Kabar Journalist

Home / Hukum / Nasional / pemerintahan

Jumat, 2 Februari 2024 - 08:57 WIB

Golden Visa Bagi Investor yang Menanam Modal di IKN

Kabarjournalist.com – JAKARTA – Investor luar negeri yang hendak menanamkan modal di Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa mendapatkan Golden Visa dengan syarat yang jauh lebih mudah. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong investasi masuk ke IKN.

“Persyaratan bagi perusahaan asing yang akan melakukan penanaman modal di IKN diturunkan, dari penanaman modal minimal US$25 juta menjadi minimal US$5 juta untuk masa tinggal selama 5 (lima) tahun. Sedangkan untuk masa tinggal 10 (sepuluh) tahun, diturunkan dari US$50 juta menjadi US$10 juta,” tutur Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Kamis (01/02/2024).

Baca Juga  Dirjen HAM Luncurkan Permenkumham No. 25 Tahun 2023 di Bandung Bukti Kuat Sinergitas Kemenkumham Jabar Dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Silmy menambahkan, perusahaan asing yang akan membuka cabang atau anak perusahaan di IKN dikecualikan dari syarat turnover (nilai penjualan) pada perusahaan induknya, sebagaimana disyaratkan kepada perusahaan asing yang akan membuka cabang atau anak perusahaan di luar IKN.

Pengajuan visa berindeks E28F tersebut dilakukan secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id. Dokumen persyaratan yang dilampirkan antara lain paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan, pas foto serta pernyataan komitmen untuk membangun perusahaan di IKN dengan nilai investasi paling sedikit US$5.000.000 (untuk masa tinggal lima tahun), atau paling sedikit US$10.000.000 (untuk masa tinggal 10 tahun).

Baca Juga  Imifest Permudah Pengurusan Paspor Warga

Pada bulan Januari 2024, tercatat sebanyak 62 golden visa telah diterbitkan. Kemudahan golden visa bagi investor, sebut Silmy, adalah wujud komitmen Imigrasi dalam menjalankan salah satu fungsinya, yaitu sebagai fasilitator pembangunan masyarakat.

“Kita harapkan masuknya investor asing ini menjadi stimulus perekonomian di IKN dan wilayah sekitarnya,”
tutup Silmy.

Share :

Baca Juga

Bisnis

Dukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Warungkiara Ubah 2 Hektar Lahan Lapas menjadi Lahan Produktif

Bisnis

Satpol PP Kota Sukabumi Geruduk Pokdakan Mina Sauyunan Kadulawang, Ada Apa?

Hukum

Anak Asuh BNN Pusat, Pelantikan Ketua BP3N Jawa Barat Berjalan Khidmat, Yanto Gunawan Ajak Masyarakat Untuk Tolak Narkoba

Jawa Barat

Mantan Wakasal Tepati Janjinya, Sambangi Markas GM FKPPI Kota Sukabumi. Ada Apa?

Hukum

2 Terduga Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Anak Dibawah Umur Diringkus Satreskrim Polres Sukabumi Kota, 1 Terduga Pelaku, DPO !!

Hukum

Kemenkumham Terima Penghargaan dari Menpan RB Dengan Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik,

Jawa Barat

Kini, Kampung Cibeleng Hilir Cikancana Gekbrong Didatangi Yonif 310 KK Cikembar

Bisnis

SMKN 1 Gunung Guruh akan Gerakan Cinta Lingkungan dan Ciptakan Wisata Edukasi Siswa