Kabarjournalist.com – Aliansi Mahasiswa Jawa Barat mengkumandangkan 4 tuntutan dalam Unjuk Rasa yang digelar di depan Pengadilan Negeri Bale Bandung ,Jalan Jaksa Naranata, Bale Endah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Selasa,24/01/2023.
Aksi Mahasiswa tersebut meminta keadilan kepada Majelis Hakim atas Dugaan yang dilakukan oleh Irfan Suryanegara ,mantan Ketua DPRD Jabar dan juga sebagai mantan Ketua DPD partai Demokrat Propinsi Jawa Barat, terkait kasus Penipuan dan Penggelapan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sedang digelar dalam persidangan tersebut.
4 Tuntutan dari Aliansi Mahasiswa Jabar ini dijelaskan langsung oleh Korlap Alma Jabar, Muhammad Ari saat melakukan orasi didepan halaman PN Bale Bandung yang dijaga ketat oleh ratusan anggota Polres Kabupaten Bandung.
Aksi yang dilakukan tersebut menurut Kooodinator Lapangan, menuntut keadilan terhadap Terdakwa dengan seadil-adilnya.
“Aksi yang dilakukan di Bale Bandung ini kami merasa seseorang yang pernah menjadi Wakil Rakyat ini seakan-akan ekslusive dan kami meminta supaya PN Bale Bandung ini bisa bersikap seadil-adilnya,” ujar Ari kepada Awak Media.
Kedepannya, Ari menambahkan , “kami meminta apa yang dibuat hari ini bisa menjadikan kewajiban sebagai seorang Terdakwa dan dapat dilakukan sebagaimana mestinya tanpa meninggalkan ketentuan sebagaimana mestinya ,” jelasnya.
Selain itu, Ia meminta kehadiran dari Terdakwa disaat persidangan yang akan digelar esok hari, Rabu, 25/01/2023.
Aksi Aliansi Mahasiswa Jawa Barat ini menuntut :
1. PN Bale Bandung untuk menyelesaikan kasus penipuan dan penggelapan serta TPPU yang dilakukan wakil rakyat yakni Terdakwa.
2. Terdakwa harus diadili seadil-adilnya serta seberat-beratnya mengibgat tindak pidana yang dilakukan ketika Ia menjabat sebagai Wakil Rakyat dan mencederai amanat rakyat.
3. Mengembalikan aset korban tanpa kecuali.
4. Serta mengembalikan seluruh uang yang terdakwa akui dalam persidangan.
Sementara itu, Mahasiswa yang mewakili suara rakyat ini berharap keadilan dapat di tegakkan karena menurutnya di pengadilan inilah sebagai tempat untuk mendapatkan keadilan tersebut.
Disisi lain, Biro Humas PN Bale Bandung, Sihabudin, dalam menanggapi aksi mahasiswa tersebut menjelaskan ” apa yang disampaikan rekan-rekan itu adalah merupakan bagian dari perhatian kami,” ucap Sihabudin, saat memberikan tanggapan peserta Aksi.
Lanjutnya, dihadapan para peserta aksi ini ,Sihabudin mengatakan menjamin Majelis Hakim PN Bale Bandung yang menangani perkara Terdakwa akan mengadili dengan seadil-adilnya.
“memeriksa perkara secara berimbang dan memutus secara adil dan juga berdasarkan bukti,” jelasnya.
Dan bagi siapa saja yang hadir dapat ikut serta untuk mengontrol dan mengawasi persidangan. Bila terjadi penyimpangan, maka dapat melaporkannya ke PN Bale Bandung.
Red/Hendra Jo Sofyan