Kabarjournalist.com – Perwakilan anggota grup Forum Pendidikan Kota Sukabumi (Fordiksi) mengadakan audensi dengan Pj.Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji atau seringkali dipanggil Kang Tutus di ruang pertemuan Pemerintah Kota Sukabumi. Selasa, 31/10/2023.
Audensi tersebut dihadiri oleh Pj.Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, Kadisdik Kota Sukabumi , Punjul Saepul Hayat , Kaban Kesbangpol,Yudi Yustiawan, Ketua Fordiksi, Robby Muharam, Ketua LMPI, Rahmat Djoko, Ketua IBSW, Elut Haikal, Ketua Relawan Redham, Tomy Mulyana, Ketua KPK Jabar Setda Kota Sukabumi, Hendrik Santoso, Akademisi UNLIP PGRI, Asep Deni, Dr. Elih Yuliah Akademisi STAI Syamsul Ulum dan Jurnalis.
Ketua Fordiksi, Robby Muharam sekaligus Ketua LMPI ini menyampaikan pertemuan dengan Pj. Walikota Sukabumi tersebut terkait beberapa hal.
“Fordiksi (Forum Pendidikan Kota Sukabumi), melakukan audiensi / silaturahmi dengan PJ Walikota Sukabumi dengan tujuan mengucapkan selamat datang dan Fordiksi mendukung PJ Walikota dalam masa transisi 1 tahun ini agar PJ bisa menunaikan tugas baik dan meninggalkan hasil kerja dan kenangan yang baik serta monumen yang berkesan bagi kota Sukabumi,” ujar Robby kepada Kabarjournalist.com melalui aplikasi Whatsappnya. Selasa, 31/10/2023.
Menurutnya , beberapa hal yang disampaikan pada audiensi Fordiksi hari ini, Selasa, 31/10/2023 antara lain.
1. agar Dinas pendidikan mempersiapkan perihal PPDB di Kota Sukabumi agar tersosialisasi dan tercipta kesadaran publik mentaati peraturan.
2. Pemkot agar mengsikapi kehendak peserta didik di Kota Sukabumi untuk bersekolah di sekolah negeri, dengan opsi membangun SMAN baru di wilayah selatan kota Sukabumi
3. PJ Walikota agar mengevaluasi Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dan penggunaan anggarannya agar diperioritaskan bagi pembangunan/fasilitasi pendidikan sesuai amanat Perda TJSLP no 6 tahun 2020.
4. Pemkot agar bisa membantu fasilitasi pengambilan ijazah di sekolah swasta, salah satu solusinya menggunakan anggaran TJSLP/CSR.
5. PJ Walikota diharapkan bisa mengevaluasi pembentukan Dewan Pendidikan Kota Sukabumi, mengingat tidak sesuai prosedur.
Dan telah terjadi Dugaan Mal Administrasi dalam pengangkatan Kepsek, karena Dewan Pendidikan tidak ada selama 3 tahun, sementara amanat Permendikbud 40 tahun 2021, bahwa pengangkatan Kepsek wajib melibatkan Dewan Pendidikan.
6. Agar ada pendidikan kesejarahan di Kota Sukabumi, peristiwa sejarah kota agar tergambar di alun-alun dan Gedung juang, bisa berupa monumen dan relief sesuai penjelasan sejarahnya.
7. Melakukan pembinaan kepemudaan dan mengeliminasi keberadaan geng motor dan eliminasi perilaku negatif pemuda/remaja
8. PJ Walikota jangan menjauhi sikap kritis warga dan warga yang kritis agar bisa diraih dan diajak berdiskusi serta kolaborasi.
Sementara itu, Pj. Walikota Sukabumi saat dikonfirmasi melalui aplikasi Whatsappnya oleh Kabarjournalist.com terkait audensi dari Fordiksi , Selasa. 31/10/2023, belum memberikan tanggapannya, hingga berita ini ditayangkan.
Red /Jo Sofyan