Kabarjournalist.com – Sukabumi – Ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa jilid ke‑2 pada hari ini, menuju Balaikota dan Gedung DPRD Kota Sukabumi untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka. Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polres Sukabumi Kota, Brimob, serta personel TNI.
Massa tiba di halaman Balaikota sekitar pukul 14.00 WIB dengan membawa mobil komando. Namun, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tidak berada di tempat, sehingga perwakilan pemerintah daerah dihadirkan oleh Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi, Asisten Daerah III H.R. Imran Whardani, serta Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo.

Sementara itu, dari 35 anggota DPRD, yang hadir menemui peserta aksi hanya Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, hal ini tentunya memicu kekecewaan mendalam dari pihak massa.
Tiga Pokok Tuntutan Masyarakat
Koordinator Aksi Jilid 2, Budi Adinata, menyampaikan bahwa sebelum aksi dilaksanakan, pihaknya telah mengajukan permintaan resmi agar Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan seluruh anggota dewan bersedia menerima aspirasi secara langsung. Namun permintaan tersebut belum dipenuhi.
“Kami sangat kecewa. Ini sudah aksi jilid kedua. Jika tidak ada tanggapan nyata dan tuntutan belum dipenuhi, kami siap menggelar aksi lanjutan secara berulang hingga masalah mendapatkan kejelasan,” tegasnya.
Tuntutan utama yang disampaikan meliputi:
1. Pengajuan Hak Angket terkait penanganan kasus yang melibatkan KPK serta dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
2. Penuntasan dugaan penyimpangan termasuk kasus wakaf yang pembahasannya dihentikan, dugaan pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, serta pelanggaran ketentuan keuangan daerah.
3. Pembayaran gaji ke‑13 yang hingga saat ini belum disalurkan kepada puluhan pegawai di lingkungan Pemkot Sukabumi, padahal daerah lain di sekitar sudah melaksanakannya sesuai aturan.

Massa juga menyatakan telah menyiapkan tiga berkas laporan resmi yang akan disampaikan ke instansi berwenang, meliputi dugaan penistaan agama, pelanggaran keuangan daerah, serta penghentian pembahasan rekomendasi Panitia Khusus.
Adapun terkait hak angket, disebutkan sudah ada 7 anggota dewan dari lebih dari 3 fraksi yang menandatangani komitmen dukungan, namun hingga kini belum ada usulan resmi yang diajukan ke sidang dewan. Pihak aksi menduga adanya tekanan yang menghambat proses tersebut.
Tanggapan Pimpinan DPRD

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, didampingi Wakil Ketua Rajab Asy’ari, menyatakan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional yang harus dihormati.
“Kami akan menjadikan semua tuntutan ini sebagai agenda pembahasan di Badan Musyawarah. Sebenarnya pendalaman terkait beberapa isu sudah mulai kami lakukan, namun prosesnya harus memenuhi syarat formil dan materiil sesuai peraturan tata tertib dewan,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa untuk mengajukan hak angket, diperlukan dukungan minimal 5 anggota yang mewakili lebih dari satu fraksi.
Saat ini usulan masih dalam tahap kajian antar pimpinan fraksi, mengingat dewan juga sedang padat jadwal penyusunan rancangan peraturan daerah. Pertemuan Badan Musyawarah rencananya digelar pada tanggal 6 bulan depan untuk membahas secara lebih mendalam.
Wawan juga memohon pengertian masyarakat agar proses berjalan hati‑hati dan tidak tergesa‑gesa, namun tetap menegaskan komitmen lembaganya untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
Kondisi Lapangan
Sepanjang jalannya aksi, situasi tetap aman dan tertib. Massa membubarkan diri secara bertahap setelah orasi selesai, tanpa insiden yang merugikan.

Pihak kepolisianpun ikut memberikan pengamanan di lokasi aksi dan memberikan pelayanan terbaik untuk para peserta sekaligus menjaga ketertiban selama menyampaikan pendapatnya.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Pemerintah Daerah dan DPRD dalam waktu dekat, guna menghindari eskalasi aksi yang lebih besar di masa mendatang.
Red/HJS























