Kabar Journalist

Home / Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:37 WIB

BUPATI SUKABUMI HADIRI PENANDATANGANAN DEKLARASI BERSAMA DAN PAKTA INTEGRITAS PARA PEMEGANG IUP

Kabarjournalist.com – Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengikuti acara Penandatanganan Deklarasi Bersama dan Pakta Integritas para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang akan diperpanjang bersama pengelola proyek strategis di Jawa Barat. Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi tersebut berlangsung di Bale Pakuan Bandung, Jalan Otto Iskandardinata No. 1, Kota Bandung, Kamis (18/06/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen seluruh pemegang IUP dan pengelola proyek strategis terhadap tata kelola pertambangan yang baik, transparan, serta berorientasi pada keberlanjutan lingkungan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan.

Baca Juga  JALAN PASIRCEURI DIASPAL DANA DESA TAHAP II, LANCARKAN ARUS HASIL PANEN DAN EKONOMI WARGA

Gubernur Jabar H. Dedi Mulyadi menyampaikan, Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola sektor pertambangan yang baik, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Menurutnya Penandatanganan deklarasi serta Pakta integritas ini bukan hanya formalitas administratif, melainkan bentuk nyata kesungguhan seluruh pihak dalam menjalankan usaha pertambangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Lapas Kelas II A Warungkiara Berdayakan Lahan Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

” Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung investasi yang sehat dan bertanggung jawab. Namun demikian, setiap aktivitas pertambangan harus memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan kerja, kepentingan masyarakat sekitar, serta kontribusinya terhadap pembangunan daerah. Keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan harus menjadi prinsip utama yang tidak dapat ditawar.” Tegasnya.

Gubernur berharap, para pemegang IUP yang akan diperpanjang mampu menunjukkan kepatuhan terhadap seluruh kewajiban, baik administrasi, teknis, lingkungan, maupun sosial. Keberadaan perusahaan pertambangan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, serta mendukung pembangunan infrastruktur dan perekonomian daerah.

Baca Juga  PELANTIKAN PENGURUS KORMI PERIODE 2026-2030, BUPATI" KORMI HARUS BERMANFAAT NYATA BAGI MASYARAKAT"

Diketahui Acara yang dihadiri oleh para bupati dari Sukabumi, Bogor, Bandung, Sumedang, Bandung Barat, Cianjur dan Tasikmalaya

Dlaam kesempatan itu Bupati Sukabumi didampingi oleh Kadis Pertanahan dan Tata Ruang, Kadisnakertrans serta Kepala DPMPTSP.

Share :

Baca Juga

Hukum

17 Polisi Berprestasi dan Seorang Warga Sukabumi Raih Penghargaan Kapolres

Hukum

Lagi ! PN Bale Bandung Di Geruduk Aliansi Mahasiswa Jabar Untuk ke Empat Kalinya. Ada Apa?

Jawa Barat

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Iman Adinugraha Bersama PWI Kabupaten Sukabumi Siap Berkolaborasi “Bangun Sukabumi Lebih Baik”

Nasional

Kapolres Aceh Tamiang Ajak Buruh Jaga Keamanan dan Sampaikan Aspirasi dengan Santun

Jawa Barat

Kemenkumham Jabar Raih Predikat Badan Publik Kategori Instansi Vertikal “Informatif” Pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2023

Bisnis

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Tol Bocimi Seksi 3, Jalur Fungsional Disiapkan untuk Pangkas Kemacetan Arus Mudik 2026

Nasional

Wahana Santasea Jadikan Lokasi Rekreasi Buruh di Peringatan Hari Buruh Sedunia Tahun 2024

Nasional

DIRJEN HAM: KUHP BARU MENGENAI KOHABITASI DALAM HAK ASASI MANUSIA