Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Kriminal / Nasional / pemerintahan / Peristiwa / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 23 November 2022 - 23:06 WIB

Tiang Telepon Miring ke Badan Jalan dan Berpotensi Roboh. Siapa Yang Bertanggung Jawab?

Beberapa tiang telepon yang tertanam di lahan pinggiran sebuah sawah dan berada di pinggir jalan, tepatnya didepan Kios Tahu Sumedang di Jalan Pelabuhan II Km.5 , Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi terlihat sudah miring dan nampak akan roboh.

Hal tersebut terpantau langsung oleh Kabarjournalist.com saat melintasi wilayah tersebut.

Tiang telepon yang akan roboh tersebut terlihat sudah di ikat oleh seutas tali yang dipancangkan ke tiang yang lainnya sebagai penahan.

Tiang Telepon yang miring dan akan roboh terlihat pondasinya yang menempel diatas tanah.

Seorang warga yang bernama Sarip yang seringkali dipanggil Mpep menuturkan kepada Kabarjournalist.com terkait kronologis tiang tersebut yang sudah miring dan dapat membahayakan pengguna jalan ataupun warga yang melintas dikala tiang ini roboh.

” Ku abdi (sama saya),” jelas Mpep menjawab pertanyaan Kabarjournalist.com terkait siapa yang telah mengikatkan seutas tali ke tiang lainnya tersebut.

Baca Juga  ATM Sebuah Bank di Cibadak Sukabumi Nyaris di Bobol, Polisi Lakukan Penyelidikan

Menurut keterangannya, suatu waktu pernah datang petugas PLN dan dirinya meminta petugas untuk melaporkan hal tersebut ke pihak PLN karena khawatir tiang akan roboh dan dapat  membahayakan warga atau dikala tiang tersebut roboh dikhawatirkan akan menimpa pengendara kendaraan yang melintas.

“Udah saya bicarakan ke petugas PLN untuk dilaporkan karena takut roboh,” pungkasnya.

Tiang Sutet PLN yang pondasinya sudah terlihat dan tiang yang ditanam diatas lahan sawah warga

Namun menurut keterangan petugas waktu itu mengatakan bahwa tiang tersebut adalah tiang telepon dan bukan tiang PLN.

Mpap yang telah berinisiatif untuk menggunakan tali dan mengikat tiang yang akan roboh tersebut karena khawatir akan roboh dan menimpa kendaraan yang lewat serta warga menjadi korban.

Baca Juga  Berantas Halinar Serta Minimalisir Gangguan Kamtib Lapas Warungkiara Laksanakan Penggeledahan

Sementara itu, ditempat yang sama, seseorang yang mengakui dirinya sebagai penggarap sawah bernama Abdul Fattah, mengungkapkan pula  kekesalannya terkait pemasangan tiang telepon dan tiang PLN berdiri di lahan sawah garapannya tanpa ada ijin darinya.

“Hargailah saya , walaupun seorang petani tetapi kami punya harga diri. Ini galengan sawah jadi rusak dan itu tuh dibayar dan itu jutaan bayarnya untuk membetulkan galangan sawah ini. Sekarang rusak, gimana?,” ujar penggarap sawah kepada Kabarjournalist.com

Pantauan kabarjournalist.com di lokasi terkait tiang yang akan roboh ini terlihat pondasi tiang telepon yang tertanam di Galengan Sawah ini sudah tidak lagi layak karena tidak ada tahanan kedalam tanah lagi sehingga mengakibatkan tiang ini miring ke arah badan jalan.

Baca Juga  Mahasiswa IPB Bogor Jurusan Perikanan Kembali Geruduk Pokdakan Sauyunan

Kemudian untuk yang Tiang Sutet atau Tiang Beton PLN terlihat untuk pondasinya sudah terlihat keropos dan berdiri di atas Sawah inipun di komentari oleh Abdul Fattah.

“Saya berharap, itu dibangun dengan baik dan janganlah merugikan orang lain, jangan sampai menimpa orang lain. Apalagi kalo saya lagi bekerja di sawah dan ke stroom, jagalah keamanannya,” tegasnya.

Dengan keadaan ini diharapkan kepada Pemerintah ataupun pihak terkait untuk segera memperbaikinya sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan dan menimbulkan korban.

Saat berita ini ditayangkan, Kabarjournalist.com belum mendapatkan tanggapan atas keluhan warga ini dan mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

(Red)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Dinilai Tim Bappenas, Pemkot Sukabumi Berharap Juara di Ajang PPD 2023 Tingkat Nasional

TNI/POLRI

Tingkatkan Kesadaran Kamtibmas di Kalangan Pelajar, Polres Sukabumi Kota Gelar Police Goes to School

pemerintahan

LAPAS WARUNGKIARA MENDAPATKAN KEHORMATAN DIKUNJUNGI OLEH IBU DR.HJ.MURTINI, S.H., M.H.

Budaya

Ketum SMSI Pusat Buka Lokakarya HPN 2023

Hukum

Keterangan Terdakwa Irfan Suryanegara Dalam Persidangan Diduga Dapat Arahan Dari APH

Budaya

Gerakan Infak Protein ” Rumah Qur’an Aisyah ” Lembursitu Butuhkan Bantuan Donatur. Ayoo Beramal !!

Nasional

Seorang Terduga Pelaku Pedofil Disertai Pembunuhan Seorang Bocah, Ditangkap Polisi !!

Bisnis

Gelar Pangan Murah Kembali Digelar, Kali Ini di Kecamatan Citamiang