Kabar Journalist

Home / Hukum / pemerintahan

Minggu, 3 Maret 2024 - 19:14 WIB

Konser Kali Kedua di Jakarta, Ed Sheeran Gunakan Music Performer Visa

Kabarjournalist.com – JAKARTA – Penyanyi kenamaan asal Inggris, Ed Sheeran menggelar konser di Jakarta pada Sabtu (02/03/2024) menggunakan visa jenis baru, Music Performer Visa. Syarat visa elektronik indeks C7A tersebut lebih ringkas dari sebelumnya sehingga memudahkan pelantun lagu Thinking Out Loud itu di kali kedua kedatangannya ke Indonesia.

“Music Performer Visa khusus diperuntukkan bagi musikus beserta krunya yang ingin melakukan kegiatan pertunjukan musik di Indonesia. Visa ini merupakan terobosan dari Ditjen (Direktorat Jenderal) Imigrasi untuk memudahkan perizinan musikus mancanegara melakukan konser di Indonesia. Kebijakan tersebut diharapkan mendukung Indonesia menjadi negara destinasi event internasional yang diperhitungkan,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Sabtu (02/03/2024).

Baca Juga  "Polisi Beraksi" yang Bantu Dorong Mobil Warga Mendapat Apresiasi Kasatlantas Polres Sukabumi Kota

Untuk mendapatkan Music Performer Visa, artis internasional tidak perlu lagi
melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.

Penyederhanaan persyaratan untuk artis mancanegara dilakukan karena mereka hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia dan bukan merupakan kompetitor musikus lokal.

Visa yang termasuk kategori single entry ini berlaku selama 60 hari dan dapat diajukan melalui website evisa.imigrasi.go.id dengan sponsor seperti penyelenggara konser, promotor musik, atau pihak terkait lainnya.
Music Performer Visa untuk Ed Sheeran bukan yang pertama kali diterbitkan untuk artis internasional. Jenis visa yang resmi diluncurkan pada 14 September 2023 ini sebelumnya juga digunakan oleh grup musik Coldplay pada November 2023, grup K-Pop Twice pada Desember 2023 serta Jonas Brothers pada Februari 2024.

Baca Juga  Ribuan Botol Mihol dan Ratusan Knalpot Brong di Kota Sukabumi Dihancurkan

Secara detail, terdapat 85 visa yang diterbitkan untuk konser musik Ed Sheeran, terdiri dari 11 Music Performer Visa (termasuk untuk Callum Scott serta para pemain alat musik) serta 74 Music Performer’s Crew Visa (indeks C7B).

“Dengan kebijakan keimigrasian yang lebih memudahkan penyelenggaraan gelaraninternasional, kita berharap dapat memajukan wisata musik di Indonesia. Jika kita bisa menjadi destinasi favorit acara konser internasional, maka akan berdampak juga pada naiknya wisatawan mancanegara yang berdampak pada devisa negara,” tutur Silmy.

Baca Juga  Kukuhkan Pengurus Lptq, Bupati Berpesan Lptq Mampu Membentuk Generasi Berjiwa Qurani

Red

Share :

Baca Juga

Bisnis

The Power Of Sodaqoh” 5 Perkumpulan Tionghoa Sukabumi bersama Nasi Kuning Babah Alun Berkolaborasi !

pemerintahan

Pupuk Kujang Berikan Bantuan Korban Terdampak Banjir Sukabumi

Jawa Barat

CIPTA KONDISI JELANG RAMADHAN 1444 H, POLRES SUKABUMI KOTA LAKUKAN RAMP CHECK DAN CEK KESEHATAN AWAK BUS

pemerintahan

116 PPPK Kota Sukabumi Peroleh SK Pengangkatan

pemerintahan

Pegawai Lapas Warungkiara sumbangkan 5 medali dalam ajang Porprov XIV lewat Atlit Judo Binaannya.

Hukum

Dibantu Warga, Polsek Warudoyong Kota Sukabumi Amankan Terduga Pelaku Pembacok Warga

pemerintahan

Sambut HUT KORPRI, Kantor Imigrasi Gelar Upacara Bertema “KORPRI untuk Indonesia”

Bisnis

Kota Sukabumi Sabet 4 Penghargaan di Ajang UMKM Juara Award Provinsi Jabar