Kabarjournalist.com – Pelaksanaan Operasi “JAGRATARA” Pengawasan Orang Asing Secara Serentak dengan kendali pusat di seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi di Wilayah Kabupaten Sukabumi pada Kamis dan Jumat, 02-03 Mei 2024.
Humas Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Ahsan, menerangkan terkait hal tersebut kepada Awak Media.
” Pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi , Surat Plh. Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor Imi.5-GR.03.06-166 tanggal 23 April 2024 hal Pembukaan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Operasi “JAGRATARA” Pengawasan Orang Asing Secara Serentak dengan Kendali Pusat di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2024,” ucap Ahsan.
Menurut Ahsan, kegiatan ini sebelumnya pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024, Tim Inteldakim melakukan brifing untuk persiapan kegiatan Operasi Jagratara.
Selanjutnya Tim bergerak menuju ke PT. Pratama Abadi Industri yang beralamat di Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
“Setibanya di lokasi, Tim kemudian bertemu dengan perwakilan dari perusahaan untuk kemudian melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap dokumen TKA di perusahaan tersebut,” ungkapnya.
Lalu dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui bahwa terdapat 43 orang TKA dengan rincian 41 TKA asal Korea Selatan dan 2 TKA asal China pemegang Itas yang bekerja di perusahan tersebut.
“Kemudian esok harinya, hari Jumat, tanggal 03 Mei 2024, Tim melanjutkan kegiatan Operasi Jagratara dengan melakukan pengawasan keimigrasian di PT. Yakjin Indonesia yang beralamat di Jl. Kadudampit. km 05, kp No.04, RT.17, sungapan, Kec. Kadudampit, Kabupaten Sukabumi,” terangnya.
Setibanya di lokasi, Tim kemudian bertemu dengan perwakilan dari perusahaan untuk kemudian melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap dokumen TKA di perusahaan tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa terdapat 3 orang TKA asal Korea Selatan pemegang Itas yang bekerja di perusahan tersebut.
Tim kemudian melanjutkan kembali kegiatan ke De Trees’na Villa, Resto & Cafe yang beralamat di Situgunung, Gede Pangrango, Kec. Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Setibanya di lokasi, Tim melakukan pengamatan, kemudian bertemu dengan perwakilan dari pengelola penginapan untuk pengumpulan bahan keterangan terkait keberadaan dan kegiatan Orang Asing di penginapan tersebut;
“Berdasarkan hasil pengamatan dan pulbaket diperoleh informasi bahwa saat ini tidak terdapat Orang Asing yang menginap ataupun bekerja di penginapan tersebut,” jelasnya.
Usai dilaksanakan kegiatan selama 2 hari selanjutnya Tim kembali ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi dan melakukan evaluasi kegiatan serta membuat laporan hasil kegiatan.
Kegiatan berjalan lancar, dalam kegiatan operasi JAGRATARA yang dilakukan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.
Red/HJS