Kabar Journalist

Home / Bisnis / Hukum / Jawa Barat / Kriminal / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Sabtu, 1 April 2023 - 20:31 WIB

Dalih Investasi, Puluhan Korban Laporkan Tersangka LI ke Polres Sukabumi Kota

Kabarjournalist.com – Kapolres Sukabumi Kota,AKBP Sy.Zainal Abidin menjelaskan terkait kedatangan puluhan korban yang diduga mengalami tindak Penipuan dan Penggelapan oleh seorang yang diduga pelaku LI yang telah menggasak uang dengan dalih investasi tersebut kepada Awak Media. Sabtu,1 April 2023.

Puluhan korban yang berjumlah 28 orang ini melaporkan LI yang telah merugikan mereka hingga ratusan juta rupiah.

“Informasi yang kami dapatkan pada hari Kamis malam, dimana nasabah dari investasi tersebut mendatangi rumah yang bersangkutan dalam hal ini posisinya sebagai terlapor,” ucap Zainal kepada Awak Media

Selanjutnya, Pihak Kepolisian mengarahkan kepada para korban ini untuk mendatangi rumah Terlapor dan selanjutnya membuat laporan resmi ke Polres Sukabumi Kota.

Baca Juga  Sidak Pasar, Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota dan Metrologi Legal Cek Produk 'Minyak Kita'

“Sampai dengan pagi ini ,sejumlah 28 orang yang melaporkan kerugiannya terkait dengan investasi bodong tersebut,” ungkapnya.

Dari kejadian ini , Kapolrespun memaparkan modus operandi yang dilakukan oleh diduga Pelaku kepada puluhan korbannya tersebut.

“Dia (LI) menawarkan para anggota atau para member yang ikut dalam investasi bodong tersebut dengan keuntungan 5 sampai 15 persen dalam kurun waktu tertentu. Namun perkembangannya ,4 bulan terakhir ini, maka kemudian terjadi gagal bayar bonus yang dijanjikan,” imbuhnya.

Baca Juga  Sejumlah Pejabat Utama dan Perwira Polri di Polres Sukabumi Kota Alami Rotasi Jabatan

Terlapor tadi malam mendatangi Polres Sukabumi Kota dan kami segera melakukan gelar perkara dan saat ini LI sudah ditetapkan sebagai Tersangka.

“Terhitung dari tadi malam, proses lidik kemudian kami tingkatkan menjadi penyidikan dan selanjutnya Tersangka LI sudah dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Sukabumi Kota,” ulasnya.

Kapolres menghimbau agar para nasabah ini dapat mendatangi Polres Sukabumi Kota dan menyampaikan data-datanya sehingga dapat di rekap oleh pihak Penyidik terkait kerugian yang dialami para nasabah tersebut.

Baca Juga  Hasil Keputusan Kongres Ormas Buah Batu Corp Yang Digelar di Hotel Lengkong 2 "BBC INDONESIA"

“Dari 28 korban yang sudah dimintai keterangan, kami menghitung sejumlah 243 Juta kerugiannya yang dialami oleh ke 28 nasabah tersebut,” pungkasnya.

Red/Hendra Jo Sofyan

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Respon Aduan Warga, Puluhan Sepeda Motor di Sukabumi Terjaring Razia

Jawa Barat

Peringatan Hari Otda, Bupati Ajak Hargai Perbedaan Junjung Tinggi Martabat Bangsa

Jawa Barat

DLH Propinsi Jabar Berikan Apresiasi Terkait Pengelolaan Lingkungan dan Sampah di Kampung Kadulawang

pemerintahan

Puluhan Anggota Kodim 0607 ,Bermotor ,Geruduk Polres Sukabumi Kota. Ada Apa?

Jawa Barat

Awak Media Tidak Diijinkan Meliput Bimtek Pelatihan Laporan dan Evaluasi Keuangan oleh Bawaslu ,Kenapa?

Jawa Barat

Warga Antusias !! Rumah Aspirasi dan Inspirasi [RAI] Hergun Gelar Bazaar Minyak Goreng Murah. 5.000 Liter Dipersiapkan !!

Sukabumi

Rangkaian Hari Jadi Ke-20, Desa Sukadamai Gelar Pelatihan Manasik Haji dan Umroh

Peristiwa

Satu Unit Truk Filterisasi Air Bersih di Rumah Aspirasi PDI Perjuangan Lembursitu,Terguling!