Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Politik / Sukabumi

Minggu, 29 September 2024 - 12:48 WIB

Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Salah Satu Calon Walikota Sukabumi Sebesar 50 Ribu Rupiah. Kenapa?

Kabarjournalist.com – Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi memberikan penjelasan terkait Informasi yang diunggah serta beredar di Media Sosial perihal Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Perbaikan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Tahun 2024 yang terlihat berbeda dan cukup mencolok.

LADK ketiga Pasangan Calon Walikota Sukabumi yang disampaikan pada Jumat, 27/09/2024, diantaranya H. Achmad Fahmi dan Dida Sembada Saldo RKDK nya tercatat sebesar Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah), selanjutnya untuk pasangan Calon Walikota Sukabumi, H. Ayep Zaki dan Bobby Maulana Saldo RKDK nya tercatat sebesar Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah) dan untuk pasangan calon Walikota Sukabumi, H.M Muraz dan H. Andri Hamami Saldo RKDK nya tercatat sebesar Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah).

Baca Juga  Pintu Irigasi Macet dan Sodetan Jadi Kolam Ikan, Rumah dan Kolam Pokdakan Terendam. Warga Menjerit!

Terlihat untuk Saldo RKDK ketiga pasangan Calon Walikota Sukabumi ini berbeda dan ada yang sangat mencolok dari Saldo RKDK pasangan H. Ayep Zaki dan Bobby Maulana yang tercatat sebesar Rp.50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah). Kenapa?

Dengan hal ini, Kabarjournalist.com mengkonfirmasi terkait hal ini kepada pihak KPU agar masyarakat mendapatkan penjelasan dan mendapatkan edukasi terkait hal ini.

Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno melalui Komisioner Kepala Divisi Tekhnik KPU Kota Sukabumi, Dikrillah memberikan penjelasan terkait hal ini melalui pesan Whats Appnya.

“LADK atau Laporan Awal Dana Kampanye yang diserahkan oleh masing-masing pasangan calon kepada KPU untuk memuat informasi diantaranya adalah rekening khusus dana kampanye kemudian saldo awal khusus dana kampanye, kemudian beberapa informasi lain, jika ada yah, dari masing-masing pasangan calon yang berkaitan dengan catatan penerimaan dan pengeluaran pasangan calonnya” jelas Dikrillah kepada Kabarjournalist.com, Minggu, 29/09/2024.

Baca Juga  Peringati Hari Bhayangkara ke 77, Setukpa Lemdiklat Polri Gelar Aksi Bakti Kesehatan

Meskipun memang, berkaitan dengan catatan penerimaan dan pengeluaran pasangan calon ,itu akan dirinci kembali ditahapan LPPDK atau Laporan Pemasukan dan Pengeluaran Dana Kampanye.

“Pada prinsipnya ,LADK adalah merupakan laporan awal atau laporan dimana menandakan akan dimulainya laporan Dana Kampanye sehingga setidak-tidaknya didalamnya memuat informasi berkaitan dengan saldo awal yang dimiliki masing-masing pasangan calon,” ungkapnya.

Baca Juga  Jelang Pencoblosan, Dandim 0607/KS Bersama Kapolres Sukabumi Kota dan Paswaslu se-Kota Sukabumi Gelar Apel Siaga

Menurutnya, terkait perbedaan saldo awal yang berbeda-beda ini, Dikrillah menjelaskan bahwa semua itu tergantung dari pengelolaan keuangan di masing-masing pasangan calon.

Sehingga pengelolaan ini diserahkan langsung kepada pasangan calon untuk menentukan saldo awal yang diterima atau disiapkan pada saat dimulainya tahapan kampanye.

“Kita lihat memang saldonya berbeda-beda, jadi nanti pada saat laporan yang berkaitan dengan penambahan saldo nanti juga ada ditahapan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye atau LPSDK. Nanti kita bisa melihat, bagaimana, pelaporannya dan kampanye sekian dan nanti di LPSDK itu berubah. Artinya itu dinamis tergantung pengelolaannya seperti apa,” pungkasnya.

Red/HJS

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Kabid Kominfo Kota Sukabumi Berikan Apresiasi Asosiasi Jurnalis Sukabumi Kota Sukabumi (AJMI)

Sukabumi

Polisi Laporkan Tiga Orang Selamat dari Bencana Tanah Longsor Nagrak Sukabumi

Hukum

Bawa Sajam, Pemuda Tanggung Asal Cibeureum Sukabumi Diamankan Polisi

Sukabumi

Buron 2 Minggu, Pelaku Penusukan di Cibeureum Sukabumi Diamankan Polisi

Sukabumi

60 Pemudik Dilepas Kapolres Sukabumi di Program Balik Gratis

Bisnis

Salah satu Industri Batu Hijau di Cikembar Dikeluhkan Warga dan Diduga Tak Berijin

Sukabumi

Kapolres Sukabumi Kota dan Dandim 0607 LAkukan Pengecekan Pelaksanaan Pilkades Serentak

Pendidikan

Ki Paser Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam dan HUT RI Ke 78 di Kampung Caringin Lebak ,Kabupaten Sukabumi