Kabar Journalist

Home / Kriminal / Nasional / Peristiwa / sosial / TNI/POLRI

Senin, 24 Oktober 2022 - 20:13 WIB

Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Jakarta – Polri melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

“Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” kata Dedi, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Baca Juga  Sindikat Jual Beli dan Penyalahgunaan Data Kependudukan Terbongkar !! Manager Salahsatu Perusahaan Profider Kartu GSM di Pelabuhanratu Sukabumi Ditangkap

Adapun ke-enam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

Baca Juga  Polres Sukabumi Kota Resmi Dipimpin Kapolres Baru

“Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur,” ujar Dedi.

Share :

Baca Juga

Nasional

Audiensi Bareng MUI, Kapolri : Perkuat Sinergitas Jaga NKRI-Wujudkan Indonesia Emas

Kriminal

Produksi Ganja, Warga Citamiang Kota Sukabumi Dibekuk Polisi

Bisnis

35 Pokdakan di Wilayah Kota Sukabumi Ikuti Bintek KUSUKA

Hukum

Sidang Lanjutan Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Mantan Ketua DPRD Jabar. Penasehat Hukum Bacakan Pledoi Terdakwa.

Budaya

Peringati Tradisi dan Keharmonisan Seren Taun Kasepuhan Sinar Resmi Ke 444

Bisnis

Bupati Paparkan Potensi Dan Pengembangan Sektor Unggulan Kepada Jajaran Direksi Media Indonesia

Bisnis

PNS dan Pensiunan Meninggal Kini Dapat Asuransi Kematian Rp 8 Juta Berlaku 1 April 2023

Ekonomi

5 Perkumpulan Tionghoa Gelar Pasar Sembako Ramadhan.