Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Sukabumi

Kamis, 28 Desember 2023 - 21:06 WIB

Dorong Implementasi Clean and Good Governance , Penjabat Wali Kota Sukabumi Gelar “Larwasda” 2023

Kabarjournalist.com – Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik, setiap SKPD didorong menerapkan asas profesionalitas dan transparansi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji saat membuka secara resmi Gelar Pengawasan Daerah Inspektorat Kota Sukabumi pada Rabu, 27 Desember 2023 di Ballroom Hotel Horison.

Kegiatan dengan tema “Sadar Temuan, Selesaikan Tindak Lanjut” ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Dida Sembada, para Asisten Daerah, dan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Sukabumi.
Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji mengatakan bahwa kegiatan Gelar Pengawasan Daerah merupakan upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan transparan.

Baca Juga  WABUP DAN YAYASAN BALE BUDAYA BAMBU BAHAS PENGEMBANGAN RESTORASI EKOSISTEM DAN EKONOMI BAMBU

“Semangat reformasi birokrasi masih berjalan sampai saat ini sebagai upaya untuk mencapai pemerintahan yang bersih dan baik. Hal ini dapat ditempuh apabila seluruh kepala SKPD menyelenggarakan kegiatan pengendalian mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban secara efektif dan efisien,” kata Penjabat Wali Kota Sukabumi

Lebih lanjut, Kusmana Hartadji mengatakan bahwa pengawasan menjadi aspek pengendalian yang sangat penting dalam rangka mewujudkan pemerintahan bersih, clean and good governance.

“Kegiatan ini bertujuan mewujudkan pemerintahan profesional. Pengawasan juga dilakukan untuk mencegah pemborosan dan kesalahan yang terjadi di masa lalu agar menjadi lebih baik di masa yang akan datang,” tambahnya.

Baca Juga  2.000 Personel Bintara Polri Resmi Ikuti Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi Di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi

Kusmana Hartadji memberikan apresiasi positif dan mendukung Gelar Pengawasan Daerah, sebab dipandang sebagai ruang advokasi dan komunikasi dalam upaya pembinaan secara sistematis. Tujuan akhirnya, agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara profesional.

“Ada beberapa hal yang harus segera ditindaklanjuti secara administrasi dan harus segera diselesaikan. Paradigma pengawasan internal, saya harap inspektorat melakukan pengawasan dengan mengedepankan upaya penjaminan mutu, konsultasi, dan problem solving,” kata Kusmana Hartadji.

Penjabat Wali Kota Sukabumi mengajak agar seluruh kepala perangkat daerah melakukan koordinasi dan konsultasi secara terus-menerus dengan aparat pengawas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, para kepala SKPD pun harus berupaya secara optimal menindaklanjuti hasil pemeriksaan.

Baca Juga  Mulai 1 Juni 2023, Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Berlakukan Tilang Manual

“Jadi penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi hasil pemeriksaan menjadi salah satu aspek dalam hal penilaian opini BPK dan menjadi materi aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Dalam laporannya, Sekretaris Inspektorat Kota Sukabumi, Tris Pancahati Endjo, mengatakan bahwa Larwasda 2023 diselenggarakan kepada seluruh kepala SKPD di Kota Sukabumi.

“Larwasda ini memiliki beberapa tujuan sesuai dengan PP No 60 Tahun 2008. Pertama untuk meningkatkan fungsi dan peran pengawasan, Kedua, mendorong pemerintahan yang baik dan bersih. Ketiga, meningkatkan pencegahan,” kata Tris Pancahati Endjo.

Share :

Baca Juga

Politik

Mamih Anita Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Jagoannya “Ayeuna Waktuna Walikota Baru “

Jawa Barat

Ketum DPN Gerhana Pro Turun Gunung, Sambangi Keluarga PMI Yang Meninggal di Kuwait . Ada Apa?

Bisnis

DKP3 Kota Sukabumi Gelar Pelatihan Ikan Hias. Walikota Sukabumi ” Banyak Peluang “

Infrastruktur

Mulai Pengecoran Pembangunan Mushola Al-Qolam Kantor PWI Kabupaten Sukabumi. Ini Penampakkannya !

Nasional

Kemenkumham Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih

Hukum

Cegah Peredaran Narkotika, Sejumlah Kasus Penyalahgunaan Narkoba diungkap Polisi

Sukabumi

SEKDA HADIRI APEL GELAR PASUKAN PENGAMANAN OPERASI KETUPAT LODAYA 2024

pemerintahan

Presiden: SK Perhutanan Sosial Beri Kepastian kepada Masyarakat