Kabar Journalist

Home / Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:37 WIB

BUPATI SUKABUMI HADIRI PENANDATANGANAN DEKLARASI BERSAMA DAN PAKTA INTEGRITAS PARA PEMEGANG IUP

Kabarjournalist.com – Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengikuti acara Penandatanganan Deklarasi Bersama dan Pakta Integritas para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang akan diperpanjang bersama pengelola proyek strategis di Jawa Barat. Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi tersebut berlangsung di Bale Pakuan Bandung, Jalan Otto Iskandardinata No. 1, Kota Bandung, Kamis (18/06/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen seluruh pemegang IUP dan pengelola proyek strategis terhadap tata kelola pertambangan yang baik, transparan, serta berorientasi pada keberlanjutan lingkungan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan.

Baca Juga  Ketum DPN Gerhana Pro Turun Gunung, Sambangi Keluarga PMI Yang Meninggal di Kuwait . Ada Apa?

Gubernur Jabar H. Dedi Mulyadi menyampaikan, Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola sektor pertambangan yang baik, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Menurutnya Penandatanganan deklarasi serta Pakta integritas ini bukan hanya formalitas administratif, melainkan bentuk nyata kesungguhan seluruh pihak dalam menjalankan usaha pertambangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  HPN 2023, SMSI Kabupaten Bekasi Gelar Diskusi Pers dengan Ormas di Mako Brimob Cikarang

” Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung investasi yang sehat dan bertanggung jawab. Namun demikian, setiap aktivitas pertambangan harus memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan kerja, kepentingan masyarakat sekitar, serta kontribusinya terhadap pembangunan daerah. Keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan harus menjadi prinsip utama yang tidak dapat ditawar.” Tegasnya.

Gubernur berharap, para pemegang IUP yang akan diperpanjang mampu menunjukkan kepatuhan terhadap seluruh kewajiban, baik administrasi, teknis, lingkungan, maupun sosial. Keberadaan perusahaan pertambangan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, serta mendukung pembangunan infrastruktur dan perekonomian daerah.

Baca Juga  MILAD DAN PENGUKUHAN PENGURUS YATSHI, SEKDA" JAGA NILAI KEAGAMAAN DAN LAYANAN UMAT" 

Diketahui Acara yang dihadiri oleh para bupati dari Sukabumi, Bogor, Bandung, Sumedang, Bandung Barat, Cianjur dan Tasikmalaya

Dlaam kesempatan itu Bupati Sukabumi didampingi oleh Kadis Pertanahan dan Tata Ruang, Kadisnakertrans serta Kepala DPMPTSP.

Share :

Baca Juga

Nasional

Anggota PWI Se-Bandung Raya Desak Pusat Segera Gelar KLB

Hukum

Keterangan Terdakwa Irfan Suryanegara Dalam Persidangan Diduga Dapat Arahan Dari APH

Hukum

Tim Tabur Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Permukiman Kumuh Kota Sukabumi

Hukum

Satresrim Polres Sukabumi Kota Ungkap Dan Tangkap Diduga Para Pelaku Curanmor Roda Dua

Jawa Barat

“Bebeja Ka Polres Sukabumi Kota” Respon Cepat Laporan Warga. Buktikan !!

Hukum

Ini Pasal-pasal UU KUHP Yang Mengancam Kemerdekaan Pers, Arif Zulkifli : Berbahaya Bagi Demokrasi

Nasional

Daftar 34 Kapolda Seluruh Indonesia, Ini Nama-namanya !

Jawa Barat

Gubernur : Gelar Pahlawan Nasional Bagi KH. Ahmad Sanusi Merupakan Suatu Hal Yang Membahagiakan