Kabar Journalist

Home / Peristiwa / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 3 April 2024 - 21:26 WIB

Gerak Cepat Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Sukabumi Kota Ringkus Dua Kelompok Terlibat Aksi Kekerasan di Sukabumi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Kurang dari 3 jam, tim Buru Sergap Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota mengamankan 8 pemuda, WKS (30 tahun), MR (21 tahun), MY (21 tahun), RR (30 tahun), PP (24 tahun), AS (24 tahun), MYF (22 tahun) dan RM (22 tahun) yang diduga terlibat aksi kekerasan menggunakan senjata tajam di sebelah GOR Futsal di Jalan Hj. Kokom Komariah Subangjaya, Cikole Kota Sukabumi, Selasa (2/4/2024) malam.

7 dari 8 terduga pemuda yang terlibat aksi kekerasan tersebut diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (3/4/2024) sore. Sedangkan 1 pemuda lainnya masih menjalani perawatan di RSUD R Syamsudin, S.H., Cikole Sukabumi usai mengalami luka sayatan senjata tajam di bagian punggung dan leher bagian belakang.

Baca Juga  Bupati "Butuh Komitmen Bersama Untuk Wujudkan Masyarakat Kab.Sukabumi Sehat"

Pada kesempatan yang sama, Polisi juga memperlihatkan 5 buah senjata tajam berbagai jenis, 2 batang bambu, 2 unit telepon genggam dan 1 unit sepeda motor yang berhasil diamankan dari para pelaku.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun mengungkapkan, aksi kekerasan yang terjadi diantara para pemuda tersebut diawali kesalahpahaman dan perang mulut melalui voice note aplikasi WhatsApp hingga berujung aksi penganiayaan dan pengeroyokan.

“Adapun modus operandi dari peristiwa ini adalah adanya kesalahpahaman diantara para pemuda tersebut, aksi saling menantang yang dilontarkan melalui voice note aplikasi WhatsApp, kemudian salah satu kelompok mendatangi TKP. Akan tetapi karena dianggap kurang banyak, mereka kembali lagi ke lokasi dengan membawa teman-temannya hingga terjadilah aksi kekerasan, penganiayaan, pengeroyokan dan pengrusakan sepeda motor,” ungkap Bagus di hadapan awak media.

Baca Juga  Jenazah Almarhum Alexsander Parapak Korban Penembakan KKB Dievakuasi ke Mimika

Ia juga menuturkan, aksi kekerasan menggunakan senjata tajam yang dilakukan kedua kelompok pemuda tersebut mengakibatkan sejumlah korban mengalami luka sayatan senjata tajam hingga 1 dari 8 pemuda tersebut harus menjalani perawatan medis di RSUD R. Syamsudin, S.H. Cikole Sukabumi.

“Baik penyerang maupun yang diserang, keduanya mengalami luka, namun karena salah satu pemuda sempat ditinggal oleh teman-temannya, yang bersangkutan mengalami luka di bagian kepala bagian belakang yang saat ini masih dirawat di rumah sakit Bunut,” tuturnya.

“Menyikapi peristiwa ini, kami dari Polres Sukabumi Kota mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk menghindari aksi kekerasan apalagi menggunakan senjata tajam. Mari kita ciptakan Kota Sukabumi yang kondusif. Bila ada warga yang melihat atau mengetahui suatu gangguan kamtibmas, dapat melaporkannya kepada kami melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.

Baca Juga  TPPS Gelar Lomba Inovasi Percepatan Penurunan Stunting di Wilayah Kabupaten Sukabumi

Kini, 8 pemuda yang terlibat aksi kekerasan menggunakan senjata tajam tersebut telah dijadikan tersangka. 7 pemuda masih menjalani proses penyidikan di Mapolres Sukabumi Kota, sedangkan 1 pemuda lainnya masih dirawat di rumah sakit. Ke-8 pemuda tersebut terancam pasal berlapis, yaitu pasal 2 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951, pasal 170, pasal 351 dan 358 KUHPidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

GERHANA PRO Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa di 9 Titik Lokasi

Bisnis

Pelaku Usaha Diwajibkan Miliki Izin Genset 500 KAV

pemerintahan

Perkuat Komitmen Berantas Narkoba Lapas dan Kanim Wilayah Suci Raya Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Pencanangan Lapas dan Kanim Bersinar

pemerintahan

Dorong Implementasi Clean and Good Governance , Penjabat Wali Kota Sukabumi Gelar “Larwasda” 2023

Sukabumi

HPN 2026: Sinergi PWI Kabupaten Sukabumi dalam Mewujudkan Visi Mubarakah

Infrastruktur

DPUTR Kabupaten Sukabumi Perbaiki Daerah Irigasi di Kampung Cibodas. Kucurkan Anggaran 3,5 M

pemerintahan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Sambut Hangat Kedatangan Dr. Hj. Murtini, S.H,.M.M,.M.H

pemerintahan

LAPAS WARUNGKIARA MELAKSANAKAN BAKTI SOSIAL DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-59 TAHUN 2023