Kabar Journalist

Home / Bisnis / Hukum / Jawa Barat / Kriminal / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Sabtu, 1 April 2023 - 20:31 WIB

Dalih Investasi, Puluhan Korban Laporkan Tersangka LI ke Polres Sukabumi Kota

Kabarjournalist.com – Kapolres Sukabumi Kota,AKBP Sy.Zainal Abidin menjelaskan terkait kedatangan puluhan korban yang diduga mengalami tindak Penipuan dan Penggelapan oleh seorang yang diduga pelaku LI yang telah menggasak uang dengan dalih investasi tersebut kepada Awak Media. Sabtu,1 April 2023.

Puluhan korban yang berjumlah 28 orang ini melaporkan LI yang telah merugikan mereka hingga ratusan juta rupiah.

“Informasi yang kami dapatkan pada hari Kamis malam, dimana nasabah dari investasi tersebut mendatangi rumah yang bersangkutan dalam hal ini posisinya sebagai terlapor,” ucap Zainal kepada Awak Media

Selanjutnya, Pihak Kepolisian mengarahkan kepada para korban ini untuk mendatangi rumah Terlapor dan selanjutnya membuat laporan resmi ke Polres Sukabumi Kota.

Baca Juga  Ditemukan Sesosok Mayat di Jembatan Merah Kadudampit Diduga Bunuh Diri

“Sampai dengan pagi ini ,sejumlah 28 orang yang melaporkan kerugiannya terkait dengan investasi bodong tersebut,” ungkapnya.

Dari kejadian ini , Kapolrespun memaparkan modus operandi yang dilakukan oleh diduga Pelaku kepada puluhan korbannya tersebut.

“Dia (LI) menawarkan para anggota atau para member yang ikut dalam investasi bodong tersebut dengan keuntungan 5 sampai 15 persen dalam kurun waktu tertentu. Namun perkembangannya ,4 bulan terakhir ini, maka kemudian terjadi gagal bayar bonus yang dijanjikan,” imbuhnya.

Baca Juga  PERINGATI HARI IBU, LAPAS WARUNGKIARA SELENGGARAKAN UPACARA HARI IBU

Terlapor tadi malam mendatangi Polres Sukabumi Kota dan kami segera melakukan gelar perkara dan saat ini LI sudah ditetapkan sebagai Tersangka.

“Terhitung dari tadi malam, proses lidik kemudian kami tingkatkan menjadi penyidikan dan selanjutnya Tersangka LI sudah dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Sukabumi Kota,” ulasnya.

Kapolres menghimbau agar para nasabah ini dapat mendatangi Polres Sukabumi Kota dan menyampaikan data-datanya sehingga dapat di rekap oleh pihak Penyidik terkait kerugian yang dialami para nasabah tersebut.

Baca Juga  Sambut Bulan Puasa 1444 H & HUT Kopassus ke-71, Kopassus Berbagi Takjil

“Dari 28 korban yang sudah dimintai keterangan, kami menghitung sejumlah 243 Juta kerugiannya yang dialami oleh ke 28 nasabah tersebut,” pungkasnya.

Red/Hendra Jo Sofyan

Share :

Baca Juga

Hukum

Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

Bisnis

Lapas Warungkiara Dukung Program Asta Cita Presiden dan 13 Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Hukum

Tanggapi Saran Pengemudi Ojeg di Jum’at Curhat, Polres Sukabumi Kota Edukasikan Kamseltibcar

Infrastruktur

Sasaran Non-Fisik TMMD 116, Kodim 0607/Kota Sukabumi Bersama Polsek Kebonpedes Berikan Penyuluhan Hukum

Sukabumi

Polres Sukabumi Gelar Bakti Sosial Berupa Pembagian Sembako di Kampung “Tiktoker Sadbor. “

Sukabumi

Syukuran HUT Polwan, Ibu Asuh Polwan Polres Sukabumi Berikan Kue Ulang Tahun

sosial

Setukpa Lemdiklat Polri Sembelih 65 Ekor Sapi dan 20 Ekor Kambing, di Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah

Jawa Barat

Musrenbang Tingkat Kelurahan Tahun 2022 Untuk Perencanaan Tahun 2024