Kabar Journalist

Home / Politik / Sukabumi

Senin, 4 Maret 2024 - 16:57 WIB

Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2024

Kabarjournalist.com – Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota Sukabumi pada Pemilu Serentak Tahun 2024 pada hari Minggu, 3 Maret 2024 di Pangrango Resort.

Pembukaan Rapat Pleno Terbuka dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Dida Sembada, Kapolres Sukabumi Kota, Ari Setyawan Wibowo, Dandim 0607, Yudhi Hariyanto, dan unsur Forkopimda Kota Sukabumi.

Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno dalam sambutannya menyampaikan bahwa pleno merupakan amanat dari undang-undang tentang Pemilu.

Baca Juga  Antisipasi Kabar Hoaks, Diskominfo Kukuhkan Empat KIM dan Gelar Workshop, Tingkatkan Kemampuan Literasi Digital

Ia menjelaskan bahwa rangkaian tahapan Pemilu telah berlangsung selama dua tahun dengan berbagai dinamika, termasuk upaya dari para penyelenggara untuk menyukseskan Pemilu.

“Kami mengapresiasi kerja sama dan sinergitas dengan Bawaslu serta PPK dan PPS yang telah berupaya menyukseskan Pemilu dan memastikan demokrasi di Kota Sukabumi berjalan dengan baik,” kata Imam Sutrisno.

Baca Juga  Wali Kota Sukabumi Ambil Sumpah Janji 95 Pegawai Negeri Sipil Formasi 2021

Rapat pleno dilakukan secara berjenjang, dimulai dari PPK dan kemudian ke tingkat KPU Kota Sukabumi. Imam menjelaskan bahwa KPU Kota Sukabumi telah berusaha semaksimal mungkin untuk menghasilkan produk hukum yang akuntabel.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara akan menentukan perolehan suara untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Jawa Barat, dan DPRD Kota Sukabumi. Hasil rekapitulasi ini akan diumumkan secara resmi oleh KPU Kota Sukabumi.

Baca Juga  Ribuan Warga Padati Rumah Aspirasi dan Inspirasi Heri Gunawan

Rapat pleno terbuka ini merupakan langkah penting dalam proses Pemilu Serentak 2024. Keterbukaan dan akuntabilitas dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu.

Masyarakat Kota Sukabumi diharapkan untuk terus mengikuti perkembangan informasi terkait rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Serentak 2024.

Share :

Baca Juga

sosial

Kabar Journalist Berbagi” Santuni Padepokan Anak Yatim “Pancaroba” dan Salurkan Sembako ke Nelayan Bagan Pelabuhan Ratu

Hukum

Diduga Cabuli Bocah 4 Tahun, Warga Cibeureum Diringkus Unit PPA Polres Sukabumi Kota

Jawa Barat

Dandim 0607/KS Hadiri Vidcon Rakornis TMMD ke-127 TA 2026 di Makorem 061/SK

Sukabumi

Antisipasi Keberangkatan Masa Buruh, Polres Sukabumi Siapkan Pengamanan

pemerintahan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Sambangi Panti Asuhan Muslimin Sukmawinata

Sukabumi

HADIRI JABAR RAKSA SAGARA, WABUP” BERNILAI BESAR BAGI KELESTARIAN LINGKUNGAN” 

Bisnis

Siapkan Jawaban Somasi, Pemkot Sukabumi sedang Mengkaji dan Menelusuri Status Utang ke Pihak ke III

Bisnis

Raker Tahun 2022 , PWI Kota Bandung Bahas Upaya Meningkatkan Kinerja Profesi.