Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Sukabumi

Senin, 20 November 2023 - 22:42 WIB

BUPATI SUKABUMI SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR ATAS RAPERDA APBD TAHUN ANGGARAN 2024

Kabarjournalist.com – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyampaikan Pendapat Akhir atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD kab Sukabumi yang digelar di Ruang Rapat utama DPRD , Senin, 20 November 2023.

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyampaikan, bahwa penyusunan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024 telah sesuai dengan arah kebijakan pokok dan prioritas pembangunan Kab. Sukabumi yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, dengan memerhatikan sinergitas dan penyelarasan antara kebijakan pemerintah daerah dan pusat untuk merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan, mendukung agenda pembangunan serta kesejahteraan secara optimal.

Baca Juga  BUPATI SUKABUMI TERIMA ENTRY MEETING BPK RI PERWAKILAN JAWA BARAT

“Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024 telah terbit, maka kesepakatan dalam KUA pendapatan dan PPAS tahun 2024 mengalami pergeseran asumsi akibat adanya kebijakan pemerintah pusat dan provinsi serta menyikapi adanya penambahan dan pengurangan belanja, pembiayaan daerah dan sumber pendapatan daerah,” ujarnya.

Maka dari itu, kata H Marwan, setelah ditandatanganinya nota KUA pendapatan dan belanja daerah serta PPAS tahun 2024 antara Bupati Sukabumi dan pimpinan DPRD telah dilakukan penyesuaian pada saat penyampaian nota keuangan kepada DPRD tanpa melakukan perubahan nota kesepakatan.

Baca Juga  PKS Day "Jalan Sehat & Peringati Hari Ibu

“Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi atas koreksi dan saran yang disampaikan oleh anggota DPRD Kab. Sukabumi pada pandangan umum fraksi-fraksi. Sehingga upaya tersebut memberikan efek positif terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan di kabupaten sukabumi menuju ke arah yang lebih baik,” paparnya.

Sementara itu, Pimpinan Badan Anggaran DPRD Kab. Sukabumi, M Sodikin menambahkan, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 telah berhasil digodok oleh mitra kerja DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah, sehingga Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Perda yang definitif.

Baca Juga  Meriahkan HJKS ke 155, Wabup Buka "Badong Fishing Tournamet", "Destinasi Wisata Mancing"

“Pembahasan dan kajian atas Raperda APBD TA 2024 berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan dibahas pada rapat gabungan, hasil kajian bersama ini bisa disepakati untuk ditandatangani,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD mengenai Raperda APBD TA 2024. Selanjutnya, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah di sepakati ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi serta mendapatkan persetujuan.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

LAPAS WARUNGKIARA DIKUNJUNGI PULUHAN SISWA SMP MARDI YUANA CIBADAK DALAM RANGKA EDUKASI

Hukum

JELANG AKHIR TAHUN LAPAS WARUNGKIARA “BERSIH-BERSIH KAMAR HUNIAN”

Sukabumi

Teken Nota Kesepahaman dengan Kementerian Imipas, Kapolri Harap Sinergisitas Makin Optimal

Sukabumi

Polsek Warudoyong Sukabumi Ringkus Pembobol Minimarket

pemerintahan

Kasi Pidsus Kejari Kota Sukabumi Hardik Seorang Jurnalis Saat Doorstop. Ketua IJTI Kutuk Keras Kejadian Tersebut

pemerintahan

Musrenbang Jawa Barat 2024: Kota Sukabumi Raih Dua Penghargaan

Sukabumi

Sekolah Vokasi IPB Sukabumi digelar di lokasi UMKM Suja Fisheries

Sukabumi

Tim Wasev Mabesad Tinjau Program TMMD Ke-119 0607/Kota Sukabumi, Brigjen TNI Rio : Bisa Menjadi Jalan Terobosan