Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:43 WIB

Polsek Warudoyong Sukabumi Ringkus Pembobol Minimarket

Kabarjournalist.com – SUKABUMI – Unit Patroli Polsek Warudoyong Polres Sukabumi Kota mengamankan Arvan (28 tahun) yang diduga membobol dan menguras barang berharga di salah satu minimarket di Jalan alternatif Lingkar Selatan Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi, Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 00.50 WIB.

Aksi heroik tersebut berawal saat 2 anggota unit Patroli Polsek Warudoyong tengah berpatroli dan mendengar suara alarm keras dari salah satu minimarket hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku yang bersembunyi didalam minimarket. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kapolsek Warudoyong Kompol Ridwan Ishak.

Baca Juga  Musrenbang Kota Sukabumi 2023 Disajikan Unik di Akhir Masa Kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi

“Saat berpatroli, anggota kami mendengar bunyi suara alarm dari salah satu minimarket hingga melakukan pengecekan ke lokasi tersebut dan mendapati terduga pelaku yang tengah bersembunyi usai melakukan aksi pencurian disana,” ujar Ridwan kepada awak media, Selasa (6/5/2025).

“Terduga pelaku berikut barang bukti langsung kami amankan ke Mapolsek,” terangnya.

Selain mengamankan terduga pelaku, Poisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah obeng, sebuah tang, beberapa bungkus rokok berbagai merk, berbagai macam makanan, baju yang digunakan terduga pelaku dan rekaman kamera pengawas minimarket (CCTV).

Baca Juga  Wabup Pimpin Rakor Tentang Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kab Sukabumi

“Saat ini terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek untuk menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegas Ridwan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat maupun para pelaku usaha untuk menambahkan keamanan di tempat usaha, baik dengan memasang kamera pengawas maupun alarm. Bila membutuhkan informasi atau melaporkan adanya gangguan kamtibmas dapat langsung menghubungi Polsek terdekat maupun melalui call center 110 atau Lapor Polisi SIAP MANGGA di 0811654110.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

3 Pelaku TPPO Ditangkap Polisi, Korban Diperlakukan Tidak Layak di Luar Negeri

TNI/POLRI

Antusiasme meningkat, tercatat 1.092 Pengunjung di Hari Kedua Pelaksanaan Pelayanan Kunjungan.

TNI/POLRI

Respon Aduan Warga, Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota Amankan Belasan Pemuda yang Akan Tawuran

Industri

Tol Bocimi Seksi 2 Resmi Difungsikan Selama Nataru, Polisi Kerahkan Puluhan Personil Amankan Jalur

Sukabumi

INI NAMA WARGA DAN KADUS PEMENANG UMROH GEBYAR SIPENYU BAPENDA KAB. SUKABUMI

Jawa Barat

KALAPAS GIRING JAJARANNYA UNTUK “JUM’AT BERSIH”

Sukabumi

MAN 1 Kabupaten Sukabumi Raih Juara 1 LKBB Porismas Setukpa Polri 2026

Bisnis

Dorong Desa Cerdas, Lembaga Desa Digital Terbuka[Open Desa] Kembangkan Program OpenSID dan OpenDK