Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:43 WIB

Polsek Warudoyong Sukabumi Ringkus Pembobol Minimarket

Kabarjournalist.com – SUKABUMI – Unit Patroli Polsek Warudoyong Polres Sukabumi Kota mengamankan Arvan (28 tahun) yang diduga membobol dan menguras barang berharga di salah satu minimarket di Jalan alternatif Lingkar Selatan Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi, Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 00.50 WIB.

Aksi heroik tersebut berawal saat 2 anggota unit Patroli Polsek Warudoyong tengah berpatroli dan mendengar suara alarm keras dari salah satu minimarket hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku yang bersembunyi didalam minimarket. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kapolsek Warudoyong Kompol Ridwan Ishak.

Baca Juga  Massa Kecewa Wali Kota & Sebagian Anggota DPRD Tidak Hadir, Aksi Jilid 2 Tetap Berjalan Tertib

“Saat berpatroli, anggota kami mendengar bunyi suara alarm dari salah satu minimarket hingga melakukan pengecekan ke lokasi tersebut dan mendapati terduga pelaku yang tengah bersembunyi usai melakukan aksi pencurian disana,” ujar Ridwan kepada awak media, Selasa (6/5/2025).

“Terduga pelaku berikut barang bukti langsung kami amankan ke Mapolsek,” terangnya.

Selain mengamankan terduga pelaku, Poisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah obeng, sebuah tang, beberapa bungkus rokok berbagai merk, berbagai macam makanan, baju yang digunakan terduga pelaku dan rekaman kamera pengawas minimarket (CCTV).

Baca Juga  Pengurus, Bagikan Secara Langsung Hasil Penjualan Ikan ke Seluruh Anggota "Pokdakan Sauyunan"

“Saat ini terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek untuk menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegas Ridwan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat maupun para pelaku usaha untuk menambahkan keamanan di tempat usaha, baik dengan memasang kamera pengawas maupun alarm. Bila membutuhkan informasi atau melaporkan adanya gangguan kamtibmas dapat langsung menghubungi Polsek terdekat maupun melalui call center 110 atau Lapor Polisi SIAP MANGGA di 0811654110.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum

WBP KRISTIANI RAYAKAN NATAL DI LAPAS WARUNGKIARA

Politik

Antisipasi Konflik Sosial di Pilkada Serentak, Polres Sukabumi Kota Lakukan SISPAMKOTA

Sukabumi

Polisi Sukabumi Ingatkan Para Jukir Kawasan Pantai Palabuhanratu, Jangan Ada Pungutan Tambahan..!!!

sosial

Peduli Sesama, Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Donor Darah Jelang HUT Kodam III/Siliwangi Ke-78

Sukabumi

Sinergi Koperasi dan BPJS Ketenagakerjaan, Wali Kota Ayep Zaki Bangun Ekosistem Perlindungan Pekerja yang Terintegrasi

pemerintahan

Bupati Sukabumi Hadiri Acara Jalan Sehat di Musium Palagan Bojongkokosan

TNI/POLRI

Membanggakan, Polres Sukabumi Kota Raih IKPA Terbaik Tahun 2023

TNI/POLRI

KAPOLRES SUKABUMI DAN DANYON ARMED 13 NANGGALA CIKEMBANG SUKABUMI, NYATAKAN TNI / POLRI DI SUKABUMI SOLID