Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Sukabumi

Selasa, 1 September 2026 - 19:09 WIB

BPN Kabupaten Sukabumi Tegaskan Komitmen Kepastian Hukum Pertanahan

Kabarjournalist.com – Kabupaten Sukabumi – Dalam rangka memperkuat fondasi iklim investasi yang sehat dan teratur, Rumah Literasi Merah Putih sukses menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terarah/FGD pada Selasa (1/9/2026) di Café The Bumee, kawasan Jalan Lingkar Sukabumi. Kegiatan ini mengangkat isu strategis: kepastian hukum pertanahan sebagai pondasi kepercayaan investor dan masyarakat.

Hadir sebagai narasumber utama mewakili Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi, Kepala Seksi, Anang Hendri Prayogo, yang menyampaikan paparan tegas dan terarah di hadapan pejabat terkait maupun para awak media.

Baca Juga  PLN UP3 Sukabumi Siapkan 23 SPKLU, Pemudik Mobil Listrik Tak Perlu Khawatir

Dukung Investasi: Jaminan Hukum Tata Ruang dan Agraria

Anang Hendri Prayogo menegaskan komitmen penuh lembaganya untuk mendorong kemajuan daerah. Melalui pelayanan pertanahan yang jelas dan sah, BPN Kabupaten Sukabumi siap menjamin kepastian hukum baik dalam aspek tata ruang maupun agraria sehingga menjadi landasan tenang bagi siapa saja yang hendak menanamkan modal atau mengembangkan usaha di wilayah ini.

Legalisasi Lahan: Jalan Terbuka Menuju Sertifikat Resmi

Pihaknya menyatakan kesiapan mengawal dan memproses perubahan status tanah, mulai dari tanah adat maupun tanah girik, selama memenuhi syarat peraturan yang berlaku, menuju kepemilikan sertifikat sah baik Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Hal ini dirancang guna memudahkan akses legalitas bagi investor maupun warga masyarakat.

Baca Juga  Kapolres Sukabumi Sidak Pasar Pelabuhan Ratu ,Pantau Stok Barang dan Harga Kebutuhan Pokok

Sertifikat: Benteng Utama Cegah Sengketa

“Salah satu manfaat terbesar sertifikat adalah perlindungan mutlak terhadap risiko sengketa lahan. Proses sertifikasi yang dilakukan sejak awal adalah benteng terkuat mencegah perselisihan di masa mendatang,” tegasnya.

Ia pun mengajak masyarakat dan kalangan investor agar tidak ragu melapor dan mengurus haknya ke Kantor Pertanahan. Kuncinya sederhana namun penting, pastikan status kepemilikan jelas dan kelengkapan dokumen terpenuhi sepenuhnya.

Baca Juga  SK Kepengurusan Ormas KBPPPolri Resor Sukabumi Tahun 2023-2028 Diterbitkan !!

Tingkatkan Kesadaran dan Kepercayaan Bersama

Melalui sinergi yang terjalin dengan Rumah Literasi Merah Putih, narasumber berharap kegiatan ini menumbuhkan dua hal utama, semakin tingginya kesadaran hukum masyarakat mengenai hak tanahnya, serta tumbuhnya kepercayaan kokoh dari kalangan investor terhadap pengelolaan tata ruang dan agraria di Kabupaten Sukabumi.

Red/HJS

Share :

Baca Juga

Bisnis

Dinas Perikanan bersama Petambak Udang Vaname gelar Pertemuan

Nasional

Presiden Jokowi Temui Pemain Timnas U-20 di Stadion Utama GBK

Peristiwa

Kang Fahmi, Mantan Walikota Sukabumi Dikabarkan Terkena Musibah. Benarkah?

Sukabumi

Dandim 0607/Kota Sukabumi Hadiri Peringatan Hari Ibu ke-95 Tahun Kota Sukabumi.

Sukabumi

Kasdim 0607 / Kota Sukabumi Hadiri Grand Opening Svarga by Samsara Hadirkan Cita Rasa Tradisional dalam Nuansa Modern

sosial

LUAR BIASA…BHABINKAMTIBMAS DESA MEKARSARI POLRES SUKABUMI IKHLAS MENYISIHKAN GAJI NYA UNTUK KEPENTINGAN DESA BINAANYA

Hukum

Mobil Ayla Merah Tabrak 8 Pengendara Motor di Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Bisnis

Wakapolda Aceh Panen Raya Jagung Tahap I secara Serentak di Kabupaten Pidie