Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Sukabumi

Senin, 22 Juli 2024 - 19:19 WIB

Kasi Pidsus Kejari Kota Sukabumi Hardik Seorang Jurnalis Saat Doorstop. Ketua IJTI Kutuk Keras Kejadian Tersebut

Kabarjournalist.com – SUKABUMI – Acara Hari Bhakti Adyaksa 2024 di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, pada Senin 22/7/2024 diwarnai dengan kejadian yang tidak menyenangkan saat para Jurnalis melakukan Doorstop.

Seorang Jurnalis Media Online Nasional menerima hardikan dari Kasi Pidsus Kejari Kota Sukabumi saat dirinya melakukan tugas Jurnalistiknya untuk melakukan Doorstop.

Kejadian berawal saat para jurnalis yang melakukan door stop dengan Kajari Kota Sukabumi, Setiyowati yang memaparkan capaian kinerja Kejari Kota Sukabumi. Ada beberapa pencapaian yang dijelaskan termasuk pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan aset Pasar Gudang.

Baca Juga  Tim Tabur Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Permukiman Kumuh Kota Sukabumi

Kejari Kota Sukabumi, Setiyowati yang menyerahkan kepada Kasi Pidsus, M Taufik Akbar untuk lebih rinci menjelaskan kasus tersebut, mendapatkan pertanyaan dari sejumlah jurnalis termasuk dari kontributor detik.com, SF yang menanyakan apakah ada mantan Wali Kota Sukabumi yang diperiksa.

Bukannya mendapatkan jawaban, jurnalis perempuan tersebut dihardik dengan nada tinggi oleh Kasi Pidsus Kejari Kota Sukabumi, dengan menanyakan kembali kepada jurnalis, siapa yang bilang (ex-Wali Kota Sukabumi diperiksa) dan bertanya kembali, kenapa jurnalis mau bertanya pertanyaan seperti itu.

Baca Juga  Sukabumi Education Fair, Riungan Mahasiswa Sukabumi (RIMASI) - Jakarta Adakan Seminar Nasional Yang Ketiga Kalinya !! 

Mendapatkan perlakuan tersebut, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Sukabumi Raya, Apit Haeruman mengutuk keras aksi yang dilakukan oleh Kasi Pidsus tersebut.

Menurutnya, seorang jurnalis berhak menanyakan hal tersebut kepada narasumber yang kompeten untuk menjawabnya.

“Harusnya tadi tinggal jawab saja, tidak perlu dengan nada keras dan bertanya kembali ke jurnalisnya. Karena profesi kita berhak untuk bertanya apalagi saat itu Kasi Pidsus sebagai narasumber yang kompeten untuk menjawab pertanyaannya,” ucap Apit kepada awak media.

Baca Juga  DITERIMA SEKDA, FPHI SAMPAIKAN ASPIRASI HONORER GURU PAI DI KABUPATEN SUKABUMI

Walaupun sudah ada permintaan maaf dari Kasi Intelijen dan Kasi Barang Bukti Kajari Kota Sukabumi, lanjut Apit, harusnya Kasi Pidsus yang bersangkutan langsung, yang meminta maaf kepada jurnalis media online nasional tersebut.

“Jika dibiarkan, ke depannya akan menjadi preseden buruk bagi jurnalis ketika akan meminta waktu untuk melakukan wawancara. Para pejabat dengan seenaknya bisa memarahi jurnalis jika ada pertanyaan yang tidak membuat nyaman dirinya, padahal itu pertanyaan penting dan tidak menyinggung pribadi,” ulasnya.

Red/HJS

Share :

Baca Juga

Bisnis

Dinas Perikanan bersama Petambak Udang Vaname gelar Pertemuan

sosial

Peduli Lingkungan Hidup Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Program Penanaman Pohon

Jawa Barat

Kakanwil Kemenkumham Jabar (Masjuno) Lantik 115 Pejabat Manajerial dan Non Manajerial Serta Saksikan Sertijab 14 Kepala UPT Jawa Barat

sosial

Walau Dikategorikan Baik, Bupati Tetap Akan Meningkatkan Standar Pelayanan Minimal Di Kab. Sukabumi

sosial

Diduga Digunakan Tindakan Asusila, Polisi Bersama Warga Bongkar Sebuah Gubuk

pemerintahan

PERTAHANKAN STATUS CPUGGP, BUPATI MARWAN TERIMA SERTIFIKAT UNESCO DI MAROKO

Sukabumi

Pembukaan Porseni Guru Ke-15 Kab. Sukabumi: “guna Tercapainya Sdm Unggul Menuju Sukabumi Maju”

Sukabumi

Kerap Bikin Resah Warga, Anggota Koramil Gunungguruh Bersama Warga Grebek Kios Diduga Jual Obat Keras