Kabar Journalist

Home / Bisnis / Hukum / Jawa Barat / Kriminal / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Sabtu, 1 April 2023 - 20:31 WIB

Dalih Investasi, Puluhan Korban Laporkan Tersangka LI ke Polres Sukabumi Kota

Kabarjournalist.com – Kapolres Sukabumi Kota,AKBP Sy.Zainal Abidin menjelaskan terkait kedatangan puluhan korban yang diduga mengalami tindak Penipuan dan Penggelapan oleh seorang yang diduga pelaku LI yang telah menggasak uang dengan dalih investasi tersebut kepada Awak Media. Sabtu,1 April 2023.

Puluhan korban yang berjumlah 28 orang ini melaporkan LI yang telah merugikan mereka hingga ratusan juta rupiah.

“Informasi yang kami dapatkan pada hari Kamis malam, dimana nasabah dari investasi tersebut mendatangi rumah yang bersangkutan dalam hal ini posisinya sebagai terlapor,” ucap Zainal kepada Awak Media

Selanjutnya, Pihak Kepolisian mengarahkan kepada para korban ini untuk mendatangi rumah Terlapor dan selanjutnya membuat laporan resmi ke Polres Sukabumi Kota.

Baca Juga  Gantikan AKP Eko, Iptu Tommy Jabat Kasat Intelkam Polres Sukabumi Kota

“Sampai dengan pagi ini ,sejumlah 28 orang yang melaporkan kerugiannya terkait dengan investasi bodong tersebut,” ungkapnya.

Dari kejadian ini , Kapolrespun memaparkan modus operandi yang dilakukan oleh diduga Pelaku kepada puluhan korbannya tersebut.

“Dia (LI) menawarkan para anggota atau para member yang ikut dalam investasi bodong tersebut dengan keuntungan 5 sampai 15 persen dalam kurun waktu tertentu. Namun perkembangannya ,4 bulan terakhir ini, maka kemudian terjadi gagal bayar bonus yang dijanjikan,” imbuhnya.

Baca Juga  Tingkatkan Disiplin Berlalulintas, Polres Sukabumi Kota Gelar Ops Zebra Lodaya 2023 Selama Dua Pekan

Terlapor tadi malam mendatangi Polres Sukabumi Kota dan kami segera melakukan gelar perkara dan saat ini LI sudah ditetapkan sebagai Tersangka.

“Terhitung dari tadi malam, proses lidik kemudian kami tingkatkan menjadi penyidikan dan selanjutnya Tersangka LI sudah dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Sukabumi Kota,” ulasnya.

Kapolres menghimbau agar para nasabah ini dapat mendatangi Polres Sukabumi Kota dan menyampaikan data-datanya sehingga dapat di rekap oleh pihak Penyidik terkait kerugian yang dialami para nasabah tersebut.

Baca Juga  Edarkan Obat Berbahaya, Pemuda di Sukabumi Diringkus Polisi, Belasan Ribu Butir Obat Diamankan

“Dari 28 korban yang sudah dimintai keterangan, kami menghitung sejumlah 243 Juta kerugiannya yang dialami oleh ke 28 nasabah tersebut,” pungkasnya.

Red/Hendra Jo Sofyan

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Unit Gakkum Polres Sukabumi Kota Pasang Spanduk di Beberapa Titik Rawan Laka Lantas

Lain-lain

Ahmad Sholeh dari Trenggalek, Tak Menyangka Bunda Jojo Datangi Kediamannya. Terima Kasih Bunda !

Sukabumi

Gencarkan Upaya Preemtif, Polres Sukabumi Kota Sebar Brosur Imbauan di Ops Keselamatan

Sukabumi

Menghadiri Milad MUI Kota Sukabumi ke-48, Dandim 0607/Kota Sukabumi Berikan Penghargaan Kepada Kader Aktif MUI

Hukum

BP3N dan BNN Berkolaborasi Sukseskan Program Desa Bersinar

Pendidikan

Seorang Siswa Sekolah Negeri Ditemukan Tenggelam. Polres Sukabumi Bentuk TIM Untuk Penyelidikan !!

TNI/POLRI

Hadiri Tablig Akbar, Pangdam III/Slw: Nilai-Nilai Luhur Menjadi Pijakan Moral Dalam Kehidupan

Sukabumi

Ratusan Personel diterjunkan Patroli Malam Skala Besar Polres Sukabumi Antisipasi Gangguan Kamtibmas