Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:43 WIB

Polsek Warudoyong Sukabumi Ringkus Pembobol Minimarket

Kabarjournalist.com – SUKABUMI – Unit Patroli Polsek Warudoyong Polres Sukabumi Kota mengamankan Arvan (28 tahun) yang diduga membobol dan menguras barang berharga di salah satu minimarket di Jalan alternatif Lingkar Selatan Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi, Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 00.50 WIB.

Aksi heroik tersebut berawal saat 2 anggota unit Patroli Polsek Warudoyong tengah berpatroli dan mendengar suara alarm keras dari salah satu minimarket hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku yang bersembunyi didalam minimarket. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kapolsek Warudoyong Kompol Ridwan Ishak.

Baca Juga  Respon Aduan Warga, Polisi di Sukabumi Tertibkan Juru Parkir Liar dan Premanisme

“Saat berpatroli, anggota kami mendengar bunyi suara alarm dari salah satu minimarket hingga melakukan pengecekan ke lokasi tersebut dan mendapati terduga pelaku yang tengah bersembunyi usai melakukan aksi pencurian disana,” ujar Ridwan kepada awak media, Selasa (6/5/2025).

“Terduga pelaku berikut barang bukti langsung kami amankan ke Mapolsek,” terangnya.

Selain mengamankan terduga pelaku, Poisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah obeng, sebuah tang, beberapa bungkus rokok berbagai merk, berbagai macam makanan, baju yang digunakan terduga pelaku dan rekaman kamera pengawas minimarket (CCTV).

Baca Juga  Seorang Buronan Terduga Pelaku Pembacokan Tukang Sayur di Cisaat Sukabumi, Diringkus Polisi.

“Saat ini terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek untuk menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegas Ridwan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat maupun para pelaku usaha untuk menambahkan keamanan di tempat usaha, baik dengan memasang kamera pengawas maupun alarm. Bila membutuhkan informasi atau melaporkan adanya gangguan kamtibmas dapat langsung menghubungi Polsek terdekat maupun melalui call center 110 atau Lapor Polisi SIAP MANGGA di 0811654110.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum

Penjabat Walikota Sukabumi Sambut Hangat Kedatangan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI yang Baru di Balaikota

Nasional

Penuh Haru dan Kebanggaan, Angkatan ke-55 Selesaikan Pendidikan 4 Bulan; Komandan Resimen Dinobatkan Sebagai Siswa Terbaik

TNI/POLRI

Polres Sukabumi Kota Bagi-bagi Ratusan Nasi Kotak Usai Shalat Jum’at

Bisnis

Dukung Peningkatan Kualitas Kesehatan, PT Prodia Widyahusada Tbk Gelar Seminar Nasional

Sukabumi

Wabup Ajak Camat Dan Kepala Desa Prioritaskan Program Aksi Penanganan Stunting

pemerintahan

17 Lembaga Keagamaan Terima Dana Hibah. Walikota :” Gunakan dana hibah ini sesuai dengan proposalnya “

Jawa Barat

Ormas Pemuda Pancasila Gelar Muscab ke XI. Ini Pesan Walikota Sukabumi !!

Jawa Barat

Mantan Ketua DPRD Jabar Ditetapkan Jadi Tersangka, Terkait Kasus SPBU.