Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Nasional / pemerintahan / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 31 Mei 2023 - 11:50 WIB

Mulai 1 Juni 2023, Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Berlakukan Tilang Manual

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Kepolisian Republik Indonesia kembali menyelenggarakan penindakan pelanggaran Lalulintas secara manual di seluruh wilayah Indonesia.

Opsi yang akan digelar mulai 1 Juni 2023 tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalulintas.

Menyikapi hal tersebut, Polres Sukabumi Kota sebagai salah satu Satuan Kewilayahan di lingkungan Polda Jabar menugaskan 18 personel Polri yang telah memiliki Skep Penyidik maupun Penyidik Pembantu dan Sertifikasi penindakan pelanggaran Lalulintas.

Hal itu terlihat saat apel penyematan ban lengan tanda petugas penindak pelanggaran Lalulintas di halaman kantor Satpas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Rabu (31/5/2023).

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, Akp Eryda Kusumah menyematkan ban lengan tanda petugas penindak pelanggaran Lalulintas terhadap 18 personel Sat Lantas yang telah memiliki Skep Penyidik maupun Penyidik Pembantu dan lolos sertifikasi penindakan pelanggaran Lalulintas.

Baca Juga  Polres Sukabumi Kota Sukses Amankan Konser Musik Iwan Fals, Puluhan Ribu Fans OI Padati Setukpa

Ke-18 personel Sat Lantas Polres Sukabumi Kota tersebut ditunjuk sebagai petugas yang dapat melakukan penindakan secara manual maupun melalui ETLE Mobile.

“Hari ini kami menyematkan ban lengan petugas penindak pelanggaran Lalulintas terhadap 18 personel yang telah mempunyai Skep Penyidik maupun Penyidik Pembantu dan sertifikasi penindakan pelanggaran Lalulintas,” ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Eryda Kusumah.

“Jadi selain menindak pelanggaran Lalulintas melalui ETLE Mobile, para petugas yang ditunjuk ini bisa melakukan penindakan secara manual,” sambungnya.

Baca Juga  Hamas 24 Kembali Ngetok Rumah Warga. Kini, Bagikan Santunan Bagi Anak Yatim !!

Eryda juga mengatakan, penindakan pelanggaran Lalulintas melalui ETLE Mobile turut dilakukan oleh seluruh personel Sat Lantas Polres Sukabumi Kota.

“Secara umum, seluruh personel Sat Lantas bisa melakukan penindakan pelanggaran Lalulintas melalui ETLE Mobile, akan tetapi untuk penindakan secara manual hanya bisa dilakukan oleh ke-18 personel yang telah ditunjuk atau yang telah mempunyai sertifikasi penindakan pelanggaran Lalulintas,” kata Eryda.

“Untuk penindakan secara manual ini rencananya akan dimulai pada 1 Juni 2023 besok. Kami dari pihak Kepolisian mengajak kepada seluruh masyarakat, mari sama-sama kita jadikan Kota Sukabumi ini menjadi Kota yang disiplin, tertib berlalulintas.” pungkasnya.

Baca Juga  Diduga Hilang Kendali dan Terjatuh, Seorang Pengendara Sepeda Motor Alami Laka Lantas

Diketahui, sasaran utama penindakan pelanggaran Lalulintas secara manual meliputi beberapa pelanggaran, antara lain ; berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm Standar SNI, melawan Arus Lalulintas, melampaui batas kecepatan, mengendarai kendaraan bermotor dibawah pengaruh alkohol, kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spek Teknis (Spion, Knalpot, Lampu Utama, Lampu Rem dan Lampu Penunjuk Arah), menggunakan kendaraan bermotor yang tidak sesuai peruntukan, kendaraan bermotor yang over loading dan over dimensi, kendaraan bermotor tanpa plat nomor atau menggunakan nomor palsu.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Dulu Kumuh dan Tak Terurus, Kini, Lokasi Pokdakan Mina Sauyunan Kadulawang Dijadikan Wisata Edukasi Warga

Nasional

NgoPI Disertasi Edisi ke-63 Program Doktor Fiqh Modern UIN Ar-Raniry Bahas Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah

Bisnis

“Beli Bakso Lamosir” Belanja Sambil Beramal. Hasil Keuntungan Disisihkan Untuk Kaum Duafa dan Anak Yatim

Sukabumi

WABUP DAMPINGI KASAL DALAM GIAT BHAKTI SOSIAL ALUMNI AAL MORO 3993

TNI/POLRI

Amankan Arus Mudik Lebaran, TNI–Polri dan Instansi Sukabumi Gelar Apel Operasi Ketupat 2026

Sukabumi

Aksi Berlanjut, Pengajuan Hak Angket Dijalankan Meski Dukungan Awal Terbatas; Perwakilan Masyarakat Siap Tempuh Jalur Hukum

Hukum

Sidang WIPO ke-64, Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Pemajuan Kekayaan Intelektual Global

pemerintahan

BUPATI SUKABUMI DAN PJ WALIKOTA SUKABUMI TANDATANGANI KESEPAKATAN TERKAIT PENGEMBANGAN POTENSI DAERAH