Kabar Journalist

Home / Hukum / pemerintahan / Sukabumi / TNI/POLRI

Jumat, 26 Mei 2023 - 09:47 WIB

Sekda Kota Sukabumi Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Sukabumi

Kabarjournalist.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Dida Sembada mewakili Wali Kota Sukabumi menghadiri pemusnahan barang bukti hasil dari tindak pidana umum, yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, di Halaman Kantor Kejari Kamis (25/5/2023).

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Wakapolres Sukabumi Kota, Dandim 0607 Kota Sukabumi, Perwakilan Ketua PN Sukabumi, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Sukabumi. Dengan pemusnahan ini diharapkan bahwa kedepan tingkat kriminalitas di wilayah hukum kota sukabumi semakin menurun.

” Resiko terkait pelanggaran hukum di Kota Sukabumi sangat besar, dari aktifitas sebagian besar pelanggaran hukum dikalangan anak muda. Dan didominasi Jenis pelanggaran narkotika. Kegiatan ini juga sebagai upaya memotong mata rantai, penyebaran narkotika ” ujar Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada.

Baca Juga  Di Rakor Lintas Sektor, Wali Kota Sukabumi Tekankan Pembangunan Kesehatan Berkelanjutan

Kota Sukabumi terang Dida, merupakan kondisi strategis sehingga dinilai tempat strategis dilakukan oleh oknum oknum kejahatan. Oleh sebab itu menjadi tanggung jawab dan kewajiban bersama untuk terus berupaya memberikan edukasi kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak terlibat dalam hal yang berkaitan dengan pidana.

” Kita bersama sama bersinergi untuk meningkatkan kesadaran khususnya anak anak muda di Kota Sukabumi,” terangnya. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Setiyowati menjelaskan, pelaksanaan barang bukti ini telah berkekuatan hukum tetap. Sejak tahun 2022 hingga Mei 2023 Pengadilan Negeri Sukabumi telah menjatuhkan Pidana terhadap pelaku kejahatan di wilayah Hukum Sukabumi.

Sebagai perwujudan kepastian hukum tentunya kejaksaan akan melaksanakan putusan pengadilan tersebut sebagaimana Pasal 270 KUHAP, Kejaksaan sebagai satu aatunya lembaga Pemerintah yang diberikan kewenangan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga  LAPAS WARUNGKIARA GELAR LOMBA ANTAR SANGGA PRAMUKA

Pelaksanaan putusan pengadilan tersebut dilaksanakan baik terhadap Pidana badan maupun terhadap barang bukti sebagaimana putusan pengadilan. Terhadap barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan kejaksaan wajib melaksanaan pemusnahan guna terwujudnya, kepastian hukum dan memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak beredar kembali ke masyarakat.

Dalam hal ini kami sampaikan bahwa kejahatan yang paling dominan di kota sukabumi bahkan di seluruh indonesia adalah Narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan, sebanyak 98 perkara yang terhadap barang bukti yang dirampas untuk dimusnahan.terdiri dari Kejahatan narkotika, Sabu-sabu 4 269 gram, ganja sebanyak 118 gram, Handphone sebanyak 18 unit.

Baca Juga  Warga Bergotong Royong , Bantu Bongkar Atap Rumah Kang Roji yang Ambruk

Timbangan digital sebanyak 10 buah. Undang-undang kesehatan diantaranya Tramadol sebanyak 1.228 butir, Riklona sebanyak 246 butir, Hexymer sebanyak 1.530 butir, Atarax alprazolam 1 mg sebanyak 618 butir. ” Sementara dalam kasus Pencurian. Barang lainnya sebanyak 9 buah, Handphone sebanyak 1 unit. Senjata tajam 8 buah,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum

Diduga Salah Faham, DiDenhanud 471 Pasgat Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Pemotor Perempuan

Hukum

DPD BP3N Jabar Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba. Kini, Sosialisasi di Gereja Santo Yoseph

Politik

Ketua DPC PDIP Kab Sukabumi “Kesalahpahaman antara Wartawan dan Mbak Ribka Tjiptaning telah Terurai dan Islah”

Bisnis

Dua Selebgram Kembali Kunjungi Angkringan Sauyunan Santasea, Ada Apa?

Hukum

Direktur Jenderal HAM Soroti Peningkatan Kasus Anak Berkonflik dengan Hukum, Desak Revisi UU SPPA

Sukabumi

Bagan Samudra Fishing Community Pelabuhan Ratu Jadikan Bagan Wisata Mancing Para Angler Mania

Bisnis

Usai Wilayah Pokdakan Dibenahi, Kini, Ke RW an 01 Situmekar Ditata. Ayo, Peduli Lingkungan !

Nasional

Pastikan Prajurit Purna Tugas Dalam Keadaan Baik Dan Aman, Personel Intelijen Dan Provos Gelar Pemeriksaan