Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Kriminal / Nasional / pemerintahan / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Selasa, 7 Februari 2023 - 11:19 WIB

Lagi ! PN Bale Bandung Di Geruduk Aliansi Mahasiswa Jabar Untuk ke Empat Kalinya. Ada Apa?

Kabarjoirnalist.com – Kantor Pengadilan Negeri Bale Bandung di Jalan Jaksa Naranata Baleendah Kabupaten Bandung Jawa Barat kembali di geruduk oleh Mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa (Alma) Jawa Barat pada Senin (06/02/23).

Alma menuntut,Terdakwa Irfan Suryanagara yang merupakan mantan Ketua DPRD Jawa Barat periode 2009 – 2014 dan sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat periode 2014 – 2019 dari Partai Demokrat itu segera diadili atas perbuatannya.

Selain itu, Alma meminta agar Kepala Pengadilan Negeri Bele Bandung menjalankan tugasnya secara Profesional dalam menuntaskan perkara ini.

Sementara itu, dalam orasinya, Alma Jabar menuntut PN Bale Bandung diantaranya,
Meminta keterbukaan Informasi PN Bale Bandung tentang Hakim yang ditetapkan dalam website SIPP Pengadilan Bale Bandung.

Kemudian, menghukum terdakwa dengan pidana penjara 12 tahun sesuai tuntutan denda sebesar 2 Milyar Rupiah, Biaya perkara dibebankan kepada terdakwa dan mengembalikan barang bukti no. 1 sd 110 kepada saksi korban.

Baca Juga  Sidang Jelang Putusan Dugaan Kasus Mantan Ketua DPRD Jabar. PN Bale Bandung Dijaga Ketat Aparat Kepolisian

Koordinator ALMA Jabar, Arie setelah usai orasinya menyampaikan kepada Awak Media di depan PN Bale Bandung.

“Surya Negara itu telah melakukan penipuan dan perihal uang yang kita memang melihatnya dari sudut pandang mahasiswa bagaimana figur mantan Ketua DPRD yang seharusnya bisa yang terpuji ini malah menimbulkan polemik,” ujar Arie,Koordinator Alma Jabar.

“Jadi Mahasiswa di Jawa Barat ini menuntut untuk supaya hari Rabu pihak diadili dengan seadil-adilnya,” tambahnya.

Menurutnya, wakil rakyat artinya seseorang bekerja untuk mengabdi kepada rakyat untuk melayani masyarakat setulusnya, tapi kemudian ini bertolak belakang dengan apa yang dilakukan saudara Irfan Suryanegara sebagai wakil rakyat.

Ari menyebut, mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat yang kini masih menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut melakukan serangkaian tindak pidana, yakni penipuan penggelapan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca Juga  Mulai Januari 2024, Transaksi LPG 3 KG Wajib Gunakan KTP !!

“Ini kemudian harus ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Oleh sebab itu kami Allansi Mahasiswa Jawa Barat turun untuk melakukan aksi demonstrasi agar kemudian mengawal setiap tahapan dalam proses penegakan hukum, yakni Pledoi Replik hingga Dublik,” ujarnya.

Lalu, setiap mekanisme persidangan dan penegakan hukum ,Arie mengatakan selalu tidak tepat waktu. Bagaimana dapat menegakan keadilan kalau Aparat Penegak Hukum saja selalu tidak tepat waktu, sedangkan kejahatan tidak pernah tertidur.

“Jadi kami berharap aksi yang kami sampaikan secara konsisten dapat didengar bisa jadi landasan yang memang jadi satu keputusan Bale Bandung ke depannya, karena memang hari ini kita lihat menjadi suatu gambaran dan menjadi suatu refresentasi dari pada bagaimana sikap ataupun kebijakan yang berlaku di negara ini, apa rakyat masih bisa berharap keadilan atau tidak, seandainya hari ini kekuasaan dan juga jabatan seorang Irfan Suryanegara ini yang mmebuat sulit untuk keadilan artinya kami rakyat Indonesia harus waspada bahwa artinya ada sikap hukum negara ini tumpul kepada para penguasa dan tajam kepada para rakyat Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga  Merasa Kecewa, Seorang Tokoh Masyarakat , Melampiaskan Amarahnya Atas Putusan Bebas, Irfan Suryanegara.

Aksi yang dilakukan oleh Alma Jabar di PN Bqle Bandung ini terlihat mendapatkan pengawalan ketat aparat dari pihak kepolisian maupun TNI.

Kemudian momen tersebut, para mahasiswa pun memberikan beberapa tangkai bunga mawar kepada pihak kepolisian sebagai simbol bahwa keadilan harus selamanya harum di negeri ini.

Sumber : Patrolinews86.com

Red /Hendra Jo Sofyan

Share :

Baca Juga

pemerintahan

Bupati Sukabumi Hadiri Acara Jalan Sehat di Musium Palagan Bojongkokosan

Hukum

Pimpin Delegasi Bali Process, Menteri Yasonna Tegaskan Pentingnya Pengawasan Perbatasan dan Kolaborasi

pemerintahan

Gedung PLHUT Kementerian Agama Kota Sukabumi Diresmikan Stafsus Menteri Agama RI.

Kriminal

Cegah Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Polsek Cisaat Kota Sukabumi Edukasi Pelajar Sekolah

TNI/POLRI

Setukpa Lemdiklat Polri Kembali menggelar Kampus Peduli New Zero Stunting

Hukum

Diduga Genk Motor Mencoba Pepet Mobil Warga di Wilayah Jalur Selakaso

Budaya

Unik ! Warga Gang Pesantren Siqoyaturohmah Gelar 260 Meter Paket Liwet “Botram Bareng Warga”

TNI/POLRI

Jelang Buka TMMD Ke-119, Anggota Kodim 0607/Kota Sukabumi Bersama Warga Bebenah