Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:43 WIB

Polsek Warudoyong Sukabumi Ringkus Pembobol Minimarket

Kabarjournalist.com – SUKABUMI – Unit Patroli Polsek Warudoyong Polres Sukabumi Kota mengamankan Arvan (28 tahun) yang diduga membobol dan menguras barang berharga di salah satu minimarket di Jalan alternatif Lingkar Selatan Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi, Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 00.50 WIB.

Aksi heroik tersebut berawal saat 2 anggota unit Patroli Polsek Warudoyong tengah berpatroli dan mendengar suara alarm keras dari salah satu minimarket hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku yang bersembunyi didalam minimarket. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kapolsek Warudoyong Kompol Ridwan Ishak.

Baca Juga  Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Kota Gelar Olahraga Bersama

“Saat berpatroli, anggota kami mendengar bunyi suara alarm dari salah satu minimarket hingga melakukan pengecekan ke lokasi tersebut dan mendapati terduga pelaku yang tengah bersembunyi usai melakukan aksi pencurian disana,” ujar Ridwan kepada awak media, Selasa (6/5/2025).

“Terduga pelaku berikut barang bukti langsung kami amankan ke Mapolsek,” terangnya.

Selain mengamankan terduga pelaku, Poisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah obeng, sebuah tang, beberapa bungkus rokok berbagai merk, berbagai macam makanan, baju yang digunakan terduga pelaku dan rekaman kamera pengawas minimarket (CCTV).

Baca Juga  Bawa Cerulit, Pemuda Sukaraja Sukabumi Diamankan Polisi

“Saat ini terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek untuk menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegas Ridwan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat maupun para pelaku usaha untuk menambahkan keamanan di tempat usaha, baik dengan memasang kamera pengawas maupun alarm. Bila membutuhkan informasi atau melaporkan adanya gangguan kamtibmas dapat langsung menghubungi Polsek terdekat maupun melalui call center 110 atau Lapor Polisi SIAP MANGGA di 0811654110.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum

Dirjen PAS Sebut 890 Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan: Kerjasama dengan Polri

Jawa Barat

Penampakkan Lapang Merdeka di Hari Libur

pemerintahan

Forkopimda Kota Sukabumi Tinjau Gereja dan Pospam Menjelang Perayaan Malam Natal Tahun 2023 

Sukabumi

Wawali Kota Sukabumi, Ketua DPD KNPI dan Ribuan Peserta Hadiri HON Peduli Osteoporosis Tahun 2025

TNI/POLRI

Tingkatkan Pengetahuan Berlalulintas, Polisi di Sukabumi Godok Puluhan Pengemudi Ambulance

Pendidikan

TK IT Al Faruqi, Kabupaten Sukabumi Raih Juara 1 Aksi Ilmuwan Cilik Tingkat Nasional Tahun 2025

Sukabumi

Aktor Legendaris Tio Pakusadewo Kritik Teknis Suara di Acara Musical Sri Asih 1989

Sukabumi

Operasi Pekat II Lodaya, Polres Sukabumi Bongkar Modus Pemerasan Berkedok Wartawan