus kekerasan terhadap mereka. Polres Sukabumi menyerukan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak dari berbagai ancaman yang dapat merusak masa depan mereka.

Red

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Kapolsek Cibadak Adakan Jumat Curhat ,Sosialisasikan Program AA DEDE.

TNI/POLRI

Jelang Pilkada 2024, Polres Sukabumi Kota Gelar Simulasi Sispamkota

TNI/POLRI

SELIDIKI PENYEBAB TRAGEDI LEDAKAN TABUNG GAS CIBADAK, POLRES SUKABUMI DATANGKAN TIM PUSLABFOR BARESKRIM MABES POLRI

TNI/POLRI

Polres Sukabumi Kota Laksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 di Halaman Mapolres

Hukum

“Ngariung Bareng Kapolres” Berikan Rasa Nyaman Warga “Jangan Sungkan Lapor Polisi !!”

TNI/POLRI

PISAH SAMBUT KAPOLSEK GUNUNG GURUH IPTU IMAN GANTIKAN IPTU DIDIN.

Hukum

Janji suci seorang tahanan Polres Sukabumi, nikahi kekasih hatinya di Rutan Mapolres Sukabumi

TNI/POLRI

Cipta Kondisi di Akhir Pekan, Polres Sukabumi Kota Tindak Belasan Pengendara Sepeda Motor Berknalpot Brong