Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Sukabumi

Senin, 20 November 2023 - 22:42 WIB

BUPATI SUKABUMI SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR ATAS RAPERDA APBD TAHUN ANGGARAN 2024

Kabarjournalist.com – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyampaikan Pendapat Akhir atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD kab Sukabumi yang digelar di Ruang Rapat utama DPRD , Senin, 20 November 2023.

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyampaikan, bahwa penyusunan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024 telah sesuai dengan arah kebijakan pokok dan prioritas pembangunan Kab. Sukabumi yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, dengan memerhatikan sinergitas dan penyelarasan antara kebijakan pemerintah daerah dan pusat untuk merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan, mendukung agenda pembangunan serta kesejahteraan secara optimal.

Baca Juga  Wabup Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan Pengurus Gerakan Ingat Selamat Layar Indonesia

“Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024 telah terbit, maka kesepakatan dalam KUA pendapatan dan PPAS tahun 2024 mengalami pergeseran asumsi akibat adanya kebijakan pemerintah pusat dan provinsi serta menyikapi adanya penambahan dan pengurangan belanja, pembiayaan daerah dan sumber pendapatan daerah,” ujarnya.

Maka dari itu, kata H Marwan, setelah ditandatanganinya nota KUA pendapatan dan belanja daerah serta PPAS tahun 2024 antara Bupati Sukabumi dan pimpinan DPRD telah dilakukan penyesuaian pada saat penyampaian nota keuangan kepada DPRD tanpa melakukan perubahan nota kesepakatan.

Baca Juga  Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online Oleh 2 Tersangka Dilakukan 64 Adegan

“Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi atas koreksi dan saran yang disampaikan oleh anggota DPRD Kab. Sukabumi pada pandangan umum fraksi-fraksi. Sehingga upaya tersebut memberikan efek positif terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan di kabupaten sukabumi menuju ke arah yang lebih baik,” paparnya.

Sementara itu, Pimpinan Badan Anggaran DPRD Kab. Sukabumi, M Sodikin menambahkan, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 telah berhasil digodok oleh mitra kerja DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah, sehingga Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Perda yang definitif.

Baca Juga  Rombongan UMKM Kota Sukabumi Ajak Kolaborasi CEO GP-59 Kota Bandung. Ini Tanggapannya !!

“Pembahasan dan kajian atas Raperda APBD TA 2024 berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan dibahas pada rapat gabungan, hasil kajian bersama ini bisa disepakati untuk ditandatangani,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD mengenai Raperda APBD TA 2024. Selanjutnya, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah di sepakati ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi serta mendapatkan persetujuan.

Share :

Baca Juga

pemerintahan

LETAKAN BATU PERTAMA PERUMAHAN PESONA CIGUNUNG 2, BUPATI INGATKAN TERSEDIANYA SUMUR RESAPAN DAN RTH

Kriminal

Edarkan Obat Berbahaya, Pemuda Asal Pidi Jaya Dibekuk Sat Narkoba Polres Kota Sukabumi

Jawa Barat

Tekan Inflasi,  Polres Sukabumi Kota Buka Pasar Murah Ramadhan

Sukabumi

7 Warga Binaan Nasrani di Lapas Warungkiara mendapatkan Remisi Natal Tahun 2024

Jawa Barat

drh. H. Slamet anggota DPR RI dari fraksi PKS Kabupaten kota Sukabumi menurunkan program JUT ( jalan usaha tani ) di warga cimenteng, Kabupaten Sukabumi.

sosial

IKASMANSA Sukabumi Salurkan Bantuan Ratusan Paket Sembako ke Warga Terdampak Bencana di Nyalindung

Sukabumi

Waaster Panglima TNI Tinjau Lokasi TMMD ke-124 di Sukabumi, Fokus pada Pembangunan Sumur Bor di Desa Cisarua

pemerintahan

Warga Apresiasi Pelaksanaan TMMD Ke 124 “Terima Kasih TNI, Kodim 0607 Kota Sukabumi Is The Best”